BP Batam Tegaskan Penertiban Lahan di Tanjung Banon Sesuai Prosedur Hukum

Jumat, 2 Mei 2025 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Alat berat menertibkan lahan di Tanjung Banon. Foto:dok/Humas BP Batam

Alat berat menertibkan lahan di Tanjung Banon. Foto:dok/Humas BP Batam

MATAPEDIA6.com, BATAM – BP Batam menegaskan bahwa penertiban lahan warga di Tanjung Banon pada Jumat (2/5) dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Penertiban ini bertujuan untuk mendukung percepatan pembangunan kawasan permukiman bagi warga terdampak proyek Rempang Eco-City,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, Jumat (2/5/2025).

Ia memastikan bahwa tim penertiban terdiri dari Ditpam BP Batam, Polsek setempat, serta perwakilan masyarakat Rempang, yang telah mengutamakan pendekatan persuasif dan administratif sebelum eksekusi dilakukan.

“Penertiban dilakukan secara bertahap, tanpa paksaan, dan sesuai prosedur yang berlaku,” tegas Ariastuty.

Iamenambahkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan Surat Peringatan (SP) tahap 1 hingga 3, serta SP Bongkar kepada warga yang masih berada di area tersebut.

BP Batam juga berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Riau untuk memastikan legalitas setiap langkah yang diambil.

Ariastuty berharap masyarakat memahami bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi Batam.

“Prinsip kami adalah mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif agar hak-hak warga terdampak dapat terpenuhi secara adil,” jelasnya.

BP Batam juga memastikan bahwa warga yang terdampak akan menerima uang sagu hati untuk biaya hidup selama tinggal di hunian sementara serta ganti rugi untuk tanaman milik warga.

Komitmen ini, menurut Ariastuty, sejalan dengan upaya BP Batam untuk mendukung pertumbuhan investasi yang inklusif dan memberikan dampak positif langsung kepada masyarakat.**

Berita Terkait

Literasi Keuangan Natuna Naik, OJK Dorong Masyarakat Makin Cerdas Akses Produk Keuangan
OJK Kepri Perluas Akses Pembiayaan UMKM Keluarga di Batam
HUT ke-81 RI, OJK Kepri Dorong Kredit Perbankan Perkuat Investasi dan Kesejahteraan Masyarakat
OJK Kepri Dorong Digitalisasi Perbankan Syariah untuk Perluas Akses Masyarakat
Kredit BPR/S Kepri Tumbuh 10,74 Persen, OJK Soroti Likuiditas
Harga Pertamax di Kepri Turun Mulai 1 Agustus, Ini Daftar Tarif Terbaru di Batam dan FTZ
Harga Bright Gas Turun di Kepri dan Regional Sumbagut, Berlaku Sejak 14 Juli 2026
33 Peserta Batam Lolos Final MTQ Kepri 2026, Siap Bersaing di Berbagai Cabang Musabaqah

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 06:31 WIB

Literasi Keuangan Natuna Naik, OJK Dorong Masyarakat Makin Cerdas Akses Produk Keuangan

Jumat, 4 September 2026 - 17:32 WIB

OJK Kepri Perluas Akses Pembiayaan UMKM Keluarga di Batam

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:26 WIB

HUT ke-81 RI, OJK Kepri Dorong Kredit Perbankan Perkuat Investasi dan Kesejahteraan Masyarakat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:59 WIB

OJK Kepri Dorong Digitalisasi Perbankan Syariah untuk Perluas Akses Masyarakat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:37 WIB

Kredit BPR/S Kepri Tumbuh 10,74 Persen, OJK Soroti Likuiditas

Berita Terbaru