MATAPEDIA6.com, BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyebut pemerintah kota Batam akan tegak lurus dengan pemerintah pusat dan siapa menjalankan arahan pemerintah pusat mengenai wacana pemanfaatan Pulau Galang sebagai tempat perawatan korban perang Gaza
Amsakar mengatakan, hingga kini rencana tersebut masih berada di tingkat Sekretariat Presiden dan belum ada keputusan resmi dari pemerintah pusat.
“Negara ini tersusun atas pemerintahan pusat dan daerah. Kalau kebijakan nasional sudah diputuskan, otomatis kita di daerah harus melaksanakan. Tapi untuk saat ini, kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut,” ujar Amsakar, Selasa (12/8/2025).
Amsakar menegaskan, sejauh ini yang berkembang baru sebatas komentar dari pihak Sekretariat Presiden.
Pemerintah Kota Batam belum menerima surat resmi maupun arahan teknis terkait rencana tersebut.
“Kita tentu siap melaksanakan kebijakan nasional. Namun sebelum itu, perlu ada arahan jelas, pola kerja, dan teknis pelaksanaan,” tegasnya.
Amsakar menambahkan, pemerintah daerah akan mulai bergerak setelah keputusan final dan instruksi tertulis turun dari pemerintah pusat.
“Setelah semuanya jelas, baru kita ambil langkah yang tepat. Jadi untuk saat ini, kita belum bisa berbicara terlalu jauh,” pungkas Amsakar.
Pulau Galang sendiri memiliki sejarah sebagai lokasi karantina dan perawatan pengungsi Vietnam pada era 1979–1996.
Lokasi ini juga sempat kembali digunakan pada awal pandemi COVID-19 sebagai tempat observasi WNI dari luar negeri.
Penulis: Luci |Editor: Zalfirega