Bea Cukai Batam Tindak Tiga Pelanggaran Kepabeanan Beruntun di Jalur Laut

Selasa, 2 Desember 2025 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bea cukai lakukan penindakan kepabeanan. Foto:dok/Humas Bea Cukai

Bea cukai lakukan penindakan kepabeanan. Foto:dok/Humas Bea Cukai

MATAPEDIA6.com, BATAM-Bea Cukai Batam memperketat pengawasan laut dan pelabuhan setelah dalam dua hari berturut-turut menindak tiga pelanggaran kepabeanan.

Penindakan dilakukan lewat patroli laut di Perairan Pulau Lepang dan Belakang Sidih, serta pemeriksaan rutin di Pelabuhan Roro Telaga Punggur.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, mengatakan penindakan pertama pada Minggu (30/11) dini hari, Tim Patroli Laut BC-1001 menghentikan Kapal Motor Dayat Jaya di Perairan Pulau Lepang karena mengangkut barang tanpa Pemberitahuan Pabean.

“Patroli yang menyisir jalur Tanjung Uncang hingga Pulau Lima mendapati kapal kayu tersebut melaju dari Pelabuhan Pak Ali Sungai Harapan menuju Tanjung Batu sekitar pukul 02.15 WIB,” ujarnya dalam keterangannya, Selasa (2/12/2025).

Pemeriksaan menemukan tiga awak kapal dan muatan berupa sekitar 110 karung bawang, 11 karung cabai merah serta 14 boks daging. Tim langsung menyegel kapal dan mengarahkannya ke Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang untuk pemeriksaan lanjutan.

Baca juga: 40 Ton Beras Diamankan Kodim 0316 Batam Dilimpahkan ke Bea Cukai

Masih di hari yang sama, Minggu sore (30/11), Tim BC-1001 kembali menangkap KM Tiga Saudara yang memuat barang campuran tanpa dokumen pabean.

Saat patroli di rute Tanjung Uncang–Belakang Sidih, petugas mendapati kapal tersebut bergerak dari Pelabuhan Dapur 12 menuju Selat Biak, Tanjung Batu.

Pemeriksaan mengungkap empat awak kapal membawa berbagai barang—mulai dari air mineral, beras, selang, kawat petak hingga bahan bangunan—tanpa Pemberitahuan Pabean.

Petugas menegah, menyegel, dan membawa kapal beserta seluruh muatan ke Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang untuk pencacahan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Penindakan berlanjut pada Senin (1/12) pagi di Pelabuhan Roro Telaga Punggur. Tim Penindakan menahan sebuah koper mencurigakan di antrean kendaraan roda dua penumpang kapal tujuan Tanjung Uban.

Koper yang awalnya tidak berpengendara itu ternyata berisi 44 paket barang kiriman tanpa dokumen pabean.

Setelah petugas menghadirkan pemilik koper, seluruh barang langsung ditahan dan dibawa ke Kantor Bea Cukai Batam untuk pemeriksaan lanjutan.

Seluruh temuan tersebut diduga melanggar UU No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan PP No. 41 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas.

Zaky Firmansyah, menegaskan bahwa setiap jenis kapal berpotensi membawa barang ilegal.

“Baik kapal jarak jauh maupun rute pendek tetap punya potensi pelanggaran. Karena itu pengawasan harus konsisten untuk mencegah upaya penyelundupan,” tegasnya.

Bea Cukai Batam memastikan penguatan patroli laut dan pemeriksaan pelabuhan terus berjalan untuk menjaga integritas arus barang dan menekan pelanggaran kepabeanan di wilayah Kepulauan Riau.

Baca juga:Suami Sirih di Batam Cekik dan Pukul Istri hingga Gigi Patah, Kini Masuk Bui

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

Jaga Kondusifitas Batam Sambut Nataru, Amsakar–Li Claudia Rakor Dengan Forkopimda
Batam Terima 150 Unit Lampu Jalan Tenaga Surya dari Kementerian ESDM, Siap Dipasang di 7 Kecamatan
Pemko Batam Buka 4 Posko Bantuan Korban Bencana Sumatera, Amsakar: Terpusat di Dinsos demi Akuntabilitas
Kebocoran Pipa di Depan Panbil: Perbaikan Berlangsung Tanpa Menghentikan Suplai Air
KSOP–KPLP Kirim Bantuan Logistik Ribuan Sembako ke Sumatera, Dua Kapal Dilepas dari Batam
BMKG Peringatkan Potensi ROB di Kepri 4–13 Desember
A320 Terbakar, Hang Nadim Diguncang Latihan Darurat
Bea Cukai Batam Gagalkan 1,79 Kg Sabu dan Ringkus Empat Kurir di Pelabuhan dan Bandara

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:03 WIB

Jaga Kondusifitas Batam Sambut Nataru, Amsakar–Li Claudia Rakor Dengan Forkopimda

Rabu, 3 Desember 2025 - 21:47 WIB

Batam Terima 150 Unit Lampu Jalan Tenaga Surya dari Kementerian ESDM, Siap Dipasang di 7 Kecamatan

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:52 WIB

Pemko Batam Buka 4 Posko Bantuan Korban Bencana Sumatera, Amsakar: Terpusat di Dinsos demi Akuntabilitas

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:44 WIB

Kebocoran Pipa di Depan Panbil: Perbaikan Berlangsung Tanpa Menghentikan Suplai Air

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:23 WIB

KSOP–KPLP Kirim Bantuan Logistik Ribuan Sembako ke Sumatera, Dua Kapal Dilepas dari Batam

Berita Terbaru