375 Personel Gabungan Tertibkan Bangunan Ilegal di Lokasi Perluasan KEK Nongsa Batam

Rabu, 16 April 2025 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditpam gusur bangunan liar di KEK Nongsa, Rabu (16/4). Foto: dok/humas

Ditpam gusur bangunan liar di KEK Nongsa, Rabu (16/4). Foto: dok/humas

MATAPEDIA6.com, BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Tim Terpadu menertibkan puluhan bangunan ilegal di kawasan rencana perluasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa, Rabu (16/4/2025). Aksi penertiban ini melibatkan 375 personel gabungan dari Ditpam BP Batam, Satpol PP Pemko Batam, TNI-Polri, dan Kejaksaan Negeri Batam, lengkap dengan dua unit excavator.

Tim menindak tegas bangunan-bangunan yang berdiri tanpa izin di lahan strategis tersebut. Kepala Subdit Pengamanan Aset dan Obyek Vital BP Batam, Kombes Pol. S.A. Kurniawan, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk ketegasan negara dalam menegakkan aturan dan menjaga kepastian hukum di kawasan investasi.

“Kami sudah tempuh pendekatan persuasif, dari Surat Peringatan (SP) satu hingga tiga. Bahkan, kami berikan ruang negosiasi langsung dengan Kepala BP Batam. Namun, pemilik bangunan tetap menolak dan tidak bisa menunjukkan legalitas,” ujar Kurniawan dikutip dalam keterangannya.

Ia menyatakan, pihaknya menjalankan penertiban berdasarkan surat perintah bongkar resmi yang dikeluarkan setelah seluruh prosedur hukum ditempuh.

“Penertiban ini bukan tiba-tiba. Ini bagian dari proses panjang yang telah kami jalankan sesuai ketentuan,” tegasnya.

BP Batam menilai keberadaan bangunan liar tersebut menghambat rencana pengembangan KEK Nongsa yang digadang-gadang sebagai pusat pertumbuhan ekonomi digital dan pariwisata. Penertiban ini disebut sebagai langkah strategis untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berkelanjutan di Batam.

“Kami hadir untuk memastikan kawasan ini siap mendukung investasi. Bangunan tanpa izin tidak bisa dibiarkan, apalagi berada di zona prioritas pembangunan,” tutup Kurniawan.

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

Disnaker Catat 18 Ribu Pencaker di Batam hingga Juli 2025, Job Fair Jadi Harapan Baru Tekan Pengangguran
Lampu Jalan Mati Bertahun, Anwar Anas Gandeng PLN Batam Jawab Keluhan Warga Sei Beduk
Dorong Keselamatan Laut Batam–Belakangpadang, KSOP Siapkan Stasiun Pelampung di Sekupang
PT BSP Tegaskan Komitmen Sosial: Bangun Rumah Relokasi, Pastikan Hak Warga KEK Tanjung Sauh
KKP Tangkap Kapal Ikan Asing di Selat Malaka, Bongkar Praktik Pencurian Ikan dan Alat Tangkap Terlarang
Kejari Batam Selamatkan Aset Pemko Batam Fasum-Fasos Rp 631 Miliar
Job Fair Batam 2025 Resmi dibuka, Amsakar Minta Perusahaan Wajib Prioritaskan Pencaker Lokal 15-20 Persen
Dari Dek Kapal ke Hati Penumpang, Mualim III KM Sembilang Muhammad Alam Udin Melayani Sepenuh Jiwa

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 22:47 WIB

Disnaker Catat 18 Ribu Pencaker di Batam hingga Juli 2025, Job Fair Jadi Harapan Baru Tekan Pengangguran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 22:21 WIB

Lampu Jalan Mati Bertahun, Anwar Anas Gandeng PLN Batam Jawab Keluhan Warga Sei Beduk

Rabu, 6 Agustus 2025 - 22:00 WIB

Dorong Keselamatan Laut Batam–Belakangpadang, KSOP Siapkan Stasiun Pelampung di Sekupang

Rabu, 6 Agustus 2025 - 16:49 WIB

PT BSP Tegaskan Komitmen Sosial: Bangun Rumah Relokasi, Pastikan Hak Warga KEK Tanjung Sauh

Rabu, 6 Agustus 2025 - 09:06 WIB

KKP Tangkap Kapal Ikan Asing di Selat Malaka, Bongkar Praktik Pencurian Ikan dan Alat Tangkap Terlarang

Berita Terbaru