Puluhan Mobil Terjaring Razia di Batam, Program Pengampunan Pajak Tinggal 5 Hari Lagi

Jumat, 25 September 2026 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Razia kendaraan bermotor pajak di pos Polisi Glael Batam, Jumat (25/9/2026). Foto:Rega/matapedia

Razia kendaraan bermotor pajak di pos Polisi Glael Batam, Jumat (25/9/2026). Foto:Rega/matapedia

58 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM— Puluhan mobil terjaring razia pajak kendaraan bermotor di Pos Polisi Glael Batam, Jumat (25/9/2026). Petugas satu per satu memeriksa dokumen kendaraan sekaligus mengecek status kewajiban pajak pengemudi.

Razia ini berlangsung hanya beberapa hari sebelum program pemutihan dan pengampunan pajak kendaraan bermotor Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berakhir pada 30 September 2026.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepri bersama Satlantas Polresta Barelang, UPT Samsat Batam, Jasa Raharja dan sejumlah pihak terkait menggelar razia di sejumlah titik di Batam.

Sekretaris Bapenda Provinsi Kepri, Maizanul Ichwan, mengatakan razia tidak hanya menyasar kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pajak. Petugas juga memanfaatkan kegiatan tersebut untuk mengingatkan masyarakat agar tidak menunda pembayaran pajak kendaraan.

“Harapan kita masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan tersebut, karena dalam program ini ada pemutihan denda dan juga ada pemotongan pajak,” kata Ichwan didampingi Kepala UPTD PPD Samsat Batam Patrick Marcos Lech Welesa Nababan, S.E.

Baca juga:Sekolah Terintegrasi Merah Putih Mulai Dibangun di Rempang, Target Rampung 2028

Menurut Ichwan, tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan di Kepri masih perlu ditingkatkan. Untuk kendaraan roda dua, kepatuhan pembayaran pajak berada di kisaran 30 hingga 40 persen. Sementara kendaraan roda empat berada di kisaran 60 hingga 70 persen.

Angka tersebut menjadi salah satu alasan Bapenda bersama kepolisian dan instansi terkait terus turun ke lapangan.

“Harapan kita melalui razia yang kita lakukan tingkat kepatuhan wajib pajak meningkat,” ujarnya.

Ichwan mengatakan petugas tidak hanya melakukan pemeriksaan. Mereka juga memberikan edukasi kepada pengendara mengenai kewajiban membayar pajak kendaraan.

“Upaya ini salah satu yang utama tentu meningkatkan penerimaan dari pajak kendaraan bermotor dan yang kedua edukasi kepada wajib pajak terhadap kepatuhan pembayaran pajak,” katanya.

Razia juga melibatkan Satlantas Polresta Barelang untuk mendukung pengaturan serta ketertiban lalu lintas selama kegiatan berlangsung.

Selain aspek pajak, Jasa Raharja turut mengingatkan pengendara mengenai manfaat pembayaran kewajiban kendaraan bagi perlindungan masyarakat.

Sekretaris Jasa Raharja Kepri, Rikka Indri Dalosa, mengatakan pembayaran pajak kendaraan mencakup Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

“Dalam pembayaran pajak kendaraan itu ada biaya Jasa Raharja yang dibayarkan. Biaya itu yang nantinya kembali kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas,” kata Rikka.

Menurutnya, dana tersebut mendukung pemberian santunan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Karena itu, Rikka mengimbau masyarakat segera menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan, terutama sebelum program pemutihan dan pengampunan pajak Kepri berakhir.

Dengan batas waktu tinggal lima hari, pemilik kendaraan yang masih memiliki tunggakan masih memiliki kesempatan memanfaatkan program pemerintah hingga 30 September 2026.

Razia di Batam pun menjadi salah satu cara pemerintah mengingatkan masyarakat bahwa kesempatan mendapatkan keringanan pajak tersebut tidak berlangsung tanpa batas.

Baca juga:Data Center di Batam Bakal Bangun SWRO Mandiri hingga 1.000 Liter per Detik

Penulis:Zalfirega|Editor:Trio

 

Berita Terkait

24 Orang Positif Narkotika dalam Operasi Polda Kepri di Bukit Senyum Batam
Warga Binaan Jepang Berbagi Kisah, Lapas Cipinang Jadikan Pengalaman sebagai Ruang Belajar
DPRD Batam Bentuk Pansus Revisi Perda Ketertiban Umum, Sanksi Pelanggar Dikaji Ulang
Kabut Asap Ganggu Kualitas Udara Batam, Li Claudia Turun Bagikan Masker
Kapolda Kepri Minta Pejabat Baru Perkuat Pelayanan Publik dan Keamanan
Lapas Batam Over Kapasitas Diisi Hampir 1.241 Warga Binaan, Lebih dari Dua Kali Kapasitas
Polisi Sita Ribuan Botol Minuman Beralkohol Tanpa Izin Edar di Bengkong
Kapolda Kepri Suhendri Lantik Tujuh Pejabat Utama, Ini Daftar Pergantiannya

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:21 WIB

24 Orang Positif Narkotika dalam Operasi Polda Kepri di Bukit Senyum Batam

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:23 WIB

Warga Binaan Jepang Berbagi Kisah, Lapas Cipinang Jadikan Pengalaman sebagai Ruang Belajar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:03 WIB

DPRD Batam Bentuk Pansus Revisi Perda Ketertiban Umum, Sanksi Pelanggar Dikaji Ulang

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Kabut Asap Ganggu Kualitas Udara Batam, Li Claudia Turun Bagikan Masker

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Lapas Batam Over Kapasitas Diisi Hampir 1.241 Warga Binaan, Lebih dari Dua Kali Kapasitas

Berita Terbaru