MATAPEDIA6.com,BATAM – Industri Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPR/S) di Kepulauan Riau mempercepat penyaluran kredit hingga Juni 2026.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau mencatat kredit BPR/S mencapai Rp11,1 triliun, tumbuh 10,74 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Pertumbuhan tersebut jauh di atas pertumbuhan kredit BPR secara nasional yang mencapai 3,83 persen.
Di saat ekspansi pembiayaan menguat, kualitas kredit BPR/S Kepri juga relatif terjaga dengan rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) sebesar 5,19 persen.
Kepala OJK Provinsi Kepulauan Riau Sinar Danandjaya, mengatakan pertumbuhan tersebut menunjukkan peran BPR/S dalam menopang pembiayaan masyarakat dan perekonomian daerah.
“Pertumbuhan BPR/S di Kepulauan Riau yang berada di atas nasional menunjukkan peran penting industri dalam mendukung pembiayaan masyarakat dan perekonomian daerah,” kata Sinar saat menerima audiensi Ketua DPD Perbarindo Kepri Danny Tantalus beserta jajaran pengurus di Batam dilansir dari keterangannya, Senin (10/8/2026).
Menurutnya, ekspansi kredit perlu berjalan seimbang dengan penguatan permodalan, efisiensi, pengelolaan risiko, dan perlindungan konsumen.
Data OJK menunjukkan total aset BPR/S di Kepri juga tumbuh 9,67 persen menjadi Rp13,9 triliun. Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) naik 5,86 persen menjadi Rp10,9 triliun.
Baca juga:Investor Pasar Modal Tembus 30,27 Juta, OJK Perkuat Integritas dan Luncurkan ETF Emas
Pertumbuhan DPK BPR/S Kepri tersebut juga melampaui pertumbuhan DPK BPR secara nasional yang tercatat 2,78 persen.
Namun, ekspansi kredit yang lebih cepat daripada pertumbuhan dana pihak ketiga membuat OJK memberi perhatian pada aspek likuiditas.
Loan to Deposit Ratio (LDR) BPR/S Kepri meningkat dari 97,47 persen pada Juni 2025 menjadi 101,52 persen pada Juni 2026.
Kenaikan LDR menunjukkan fungsi intermediasi BPR/S semakin kuat.
Di sisi lain, OJK meminta industri tetap memperhitungkan kecukupan likuiditas dan risiko ketika memperluas penyaluran kredit.
“Momentum ini perlu dijaga melalui penguatan intermediasi yang prudent, pemenuhan permodalan, peningkatan efisiensi, dan penguatan perlindungan konsumen,” ujar Sinar.
Selain likuiditas, OJK mendorong BPR/S Kepri memperkuat struktur permodalan untuk menghadapi persaingan industri keuangan yang semakin ketat.
Dorongan tersebut mengacu pada POJK Nomor 7 Tahun 2026 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan Modal Inti Minimum Bank Perekonomian Rakyat.
Aturan itu menetapkan rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) paling rendah 12 persen dan modal inti minimum paling sedikit Rp6 miliar.
Hingga Juni 2026, sebanyak 44 BPR/S di Kepri telah memenuhi ketentuan permodalan dan rasio KPMM tersebut.
OJK juga mendorong konsolidasi BPR/S yang memiliki Pemegang Saham Pengendali (PSP) yang sama di wilayah kepulauan utama.
Saat ini, lima grup BPR/S masih dalam proses menyelesaikan konsolidasi.
OJK menegaskan proses tersebut bukan karena persoalan kesehatan bank. Konsolidasi diarahkan untuk meningkatkan efisiensi operasional, memperkuat daya saing, sekaligus mendukung penerapan kebijakan kepemilikan tunggal atau Single Presence Policy.
Di tengah ekspansi bisnis, OJK juga menyoroti kualitas layanan dan perlindungan konsumen. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, OJK mencatat 16 pengaduan nasabah terkait BPR di Kepulauan Riau.
OJK meminta BPR/S memperkuat mekanisme penyelesaian pengaduan internal agar keluhan nasabah dapat ditangani secara cepat, adil, transparan, dan sesuai ketentuan.
OJK juga mengajak BPR/S memperluas literasi dan inklusi keuangan, terutama bagi pelajar dan mahasiswa melalui program Generasi Muda Kepulauan Riau Menabung (Gema Kepri Menabung) sepanjang Agustus 2026.
Melalui program tersebut, BPR/S didorong menyediakan edukasi keuangan sekaligus mempermudah akses pembukaan rekening tabungan bagi generasi muda di Kepulauan Riau.
Dengan pertumbuhan kredit yang berada jauh di atas nasional, OJK melihat industri BPR/S Kepri memiliki ruang besar untuk memperkuat perannya dalam pembiayaan ekonomi daerah.
Namun, ekspansi tersebut harus berjalan beriringan dengan pengelolaan likuiditas, permodalan, kualitas aset, efisiensi, dan perlindungan nasabah.
Baca juga:Kemenko Polkam, BSSN, dan Telkom Perkuat Kolaborasi Hadapi Ancaman Komputasi Kuantum
Editor:Zalfirega










