Enam Warga Binaan Rutan Batam Terima Remisi Khusus Waisak 2025

Selasa, 13 Mei 2025 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karutan Batam Fajar bersalaman dengan warga binaan yang memperoleh remisi Waisak pada Senin (13/5/2025). Foto:dok/Humas Rutan

Karutan Batam Fajar bersalaman dengan warga binaan yang memperoleh remisi Waisak pada Senin (13/5/2025). Foto:dok/Humas Rutan

MATAPEDIA6.com, BATAM – Sebanyak enam warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam menerima remisi khusus Hari Raya Waisak 2569 BE / Tahun 2025. Remisi ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik dan kesungguhan mereka dalam menjalani pembinaan di dalam rutan.

Karutan Batam, Fajar Teguh Wibowo, secara langsung menyerahkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang pemberian remisi kepada para penerima. Lima orang mendapatkan pengurangan masa pidana selama 15 hari, sementara satu orang lainnya memperoleh remisi selama satu bulan.

“Remisi ini bukan sekadar pengurangan hukuman, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap hak warga binaan yang telah menunjukkan perubahan positif,” ujar Fajar dalam sambutannya, Senin (12/5/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Fajar juga membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM yang menekankan pentingnya Waisak sebagai momen refleksi dan pembaruan diri, termasuk bagi narapidana yang beragama Buddha.

Ia juga menyoroti bahwa pemberian remisi turut membantu mengatasi persoalan kelebihan kapasitas (overcrowding) di lembaga pemasyarakatan.

Selain pemberian remisi, kegiatan juga diisi dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Rutan Batam dan Majelis Agama Buddha Theravada Indonesia (Magabudhi) Cabang Kota Batam.

“Kerja sama ini bertujuan memperkuat program pembinaan kepribadian bagi warga binaan beragama Buddha,” sebut dia.

Fajar mengajak seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri, memperkuat keimanan, dan menjadi pribadi yang berguna bagi masyarakat serta bangsa.

Penulis:Rega|Editor:Miezon

Berita Terkait

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak
Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas
Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR
Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026
Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
Polda Kepri Kawal Pemulangan 133 WNI Deportasi dari Malaysia
Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Usai Audit Khusus
Dirut BEI Mundur, Tanggung Jawab atas Gejolak IHSG Dua Hari Beruntun

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:36 WIB

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:55 WIB

Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:01 WIB

Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:38 WIB

Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:57 WIB

Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

Berita Terbaru