MATAPEDIA6.com, BATAM– Pertamina Patra Niaga menurunkan harga Bright Gas di Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), termasuk Kepulauan Riau, mulai 14 Juli 2026.
Penyesuaian ini menjadi bagian dari evaluasi berkala perusahaan dengan mempertimbangkan kondisi pasar serta mekanisme penetapan harga yang berlaku.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Fahrougi Andriani Sumampouw, mengatakan langkah tersebut bertujuan menghadirkan LPG nonsubsidi dengan harga yang lebih kompetitif tanpa mengurangi kualitas produk maupun layanan distribusi.
“Melalui penyesuaian harga ini, masyarakat di Regional Sumbagut dapat memperoleh Bright Gas dengan nilai tambah sebagai pengguna LPG nonsubsidi, tanpa mengurangi komitmen Pertamina dalam menjaga kualitas produk dan keandalan layanan distribusi,” kata Fahrougi dalam keterangannya, Senin (20/7/2026).
Di wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau, harga jual agen Bright Gas 12 kilogram turun dari Rp230.000 menjadi Rp222.000 per tabung.
Sementara Bright Gas 5,5 kilogram turun dari Rp111.000 menjadi Rp107.000 per tabung.
Khusus kawasan Free Trade Zone (FTZ) Batam, harga Bright Gas juga mengalami penyesuaian. Bright Gas 12 kilogram turun dari Rp208.000 menjadi Rp200.000 per tabung, sedangkan Bright Gas 5,5 kilogram turun dari Rp100.000 menjadi Rp97.000 per tabung.
Seluruh harga tersebut berlaku efektif sejak 14 Juli 2026 pada tingkat harga jual agen Bright Gas.
Selain menyesuaikan harga, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut memastikan pasokan Bright Gas tetap tersedia di seluruh wilayah operasional agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.
“Kami terus memastikan distribusi Bright Gas di seluruh wilayah Regional Sumbagut berjalan optimal sehingga masyarakat dapat memperoleh LPG nonsubsidi dengan mudah, aman, dan berkualitas melalui jaringan agen dan pangkalan resmi Pertamina,” ujar Fahrougi.
Baca juga:Polsek Sagulung Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Pemuda 22 Tahun Ditangkap di Kosan
Editor:Zalfirega










