OJK Kepri Edukasi Pekerja Kawasan Industri Kabil, Ingatkan Bahaya Pinjol Ilegal

Sabtu, 14 Maret 2026 - 05:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

OJK menggandeng PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk untuk menggelar edukasi bertema “Bijak dan Cerdas Mengelola Keuangan: Waspada Jebakan Pinjol Ilegal” di Aula Balai Latihan Kerja (BLK) Kabil Integrated Industrial Estate, Rabu (11/3/2026). Foto:Istimewa

OJK menggandeng PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk untuk menggelar edukasi bertema “Bijak dan Cerdas Mengelola Keuangan: Waspada Jebakan Pinjol Ilegal” di Aula Balai Latihan Kerja (BLK) Kabil Integrated Industrial Estate, Rabu (11/3/2026). Foto:Istimewa

66 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau memperkuat literasi keuangan syariah bagi pekerja di Kawasan Industri Terpadu Kabil, Kota Batam.

Edukasi ini menyasar para pekerja dan pengelola sumber daya manusia (HRD) tenant industri agar lebih cerdas mengelola keuangan sekaligus waspada terhadap maraknya pinjaman online ilegal.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah). OJK menggandeng PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk untuk menggelar edukasi bertema “Bijak dan Cerdas Mengelola Keuangan: Waspada Jebakan Pinjol Ilegal” di Aula Balai Latihan Kerja (BLK) Kabil Integrated Industrial Estate, Rabu (11/3/2026).

Sekitar 80 peserta mengikuti kegiatan ini. Mereka merupakan perwakilan Human Resources Development (HRD) dari berbagai perusahaan yang beroperasi di kawasan industri tersebut.

Hadir dalam kegiatan itu Kepala OJK Kepri Sinar Danandjaya, Direktur Utama Kawasan Industri Terpadu Kabil Peter Vincent, serta Area Manager PT Bank Syariah Indonesia Area Batam.

Baca juga:BP Batam Komit Benahi Hambatan Investasi, Amsakar–Li Claudia Rapat dengan Menkeu di Jakarta

Sinar Danandjaya menegaskan literasi keuangan menjadi benteng penting bagi masyarakat agar tidak terjerat berbagai modus aktivitas keuangan ilegal, terutama pinjaman online ilegal.

“Momentum Ramadan harus dimanfaatkan untuk mengelola keuangan secara lebih bijak. Jangan sampai kebahagiaan menyambut bulan suci justru terganggu karena terjebak investasi ilegal atau pinjol ilegal hanya untuk memenuhi kebutuhan sesaat,” ujarnya dikutip dalam keterangannya, Sabtu (14/3/2026).

Ia menjelaskan jeratan pinjol ilegal tidak hanya merusak kondisi keuangan individu, tetapi juga memicu tekanan psikologis. Dalam situasi tertentu, tekanan tersebut dapat memengaruhi produktivitas kerja bahkan membuka peluang terjadinya kecurangan internal yang merugikan perusahaan.

Melalui edukasi ini, OJK juga mengingatkan peserta agar hanya menggunakan layanan keuangan dari Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) yang berizin dan diawasi OJK.

OJK memaparkan sejumlah ciri pinjol ilegal, antara lain tidak memiliki izin OJK, menetapkan bunga dan denda tanpa batas, menawarkan proses pinjaman sangat mudah tanpa analisis memadai, serta meminta akses ke seluruh data pribadi pada telepon seluler pengguna.

Hingga Februari 2026, OJK mencatat terdapat 95 penyelenggara pinjaman daring (pindar) yang telah berizin dan diawasi OJK. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat secara bijak untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan.

OJK berharap edukasi ini membuat para pekerja di kawasan industri semakin memahami pentingnya pengelolaan keuangan yang sehat serta lebih selektif memilih produk dan layanan keuangan, termasuk memanfaatkan layanan keuangan syariah yang aman dan sesuai kebutuhan.

Jika menemukan tawaran pinjaman online mencurigakan atau praktik penagihan yang tidak sesuai ketentuan, masyarakat dapat melaporkannya melalui portal Satgas PASTI di sipasti.ojk.go.id.

Laporan indikasi penipuan di sektor keuangan juga dapat disampaikan melalui portal Indonesia Anti Scam Centre (IASC) di iasc.ojk.go.id.

Baca juga:Vonis Kasus Narkotika 1,9 Ton Berbeda-beda, Ini Penjelasan PN Batam

Editor:Zalfirega 

Berita Terkait

Literasi Keuangan Natuna Naik, OJK Dorong Masyarakat Makin Cerdas Akses Produk Keuangan
OJK Kepri Perluas Akses Pembiayaan UMKM Keluarga di Batam
HUT ke-81 RI, OJK Kepri Dorong Kredit Perbankan Perkuat Investasi dan Kesejahteraan Masyarakat
OJK Kepri Dorong Digitalisasi Perbankan Syariah untuk Perluas Akses Masyarakat
Kredit BPR/S Kepri Tumbuh 10,74 Persen, OJK Soroti Likuiditas
Harga Pertamax di Kepri Turun Mulai 1 Agustus, Ini Daftar Tarif Terbaru di Batam dan FTZ
Harga Bright Gas Turun di Kepri dan Regional Sumbagut, Berlaku Sejak 14 Juli 2026
33 Peserta Batam Lolos Final MTQ Kepri 2026, Siap Bersaing di Berbagai Cabang Musabaqah

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 06:31 WIB

Literasi Keuangan Natuna Naik, OJK Dorong Masyarakat Makin Cerdas Akses Produk Keuangan

Jumat, 4 September 2026 - 17:32 WIB

OJK Kepri Perluas Akses Pembiayaan UMKM Keluarga di Batam

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:26 WIB

HUT ke-81 RI, OJK Kepri Dorong Kredit Perbankan Perkuat Investasi dan Kesejahteraan Masyarakat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:59 WIB

OJK Kepri Dorong Digitalisasi Perbankan Syariah untuk Perluas Akses Masyarakat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:37 WIB

Kredit BPR/S Kepri Tumbuh 10,74 Persen, OJK Soroti Likuiditas

Berita Terbaru