Bea Cukai Batam Gagalkan 1,79 Kg Sabu dan Ringkus Empat Kurir di Pelabuhan dan Bandara

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bea cukai Batam bongkar dua kurir penyelundupan sabu pada Selasa (2/12/2025). Foto:dok/Zalfirega-matapedia

Bea cukai Batam bongkar dua kurir penyelundupan sabu pada Selasa (2/12/2025). Foto:dok/Zalfirega-matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM-Bea Cukai Batam membongkar dua upaya penyelundupan sabu yang menggunakan modus berbeda di Bandara Hang Nadim dan Pelabuhan Harbour Bay beberapa hari belakangan ini.

Dalam operasi beruntun itu, petugas menyita 1.797,7 gram sabu dan menangkap empat kurir yang terhubung jaringan lintas negara.

Kepala Bidang P2 Bea Cukai Batam, Muhtadi, mengatakan penindakan pertama terjadi saat petugas Bandara Hang Nadim mencurigai gerak-gerik AW (27) penumpang rute Batam–Surabaya.

“Pemeriksaan mendalam mengungkap 602 gram sabu yang ia sembunyikan di dalam insole sepatu,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Bea Cukai Batam, Selasa (2/12/2025).

Baca juga: 40 Ton Beras Diamankan Kodim 0316 Batam Dilimpahkan ke Bea Cukai

Ia menyebut, pengembangan bersama BNNP Kepri membawa petugas ke AH (50) di Bengkong, yang menyimpan 666 gram sabu di bawah tempat tidurnya.

“Kedua kurir ini mengaku bekerja di bawah kendali seorang bernama MH dari Madura,” ujarnya.

Dua hari kemudian, petugas di Pelabuhan Internasional Harbour Bay kembali mencium gelagat mencurigakan dari MA (30) WNA Malaysia, dan MF (31) WNI.

Pemeriksaan medis mengonfirmasi keduanya membawa 8 paket sabu seberat 529,7 gram yang disembunyikan dalam tubuh. Mereka mengaku dikendalikan seorang WNI berinisial D yang bermukim di Malaysia, dan dijanjikan upah Rp40 juta.

Total barang bukti 1,79 kg ini diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 9.000 jiwa dari paparan narkoba dan mencegah kerugian negara hingga Rp14 miliar.

“Keempat pelaku kini terancam hukuman paling berat dalam UU No. 35/2009 tentang Narkotika,” imbuhnya.

Muhtadi, menegaskan operasi ini menguatkan komitmen aparat dalam menutup jalur masuk jaringan narkoba yang memanfaatkan wilayah Kepri sebagai transit.

Baca juga:Bea Cukai Batam Tindak Tiga Pelanggaran Kepabeanan Beruntun di Jalur Laut

 

Penulis:Zalfirega|Editor:Miezon

Berita Terkait

Imigrasi Batam Deportasi 24 WN Tiongkok Usai Operasi Wira Waspada di Opus Bay
Polda Kepri Bongkar Judi Online di Batam, Operator Kelola 212 Ribu Akun Bot
KKJ Kepri Kecam Penghalangan Aksi Hari Kebebasan Pers di Depan Pemko Batam
Ketua DPD Gerindra Kepri Iman Sutiawan Minta Publik Lihat Polemik Li Claudia Secara Utuh
DPRD Batam Hadiri May Day 2026, Buruh Serukan UU Ketenagakerjaan Baru dan Tolak Outsourcing
AJI Indonesia Desak Hentikan Sensor dan Swasensor, Soroti Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers
Patroli Malam, Satlantas Polresta Barelang Tindak 35 Motor Knalpot Brong
BP Batam Kaji Penataan Lahan Puskopkar, Warga Tunggu Kepastian UWT dan HGB

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:29 WIB

Imigrasi Batam Deportasi 24 WN Tiongkok Usai Operasi Wira Waspada di Opus Bay

Senin, 4 Mei 2026 - 20:44 WIB

Polda Kepri Bongkar Judi Online di Batam, Operator Kelola 212 Ribu Akun Bot

Senin, 4 Mei 2026 - 17:57 WIB

KKJ Kepri Kecam Penghalangan Aksi Hari Kebebasan Pers di Depan Pemko Batam

Senin, 4 Mei 2026 - 13:20 WIB

Ketua DPD Gerindra Kepri Iman Sutiawan Minta Publik Lihat Polemik Li Claudia Secara Utuh

Senin, 4 Mei 2026 - 11:12 WIB

DPRD Batam Hadiri May Day 2026, Buruh Serukan UU Ketenagakerjaan Baru dan Tolak Outsourcing

Berita Terbaru