MATAPEDIA6.com, BATAM – Pemerintah pusat dan BP Batam memastikan kepastian hukum lahan bagi warga Tanjung Banon, Kecamatan Galang, dengan menyerahkan 94 Sertifikat Hak Milik (SHM) pada Selasa (12/8/2025).
Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara dan Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan penyerahan ini bukan sekadar formalitas, melainkan landasan awal membangun Tanjung Banon sebagai permukiman modern terpadu.
Setiap kepala keluarga kini mengantongi hak atas lahan seluas 500 meter persegi, lengkap dengan jaminan infrastruktur yang tengah disiapkan.
Sebelumnya, 68 sertifikat telah dibagikan pada tahap pertama, dan sisanya akan menyusul lewat kolaborasi Kementerian ATR/BPN dan BP Batam. Selain sertifikat, warga menerima bantuan sembako sebagai penopang awal.
Baca juga:Menko AHY Berikan 68 Sertifikat Hak Milik ke Warga Rempang Galang
Amsakar menyebut sertifikat ini simbol penghargaan negara terhadap warga yang berpartisipasi dalam program transmigrasi.
Ia memaparkan rencana pembangunan fasilitas jalan, air bersih, listrik, sekolah, layanan kesehatan, pelabuhan, dan SPBU, serta mengimbau warga tak tergesa menjual lahannya.
Menteri Iftitah menegaskan Tanjung Banon akan menjadi contoh sukses transmigrasi modern, memadukan kepastian hukum, pemberdayaan ekonomi, dan penguatan sosial.
“Lima program prioritas kementeriannya—Transmigrasi Tuntas, Translokal, Patriot, Karya Nusantara, dan Gotong Royong—akan diterapkan di kawasan ini,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah menyiapkan sarana pendukung seperti dermaga, ruang terbuka hijau, rumah produksi ikan, fasilitas UMKM, serta 14 unit perahu 5 GT.
Pembangunan Kampus Patriot juga akan dilakukan untuk menghadirkan mahasiswa S2-S3 dari perguruan tinggi ternama sebagai pendamping warga.
Presiden Prabowo Subianto turut menitipkan pesan agar transmigrasi modern di Tanjung Banon benar-benar meningkatkan kesejahteraan.
Pemerintah bahkan merencanakan kawasan transmigrasi baru seluas 300 hektare di Pulau Galang untuk sektor pertanian dan peternakan.
Optimisme warga pun menguat dan mengapresiasi pemerintah atas pemberian sertifikat tanah ini.
“Kami siap maju, asalkan masyarakat Melayu juga diperhatikan,” ujar Samsudi, salah satu penerima sertifikat.**
Baca juga:BP Batam dan BPN Sosialisasikan Progress Rumah dan Sertifikat Hak Milik Elektronik Rempang Eco-City