Polisi Ungkap Wanita Muda Pelaku Pencurian Tas di Waterpark Top 100 Tembesi

Senin, 27 April 2026 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pencurian Top 100 Tembesi diamankan Polsek Sagulung. Foto:Istimewa

Terduga pencurian Top 100 Tembesi diamankan Polsek Sagulung. Foto:Istimewa

65 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM-Unit Reskrim Polsek Sagulung mengungkap aksi pencurian tas yang dilakukan seorang wanita muda berinisial N alias Y (21) di kawasan Waterpark Top 100 Tembesi, Sagulung, Sabtu (25/4/2026).

Kapolsek Sagulung Iptu Husnul Afkar melalui Kanit Reskrim Iptu Anwar Aris, menyebutkan bahwa terduga pelaku tercatat sudah beraksi hingga lima kali di lokasi yang sama.

“Pelaku memanfaatkan keramaian pengunjung untuk mengambil tas korban. Dari aksinya, korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta,” ujar Iptu Aris pada wartawan di ruangannya, Senin (27/4/2026).

Ia menyebut, dari rekaman CCTV menguatkan aksi pelaku. Dalam video, N alias Y beraksi seorang diri, mengincar korban yang lengah sebelum membawa kabur barang berharga.

Baca juga:Kayu Bakau Ilegal Nyaris Lolos ke Singapura, Ditpolairud Polda Kepri Hadang di Perairan Batam

Penyelidikan Polsek Sagulung mengungkap motif pelaku. Ia nekat mencuri karena terlilit utang rentenir dan tidak memiliki pekerjaan tetap. Modus yang sama digunakan berulang kali di area Waterpark Top 100 Tembesi.

Iptu Anwar Aris menyebut pihaknya telah mengamankan pelaku untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku sudah beberapa kali melakukan aksi di lokasi yang sama. Kami telah mengumpulkan bukti, termasuk rekaman CCTV,” ujarnya.

Polisi mengimbau pengunjung untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap barang bawaan, terutama saat berada di tempat wisata yang ramai.

Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat Pasal 476 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Baca juga:Polisi Sisir Lokasi Dugaan Balap Liar di Batam Kota

Penulis:Zalfirega|Editor:Miezon 

 

Berita Terkait

Produksi Terhenti, Gaji Belum Cair: Nasib Ribuan Pekerja PT Ghim Li di Ujung Ketidakpastian dan Geruduk DPRD Batam
PKB Batam Dorong Maulid Nabi Jadi Momentum Perkuat Ukhuwah Warga Nahdliyin
Gelar Operasional di Bintan, Kapolda Kepri Fokus Jaga Keamanan dan Investasi
Kasus Kematian Dwi Putri: Wilson dan Mami Divonis Seumur Hidup, Dua Terdakwa Lain 20 dan 18 Tahun
Dorong RUU BUMD Beri Ruang Strategi Bisnis Daerah, Tata Kelola Tetap Diperkuat
Angin Kencang Porak-porandakan Puluhan Tenda Bazar UMKM di Batam
HUT ke-26, PIKORI BP Batam Didorong Perluas Peran hingga Masyarakat Kota Batam
Baca Pledoi di Depan Hakim, Papi Tama dan Papi Charles Akui Terlibat dalam Kematian Dwi Putri, Minta Dibebaskan

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 18:05 WIB

Produksi Terhenti, Gaji Belum Cair: Nasib Ribuan Pekerja PT Ghim Li di Ujung Ketidakpastian dan Geruduk DPRD Batam

Jumat, 11 September 2026 - 15:43 WIB

PKB Batam Dorong Maulid Nabi Jadi Momentum Perkuat Ukhuwah Warga Nahdliyin

Jumat, 11 September 2026 - 15:31 WIB

Gelar Operasional di Bintan, Kapolda Kepri Fokus Jaga Keamanan dan Investasi

Jumat, 11 September 2026 - 15:17 WIB

Kasus Kematian Dwi Putri: Wilson dan Mami Divonis Seumur Hidup, Dua Terdakwa Lain 20 dan 18 Tahun

Kamis, 10 September 2026 - 21:16 WIB

Angin Kencang Porak-porandakan Puluhan Tenda Bazar UMKM di Batam

Berita Terbaru