Pemko dan BP Batam hingga Kejari Bahas Perubahan Aturan Reklame untuk Tertibkan Penataan Kota

Kamis, 5 Juni 2025 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemko dan BP Batam serta Kejari bahas aturan reklame. Foto:Diskominfo Batam

Pemko dan BP Batam serta Kejari bahas aturan reklame. Foto:Diskominfo Batam

MATAPEDIA6.com, BATAM-Pemerintah (Pemko) Kota Batam bersama Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Kejaksaan Negeri Batam menggelar rapat pembahasan perubahan Perwako No. 50 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Reklame di ruang rapat Bapenda, Gedung Dinas Bersama, Rabu (4/6/2025).

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, memimpin langsung rapat tersebut yang bertujuan memberikan kepastian hukum kepada para pelaku usaha reklame di Kota Batam.

Rapat ini dihadiri Kepala Bapenda Batam Raja Azmansyah, Sekretaris DPM PTSP Kota Batam Tedy Nuh, Direktur Infrastruktur Kawasan BP Batam Wulung Dahana, serta perwakilan Kejari Batam, Jefri Hardi (Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara).

“Perubahan Perwako ini penting agar pengusaha reklame mendapat kejelasan aturan. Kita targetkan selesai pada 1 Juli 2025,” ujar Jefridin dikutip dalam media center, Kamis (5/6/2025).

Dalam pembahasan, peserta rapat mengusulkan agar perizinan reklame dikeluarkan oleh DPM PTSP Kota Batam, sementara perizinan sewa lahan menjadi kewenangan BP Batam.

Selain itu, turut dibahas ketentuan baru mengenai persyaratan penyelenggaraan reklame, yang dibedah secara pasal per pasal.

Sebagai bagian dari penataan reklame, Pemko Batam bersama BP Batam dan Kejari telah menyegel sejumlah reklame ilegal pada Senin (2/6). Sejumlah pengusaha reklame juga secara sukarela membongkar reklame milik mereka, disaksikan langsung oleh Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra.

“Langkah ini menindaklanjuti temuan BPK. Reklame yang tidak memiliki masterplan, tidak menyewa lahan, dan tidak membayar pajak ditertibkan demi keteraturan dan estetika kota,” tegas Jefridin.

Editor : Zalfirega

Berita Terkait

Pria Terjun di Jembatan 5 Barelang Ditemukan Meninggal Dunia
Polisi dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Lahan Kosong di Kawasan Gudang Pelita Batam
Amsakar Salat Id Bersama Ribuan Warga Batam di Engku Putri, Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah Penuh Sesak
Open House Wali Kota Batam, Silaturahmi Tanpa Jarak dengan Masyarakat
759 WBP Lapas Batam dan 241 WBP di Rutan Terima Remisi Idulfitri
1.020 Titik Salat Id Disiapkan, Amsakar Achmad Pastikan Warga Batam Beribadah Nyaman
KSOP Batam Gerak Cepat: Kapal Negara Dikerahkan, 150 Pemudik Tanpa Tiket Tetap Berangkat
Amsakar Tegaskan Belum Ada Rencana Penutupan Jalan Sei Ladi, Fokus Pemerintah Masih pada Pelebaran

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:23 WIB

Pria Terjun di Jembatan 5 Barelang Ditemukan Meninggal Dunia

Senin, 23 Maret 2026 - 22:16 WIB

Polisi dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Lahan Kosong di Kawasan Gudang Pelita Batam

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:22 WIB

Amsakar Salat Id Bersama Ribuan Warga Batam di Engku Putri, Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah Penuh Sesak

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:05 WIB

Open House Wali Kota Batam, Silaturahmi Tanpa Jarak dengan Masyarakat

Sabtu, 21 Maret 2026 - 22:53 WIB

759 WBP Lapas Batam dan 241 WBP di Rutan Terima Remisi Idulfitri

Berita Terbaru