Pemko Batam Siap Dukung Kebijakan Pusat, Pulau Galang Tempat Perawatan Korban Pernah Gaza

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Batam Amsakar Achmad. Foto:Dok/MC

Wali Kota Batam Amsakar Achmad. Foto:Dok/MC

MATAPEDIA6.com, BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyebut pemerintah kota Batam akan tegak lurus dengan pemerintah pusat dan siapa menjalankan arahan pemerintah pusat mengenai wacana pemanfaatan Pulau Galang sebagai tempat perawatan korban perang Gaza

Amsakar mengatakan, hingga kini rencana tersebut masih berada di tingkat Sekretariat Presiden dan belum ada keputusan resmi dari pemerintah pusat.

“Negara ini tersusun atas pemerintahan pusat dan daerah. Kalau kebijakan nasional sudah diputuskan, otomatis kita di daerah harus melaksanakan. Tapi untuk saat ini, kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut,” ujar Amsakar, Selasa (12/8/2025).

Amsakar menegaskan, sejauh ini yang berkembang baru sebatas komentar dari pihak Sekretariat Presiden.

Pemerintah Kota Batam belum menerima surat resmi maupun arahan teknis terkait rencana tersebut.

Baca juga: Menteri Transmigrasi dan Kepala BP Batam Amsakar Serahkan 94 Sertifikat Hak Milik kepada Warga Tanjung Banon

“Kita tentu siap melaksanakan kebijakan nasional. Namun sebelum itu, perlu ada arahan jelas, pola kerja, dan teknis pelaksanaan,” tegasnya.

Amsakar menambahkan, pemerintah daerah akan mulai bergerak setelah keputusan final dan instruksi tertulis turun dari pemerintah pusat.

“Setelah semuanya jelas, baru kita ambil langkah yang tepat. Jadi untuk saat ini, kita belum bisa berbicara terlalu jauh,” pungkas Amsakar.

Pulau Galang sendiri memiliki sejarah sebagai lokasi karantina dan perawatan pengungsi Vietnam pada era 1979–1996.

Lokasi ini juga sempat kembali digunakan pada awal pandemi COVID-19 sebagai tempat observasi WNI dari luar negeri.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

262 Pelanggar Ditindak, Polresta Barelang Sikat Knalpot Brong dan Truk Tak Laik Jalan di Batam
BP Batam Kebut Pemulihan Lahan Tambang Ilegal di KKOP, Progres Sudah 30 Persen
Mahasiswa Unrika Tanam 2.000 Mangrove, Amsakar Tekankan Pembangunan Selaras Lingkungan
Cut and Fill di Sagulung Disorot DPRD Batam, Legalitas dan Dampak Lingkungan Dipertanyakan
Mediasi Sopir BAJ di Polresta Barelang, DPRD Batam Dorong Solusi atas Penolakan Penutupan Tambang
Pers dan Imigrasi Batam Bahas Keterbukaan Informasi di Media Gathering
Paripurna Perda Sampah Bergulir, Amsakar Kantongi Dukungan Penuh DPRD Batam
Imigrasi Ringkus 210 WNA Terduga Pelaku Investasi Daring di Batam, Ratusan Perangkat Disita

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 16:37 WIB

262 Pelanggar Ditindak, Polresta Barelang Sikat Knalpot Brong dan Truk Tak Laik Jalan di Batam

Senin, 11 Mei 2026 - 16:25 WIB

BP Batam Kebut Pemulihan Lahan Tambang Ilegal di KKOP, Progres Sudah 30 Persen

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:56 WIB

Mahasiswa Unrika Tanam 2.000 Mangrove, Amsakar Tekankan Pembangunan Selaras Lingkungan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:59 WIB

Cut and Fill di Sagulung Disorot DPRD Batam, Legalitas dan Dampak Lingkungan Dipertanyakan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:49 WIB

Mediasi Sopir BAJ di Polresta Barelang, DPRD Batam Dorong Solusi atas Penolakan Penutupan Tambang

Berita Terbaru