BP Batam Gelar FGD Monev Pengelolaan Pengaduan, Dorong Peningkatan Partisipasi Publik

Jumat, 22 Agustus 2025 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar Focus Group Discussion (FGD) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Pengaduan di IT Centre, Batam Centre, Rabu (20/8/2025). Foto:Humas BP

Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar Focus Group Discussion (FGD) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Pengaduan di IT Centre, Batam Centre, Rabu (20/8/2025). Foto:Humas BP

MATAPEDIA6.com, BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar Focus Group Discussion (FGD) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Pengaduan di IT Centre, Batam Centre, Rabu (20/8/2025).

Acara ini dibuka langsung oleh Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain, serta diikuti 90 peserta dari berbagai unit kerja BP Batam.

FGD menghadirkan narasumber dari Kemenpan RB, yakni Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Masyarakat, Insan Fahmi, dan Analis Kebijakan Ahli Madya, Sudibyo Aji Wijaksono.

Baca juga:Pekan Pengembangan Ekspor, Amsakar: Batam Siap Jadi Magnet Investasi Nasional

Alexander menegaskan monev ini bertujuan memperkuat sistem pengelolaan pengaduan agar lebih efektif dan bermanfaat bagi pengambilan keputusan.

“Kita harus melihat bagaimana sistem pengaduan bisa ditingkatkan kualitasnya, sehingga makin dipercaya dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menekankan dua hal yang harus diperkuat: pertama, anonimitas pengadu untuk menjaga kerahasiaan identitas masyarakat; kedua, sistem monitoring agar masyarakat bisa memantau perkembangan laporan.

“Dua hal ini penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kita,” tambahnya.

Kepala Biro Organisasi, Kepatuhan, dan Manajemen Risiko BP Batam, Endry Abzan, menegaskan setiap laporan masyarakat wajib ditangani secara profesional dan terintegrasi, sesuai amanat UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta kebijakan SP4N-LAPOR.

“Sepanjang Semester I 2025, BP Batam menerima 40.892 aduan. Dari jumlah itu, 40.277 aduan atau 98,49 persen sudah selesai ditindaklanjuti,” jelasnya.

Saat ini BP Batam menangani pengaduan melalui tiga mekanisme: situs lapor.go.id atau SMS ke 1708, kotak pengaduan di seluruh unit layanan, serta saluran langsung seperti WhatsApp, B-Care, Email CSIRT, Customer Care, tawk.to, Kantor Pelayanan Pelanggan, Call Centre, media sosial, kuesioner, hingga SAPA Batam.

Endry berharap FGD Monev ini dapat meningkatkan kapasitas unit kerja dalam mengelola pengaduan secara responsif, transparan, dan akuntabel.**

Baca juga:BP Batam Luncurkan MANTAB, Atasi Pengangguran dan Perkuat Daya Saing SDM

Berita Terkait

Ketua DPD Gerindra Kepri Iman Sutiawan Minta Publik Lihat Polemik Li Claudia Secara Utuh
DPRD Batam Hadiri May Day 2026, Buruh Serukan UU Ketenagakerjaan Baru dan Tolak Outsourcing
AJI Indonesia Desak Hentikan Sensor dan Swasensor, Soroti Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers
Patroli Malam, Satlantas Polresta Barelang Tindak 35 Motor Knalpot Brong
BP Batam Kaji Penataan Lahan Puskopkar, Warga Tunggu Kepastian UWT dan HGB
Polda Kepri Bagikan 200 Helm Gratis untuk Pekerja Saat May Day di Batam
Perpanjangan UWT Rumah Puskopkar Batu Aji, BP Batam Belum Terima Tahap Awal dari Pengembang
Ketua IKTD Batam 2004–2009 H. Isnur Fauzi Wafat, H. Arlon Veristo Kenang Sosok Pemersatu Perantau

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 13:20 WIB

Ketua DPD Gerindra Kepri Iman Sutiawan Minta Publik Lihat Polemik Li Claudia Secara Utuh

Senin, 4 Mei 2026 - 11:12 WIB

DPRD Batam Hadiri May Day 2026, Buruh Serukan UU Ketenagakerjaan Baru dan Tolak Outsourcing

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:23 WIB

AJI Indonesia Desak Hentikan Sensor dan Swasensor, Soroti Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:43 WIB

Patroli Malam, Satlantas Polresta Barelang Tindak 35 Motor Knalpot Brong

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:15 WIB

BP Batam Kaji Penataan Lahan Puskopkar, Warga Tunggu Kepastian UWT dan HGB

Berita Terbaru