375 Personel Gabungan Tertibkan Bangunan Ilegal di Lokasi Perluasan KEK Nongsa Batam

Rabu, 16 April 2025 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditpam gusur bangunan liar di KEK Nongsa, Rabu (16/4). Foto: dok/humas

Ditpam gusur bangunan liar di KEK Nongsa, Rabu (16/4). Foto: dok/humas

MATAPEDIA6.com, BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Tim Terpadu menertibkan puluhan bangunan ilegal di kawasan rencana perluasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa, Rabu (16/4/2025). Aksi penertiban ini melibatkan 375 personel gabungan dari Ditpam BP Batam, Satpol PP Pemko Batam, TNI-Polri, dan Kejaksaan Negeri Batam, lengkap dengan dua unit excavator.

Tim menindak tegas bangunan-bangunan yang berdiri tanpa izin di lahan strategis tersebut. Kepala Subdit Pengamanan Aset dan Obyek Vital BP Batam, Kombes Pol. S.A. Kurniawan, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk ketegasan negara dalam menegakkan aturan dan menjaga kepastian hukum di kawasan investasi.

“Kami sudah tempuh pendekatan persuasif, dari Surat Peringatan (SP) satu hingga tiga. Bahkan, kami berikan ruang negosiasi langsung dengan Kepala BP Batam. Namun, pemilik bangunan tetap menolak dan tidak bisa menunjukkan legalitas,” ujar Kurniawan dikutip dalam keterangannya.

Ia menyatakan, pihaknya menjalankan penertiban berdasarkan surat perintah bongkar resmi yang dikeluarkan setelah seluruh prosedur hukum ditempuh.

“Penertiban ini bukan tiba-tiba. Ini bagian dari proses panjang yang telah kami jalankan sesuai ketentuan,” tegasnya.

BP Batam menilai keberadaan bangunan liar tersebut menghambat rencana pengembangan KEK Nongsa yang digadang-gadang sebagai pusat pertumbuhan ekonomi digital dan pariwisata. Penertiban ini disebut sebagai langkah strategis untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berkelanjutan di Batam.

“Kami hadir untuk memastikan kawasan ini siap mendukung investasi. Bangunan tanpa izin tidak bisa dibiarkan, apalagi berada di zona prioritas pembangunan,” tutup Kurniawan.

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

Polisi dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Lahan Kosong di Kawasan Gudang Pelita Batam
Amsakar Salat Id Bersama Ribuan Warga Batam di Engku Putri, Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah Penuh Sesak
Open House Wali Kota Batam, Silaturahmi Tanpa Jarak dengan Masyarakat
759 WBP Lapas Batam dan 241 WBP di Rutan Terima Remisi Idulfitri
1.020 Titik Salat Id Disiapkan, Amsakar Achmad Pastikan Warga Batam Beribadah Nyaman
KSOP Batam Gerak Cepat: Kapal Negara Dikerahkan, 150 Pemudik Tanpa Tiket Tetap Berangkat
Amsakar Tegaskan Belum Ada Rencana Penutupan Jalan Sei Ladi, Fokus Pemerintah Masih pada Pelebaran
Sambut Hari Raya Nyepi, Amsakar: Kurangi Aktivitas Duniawi Perdalam Nilai Spiritual

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 22:16 WIB

Polisi dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Lahan Kosong di Kawasan Gudang Pelita Batam

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:22 WIB

Amsakar Salat Id Bersama Ribuan Warga Batam di Engku Putri, Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah Penuh Sesak

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:05 WIB

Open House Wali Kota Batam, Silaturahmi Tanpa Jarak dengan Masyarakat

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:37 WIB

1.020 Titik Salat Id Disiapkan, Amsakar Achmad Pastikan Warga Batam Beribadah Nyaman

Jumat, 20 Maret 2026 - 12:20 WIB

KSOP Batam Gerak Cepat: Kapal Negara Dikerahkan, 150 Pemudik Tanpa Tiket Tetap Berangkat

Berita Terbaru