Perkuat Sinergi Berantas Perdagangan Orang, Romo Pascal Temui Kapolda Kepri

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Syafrudin saat berdiskusi dengan Romo Pascal diruang kerjanya di Mapolda Kepri Nongsa, Rabu (14/5/2025).

Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Syafrudin saat berdiskusi dengan Romo Pascal diruang kerjanya di Mapolda Kepri Nongsa, Rabu (14/5/2025).

MATAPEDIA6.com, BATAM -Komitmen untuk memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terus diperkuat.

Tokoh gereja sekaligus pegiat kemanusiaan, Romo Paschal, bersama perwakilan Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP), melakukan audiensi dengan Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin di Mapolda Kepri, Rabu (14/5/2025).

Pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh keterbukaan ini turut dihadiri Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo serta sejumlah pejabat utama Polda Kepri.

Kedua belah pihak menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor untuk memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat, terutama kelompok rentan yang menjadi sasaran utama sindikat perdagangan orang.

Kapolda Kepri menyampaikan apresiasi terhadap dedikasi dan peran aktif Romo Paschal serta KKPPMP dalam isu kemanusiaan, khususnya dalam penanggulangan TPPO di Kepri.

“Kami sangat menghargai langkah-langkah konkret yang diambil oleh Romo Paschal dan KKPPMP. Komunikasi terbuka seperti ini menjadi kunci penting dalam mempercepat dan mempermudah proses penanganan kasus,” ungkap Kapolda.

Ia juga menegaskan komitmen Polda Kepri untuk memperkuat pengawasan internal dan membuka saluran koordinasi seluas-luasnya kepada masyarakat dalam pelaporan dan penanganan dugaan kasus TPPO.

“Kami siap menindaklanjuti setiap informasi yang masuk secara cepat, demi menjamin proses hukum yang adil dan transparan,” tegasnya.

Sementara itu, Romo Paschal menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari inisiatif mempererat sinergi antara lembaga keagamaan dan aparat penegak hukum dalam upaya perlindungan kemanusiaan.

“KKPPMP adalah lembaga gereja yang telah berdiri sejak 1975 dan berpengalaman menangani isu pengungsi hingga pelanggaran hak asasi manusia. Kami percaya, kerja sama seperti ini bisa memberi dampak nyata bagi perlindungan korban TPPO,” jelas Romo Paschal.

Ia menambahkan, respons positif dari Kapolda Kepri menjadi angin segar bagi upaya perlindungan warga Kepri yang rentan.

“Kami berharap sinergi ini menjadi pijakan kuat untuk langkah-langkah konkret selanjutnya demi kemanusiaan,” tutup Romo Paschal.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Pemko Batam Ajukan Perubahan Perda Lingkungan Hidup, Seimbangkan Investasi dan Kelestarian Alam
APBD Batam 2026 Rp 4,7 Triliun Disepakati, Fraksi DPRD Soroti Ekonomi, Banjir, hingga UMKM
Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Batam
Pendaftaran Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Ditutup, BKPSDM Batam Terima 20 Berkas
Puluhan Mantan dan Karyawan PT McDermott Bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Demo di DPRD Batam
Kapolda Kepri Tinjau Makan Bergizi Gratis di SDN 001 Nongsa
Dua Kelurahan di Sengkuang Krisis Air Hampir Satu Tahun, Amsakar Ultimatum ABH Tiga Bulan Harus Beres
APBD Batam 2026 Diproyeksikan Rp 4,73 Triliun, Prioritas SDM dan Infrastruktur

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 21:16 WIB

Pemko Batam Ajukan Perubahan Perda Lingkungan Hidup, Seimbangkan Investasi dan Kelestarian Alam

Rabu, 10 September 2025 - 17:37 WIB

APBD Batam 2026 Rp 4,7 Triliun Disepakati, Fraksi DPRD Soroti Ekonomi, Banjir, hingga UMKM

Rabu, 10 September 2025 - 11:32 WIB

Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Batam

Selasa, 9 September 2025 - 20:53 WIB

Puluhan Mantan dan Karyawan PT McDermott Bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Demo di DPRD Batam

Selasa, 9 September 2025 - 20:21 WIB

Kapolda Kepri Tinjau Makan Bergizi Gratis di SDN 001 Nongsa

Berita Terbaru

Video Story

Video: Wapres Gibran Tinjau Makan Bergizi di Batam

Rabu, 10 Sep 2025 - 20:21 WIB

Sidang tuntutan kasus dugaan pelanggaran ITE Yusril Koto di Pengadilan Negeri Batam pada Selasa (9/9/2025). Foto:Istimewa

Hukum Kriminal

Jaksa Tuntut Yusril Koto 1 Tahun Penjara di Kasus Dugaan ITE 

Rabu, 10 Sep 2025 - 17:21 WIB