Komisi IV DPRD Batam Mediasi Masalah Upah Pekerja Galangan Kapal

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi IV DPRD Batam saat mediasi gaji pekerja galangan kapal beberapa hari lalu. Foto:dok/DPRD Batam

Komisi IV DPRD Batam saat mediasi gaji pekerja galangan kapal beberapa hari lalu. Foto:dok/DPRD Batam

MATAPEDIA6.com, BATAM – Komisi IV DPRD Kota Batam sukses memediasi sengketa pembayaran upah pekerja subkontraktor yang terlibat dalam proyek pengerjaan kapal di PT Merah Putih Shipyard, Tanjung Uncang.

Ketua Komisi IV Dandis Rajagukguk, mengapresiasi manajemen PT Merah Putih Shipyard yang bersedia menalangi upah pekerja, meski secara kontraktual hal tersebut bukan tanggung jawab mereka. Tindakan itu diambil karena subkontraktor, PT Sumber Riau Indonesia (SRI), lepas tangan terhadap kewajiban membayar pekerjanya.

“Kami mengapresiasi langkah luar biasa dari manajemen PT Merah Putih Shipyard. Mereka menanggung upah pekerja demi kemanusiaan, padahal secara kontrak, itu bukan tanggung jawab mereka,” kata Dandis, dikutip dalam laman website DPRD Batam, Kamis (12/6/2025).

Komisi IV sebelumnya telah menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Dinas Tenaga Kerja Batam, UPT Pengawas Ketenagakerjaan Kepri, manajemen PT Merah Putih Shipyard, perwakilan PT SRI, dan para pekerja. Namun dalam rapat itu, pihak PT SRI tidak hadir.

Melihat kebutuhan para pekerja menjelang Idul Adha, Komisi IV mendorong PT Merah Putih Shipyard untuk mengambil kebijakan khusus demi membantu para karyawan yang belum menerima upah. Perusahaan pun menyambut baik seruan tersebut dan membayarkan hak pekerja yang seharusnya menjadi tanggung jawab PT SRI.

“Ini bentuk kepedulian nyata. PT Merah Putih Shipyard menunjukkan bahwa perusahaan bukan hanya soal keuntungan, tapi juga soal empati dan tanggung jawab sosial,” ujar Dandis.

Dandis menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh perusahaan shipyard di Batam agar lebih selektif dalam menunjuk subkontraktor. Ia menekankan pentingnya memperhatikan rekam jejak dan kepatuhan subkontraktor terhadap hak-hak tenaga kerja.

“Kami minta kontraktor ke depan jangan hanya memilih subkon karena harga murah. Cek kredibilitas dan komitmen mereka terhadap kesejahteraan pekerja,” tutupnya.

 

Editor:Miezon

Berita Terkait

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak
Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas
Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR
Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026
Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
Polda Kepri Kawal Pemulangan 133 WNI Deportasi dari Malaysia
Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Usai Audit Khusus
Dirut BEI Mundur, Tanggung Jawab atas Gejolak IHSG Dua Hari Beruntun

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:36 WIB

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:55 WIB

Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:38 WIB

Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:57 WIB

Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

Sabtu, 31 Januari 2026 - 09:56 WIB

Polda Kepri Kawal Pemulangan 133 WNI Deportasi dari Malaysia

Berita Terbaru