375 Personel Gabungan Tertibkan Bangunan Ilegal di Lokasi Perluasan KEK Nongsa Batam

Rabu, 16 April 2025 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditpam gusur bangunan liar di KEK Nongsa, Rabu (16/4). Foto: dok/humas

Ditpam gusur bangunan liar di KEK Nongsa, Rabu (16/4). Foto: dok/humas

MATAPEDIA6.com, BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Tim Terpadu menertibkan puluhan bangunan ilegal di kawasan rencana perluasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa, Rabu (16/4/2025). Aksi penertiban ini melibatkan 375 personel gabungan dari Ditpam BP Batam, Satpol PP Pemko Batam, TNI-Polri, dan Kejaksaan Negeri Batam, lengkap dengan dua unit excavator.

Tim menindak tegas bangunan-bangunan yang berdiri tanpa izin di lahan strategis tersebut. Kepala Subdit Pengamanan Aset dan Obyek Vital BP Batam, Kombes Pol. S.A. Kurniawan, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk ketegasan negara dalam menegakkan aturan dan menjaga kepastian hukum di kawasan investasi.

“Kami sudah tempuh pendekatan persuasif, dari Surat Peringatan (SP) satu hingga tiga. Bahkan, kami berikan ruang negosiasi langsung dengan Kepala BP Batam. Namun, pemilik bangunan tetap menolak dan tidak bisa menunjukkan legalitas,” ujar Kurniawan dikutip dalam keterangannya.

Ia menyatakan, pihaknya menjalankan penertiban berdasarkan surat perintah bongkar resmi yang dikeluarkan setelah seluruh prosedur hukum ditempuh.

“Penertiban ini bukan tiba-tiba. Ini bagian dari proses panjang yang telah kami jalankan sesuai ketentuan,” tegasnya.

BP Batam menilai keberadaan bangunan liar tersebut menghambat rencana pengembangan KEK Nongsa yang digadang-gadang sebagai pusat pertumbuhan ekonomi digital dan pariwisata. Penertiban ini disebut sebagai langkah strategis untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berkelanjutan di Batam.

“Kami hadir untuk memastikan kawasan ini siap mendukung investasi. Bangunan tanpa izin tidak bisa dibiarkan, apalagi berada di zona prioritas pembangunan,” tutup Kurniawan.

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

BP Batam Tindak Tegas Chassis Kontainer Parkir Liar di Batu Ampar
Pompa Jodoh Redam Banjir, Amsakar Tegas Tertibkan Kontainer Liar di Batu Ampar
BKAG Soroti Judi Online di Batam Saat Silaturahmi dengan Kapolda Kepri
Kejari Batam Kawal Koperasi Merah Putih, Cegah Korupsi dan Penyimpangan
PSDKP Sosialisasikan  PP 28 & 25/2025 Berlaku, Batam Jadi Pilot Project Perizinan Maritim
367 PPPK Terima SK, Amsakar Ingatkan Jangan Bagak Harus Layani Masyarakat dengan Hati
Banmus Tetapkan Rencana Kerja 2026, Satu Diantaranya Peningkatan Kapasitas DPRD Batam
Dugaan Cabul Oknum Guru Ngaji di Sagulung: Warga Mengamuk Rusak Rumah Terduga Pelaku, Polisi Bergerak Cepat

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:29 WIB

BP Batam Tindak Tegas Chassis Kontainer Parkir Liar di Batu Ampar

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Pompa Jodoh Redam Banjir, Amsakar Tegas Tertibkan Kontainer Liar di Batu Ampar

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:08 WIB

BKAG Soroti Judi Online di Batam Saat Silaturahmi dengan Kapolda Kepri

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:35 WIB

Kejari Batam Kawal Koperasi Merah Putih, Cegah Korupsi dan Penyimpangan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:24 WIB

PSDKP Sosialisasikan  PP 28 & 25/2025 Berlaku, Batam Jadi Pilot Project Perizinan Maritim

Berita Terbaru