375 Personel Gabungan Tertibkan Bangunan Ilegal di Lokasi Perluasan KEK Nongsa Batam

Rabu, 16 April 2025 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditpam gusur bangunan liar di KEK Nongsa, Rabu (16/4). Foto: dok/humas

Ditpam gusur bangunan liar di KEK Nongsa, Rabu (16/4). Foto: dok/humas

MATAPEDIA6.com, BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Tim Terpadu menertibkan puluhan bangunan ilegal di kawasan rencana perluasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa, Rabu (16/4/2025). Aksi penertiban ini melibatkan 375 personel gabungan dari Ditpam BP Batam, Satpol PP Pemko Batam, TNI-Polri, dan Kejaksaan Negeri Batam, lengkap dengan dua unit excavator.

Tim menindak tegas bangunan-bangunan yang berdiri tanpa izin di lahan strategis tersebut. Kepala Subdit Pengamanan Aset dan Obyek Vital BP Batam, Kombes Pol. S.A. Kurniawan, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk ketegasan negara dalam menegakkan aturan dan menjaga kepastian hukum di kawasan investasi.

“Kami sudah tempuh pendekatan persuasif, dari Surat Peringatan (SP) satu hingga tiga. Bahkan, kami berikan ruang negosiasi langsung dengan Kepala BP Batam. Namun, pemilik bangunan tetap menolak dan tidak bisa menunjukkan legalitas,” ujar Kurniawan dikutip dalam keterangannya.

Ia menyatakan, pihaknya menjalankan penertiban berdasarkan surat perintah bongkar resmi yang dikeluarkan setelah seluruh prosedur hukum ditempuh.

“Penertiban ini bukan tiba-tiba. Ini bagian dari proses panjang yang telah kami jalankan sesuai ketentuan,” tegasnya.

BP Batam menilai keberadaan bangunan liar tersebut menghambat rencana pengembangan KEK Nongsa yang digadang-gadang sebagai pusat pertumbuhan ekonomi digital dan pariwisata. Penertiban ini disebut sebagai langkah strategis untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berkelanjutan di Batam.

“Kami hadir untuk memastikan kawasan ini siap mendukung investasi. Bangunan tanpa izin tidak bisa dibiarkan, apalagi berada di zona prioritas pembangunan,” tutup Kurniawan.

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

Ketum IKTD Batam Gerakkan Solidaritas: Rang Mudo dan Bundo Kanduang Tanah Datar Galang Dana untuk Korban Bencana Sumbar
Wisuda ke-22, Universitas Batam Luluskan 724 Wisudawan
Indosat AIvolusi5G: Otak Cerdas di Balik Jaringan Kepri yang Makin Gesit dan Tahan Serangan Digital
Pasar Rakyat Tiban Kampung Antar Batam Raih Penghargaan Nasional Predikat Pasar Tertib Ukur
Batam Jadi Tuan Rumah Kegiatan CommuniAction 2025 Kementerian Komdigi RI
PLN Batam Gelar Konsultasi Publik Usulan Perubahan Regulasi Tarif Listrik untuk Jaga Keandalan Pasokan dan Daya Saing Industri
Task Force Batu Aji Gelar Sapu Sampah Liar di Empat Titik Tanjung Uncang dengan Armada Berat
Pematangan Jalan Zona A TPA Punggur Terus Dikebut, Dinas Bina Marga Kerja Hingga Malam

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 16:42 WIB

Ketum IKTD Batam Gerakkan Solidaritas: Rang Mudo dan Bundo Kanduang Tanah Datar Galang Dana untuk Korban Bencana Sumbar

Sabtu, 29 November 2025 - 21:47 WIB

Wisuda ke-22, Universitas Batam Luluskan 724 Wisudawan

Jumat, 28 November 2025 - 14:06 WIB

Indosat AIvolusi5G: Otak Cerdas di Balik Jaringan Kepri yang Makin Gesit dan Tahan Serangan Digital

Kamis, 27 November 2025 - 22:11 WIB

Pasar Rakyat Tiban Kampung Antar Batam Raih Penghargaan Nasional Predikat Pasar Tertib Ukur

Kamis, 27 November 2025 - 21:51 WIB

Batam Jadi Tuan Rumah Kegiatan CommuniAction 2025 Kementerian Komdigi RI

Berita Terbaru

OJK Digital Financial Literacy di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Foto:OJK Kepri

Nasional

OJK Genjot Literasi Keuangan Digital Mahasiswa UMSU

Sabtu, 29 Nov 2025 - 11:28 WIB