MATAPEDIA6.com, BATAM— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau memperkuat ketahanan sektor jasa keuangan dengan mendorong sinergi lintas pemangku kepentingan guna menekan risiko kejahatan siber dan fraud di tengah akselerasi digital.
Asisten Direktur Pelindungan Konsumen OJK Kepri, Muhammad Lutfi, mewakili Kepala OJK Kepri, menegaskan pentingnya langkah terpadu tersebut saat membuka Seminar Perbankan bertajuk Cyber Defense and Fraud Prevention Forum.
Lutfi menekankan, peningkatan keamanan siber harus berjalan seiring dengan penguatan literasi keuangan masyarakat.
“Langkah preventif ini penting untuk menekan dampak kejahatan digital di sektor jasa keuangan,” ujarnya, Senin (27/4/2026).
Data Indonesia Anti Scam Center (IASC) mencatat 7.782 laporan penipuan di Kepulauan Riau sepanjang November 2024 hingga Maret 2026.
Sementara Sistem Informasi Pengawasan Investasi dan Aktivitas Keuangan Ilegal (SIPASTI) merekam 391 laporan pinjaman online ilegal, 114 investasi ilegal, dan 6 gadai ilegal sejak Januari 2025 hingga Maret 2026.
“Angka ini menunjukkan risiko kejahatan keuangan digital masih tinggi dan butuh kewaspadaan bersama, baik dari industri maupun masyarakat,” kata Lutfi.
Direktur Eksekutif PERBANAS Pusat, Eka Sri Dana Afriza, mendorong industri perbankan bergerak lebih proaktif menghadapi sistem keuangan yang kian terintegrasi. Ia menilai penguatan fungsi investigasi, pemanfaatan analisis data, serta peningkatan kapasitas SDM menjadi kunci.
“Sinergi regulator dan industri harus solid. Implementasi kebijakan Bank Indonesia dan OJK secara konsisten akan memperkuat sistem keamanan sektor keuangan,” ujarnya.
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kepulauan Riau, Ardhienus, mengingatkan risiko siber bisa muncul kapan saja. Ia meminta industri memperkuat manajemen risiko secara berkelanjutan.
Baca juga:OJK Luncurkan PINTAR Reksa Dana, Bidik Investor Baru dan Perkuat Pasar Modal
Seminar ini menghadirkan sejumlah pakar, antara lain Wani Sabu yang mengulas modus dan strategi investigasi fraud perbankan, Arief Wibowo yang menyoroti pentingnya fondasi keamanan siber, serta Mita Rike Novilia yang memaparkan peran IASC dalam mempercepat penanganan penipuan dan meningkatkan efek jera.
Sebanyak 165 peserta dari perbankan, pergadaian, asuransi, asosiasi jasa keuangan, hingga Kepolisian Daerah Kepulauan Riau mengikuti forum tersebut.
OJK menegaskan komitmennya memperkuat kolaborasi lintas sektor demi menjaga industri jasa keuangan tetap tangguh, aman, dan berintegritas.
OJK juga mengingatkan masyarakat agar waspada, tidak sembarangan membagikan data pribadi, serta hanya menggunakan layanan keuangan yang berizin dan diawasi otoritas.
Baca juga:Polisi Ungkap Wanita Muda Pelaku Pencurian Tas di Waterpark Top 100 Tembesi
Editor:Zalfirega

















