Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Awal 2026, 38 Tersangka Diamankan

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar saat melakukan pemusnahan barang bukti narkotika di Gedung Satresnarkoba Polresta Jambi, Selasa (5/5/2026). Matapedia6.com/Ali

Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar saat melakukan pemusnahan barang bukti narkotika di Gedung Satresnarkoba Polresta Jambi, Selasa (5/5/2026). Matapedia6.com/Ali

60 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, JAMBI – Polresta Jambi menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika dengan memusnahkan sejumlah barang bukti hasil pengungkapan kasus sejak awal tahun 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Satresnarkoba Polresta Jambi, dengan pengawasan ketat dari berbagai pihak terkait.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, memberikan apresiasi terhadap kinerja jajaran Satresnarkoba yang dinilai berhasil mengungkap berbagai jaringan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Saya mengapresiasi Satnarkoba Polresta Jambi atas kinerja terbaiknya. Kasat Narkoba harus bertaring. Ini bukti komitmen kita dalam memerangi narkoba,” tegas, Selasa (5/5/2026).

Dalam pemusnahan tersebut, sejumlah barang bukti dimusnahkan, di antaranya sabu seberat 2.264,62 gram, pil ekstasi seberat 2.115,32 gram atau sebanyak 5.242 butir, ganja 11,15 gram, serta etomidate sebanyak 17 vial dengan total volume 9,6 mililiter.

Baca juga: Jambi Darurat Penipuan, Pedagang UMKM Resah Hadapi Beragam Modus Kejahatan

Sepanjang tahun 2026, Polresta Jambi tercatat telah menangani 24 laporan polisi (LP) dengan total 38 tersangka yang berhasil diamankan.

Dari pengungkapan kasus tersebut, diperkirakan sekitar 35 ribu jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Menurut Kapolresta, capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel sekaligus wujud keseriusan institusinya dalam memberantas peredaran narkoba.

“Ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam perang melawan narkotika. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif membantu kepolisian dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba,” kata Boy.

Proses pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara melarutkannya ke dalam air mendidih, kemudian ditanam dan ditimbun.

Baca juga: Jelang Lebaran Peredaran Uang Palsu di Kota Jambi Kian Masif, Pedagang Resah

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung secara transparan dan akuntabel, serta disaksikan oleh pihak-pihak terkait guna memastikan tidak ada penyimpangan dalam proses tersebut.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Polda Kepri Bongkar Judi Online di Batam, Operator Kelola 212 Ribu Akun Bot
Digerebek di Kamar Kos, Pria 46 Tahun Diduga Cabuli Keponakan di Sagulung
Polsek Sagulung Ringkus Pencuri Motor di Tembesi, Residivis Beraksi Saat Warga Gotong Royong
Polsek Sagulung Bongkar Eksploitasi Anak di Dua Hotel, Dua Pelaku Ditangkap
Wanita di Batam Jadi Tersangka Penggelapan Mobil Rental, Sewa Kendaraan Lalu Digadaikan
Polsek Sagulung Ungkap Kasus Cabul Anak, Terduga Ayah Angkat Diamankan
Laporan 110, Polisi Bubarkan Dugaan Balap Liar di Akses Bandara Batam
Polisi Tangkap Pelaku Akun Palsu Bermotif Dendam yang Sebarkan Ujaran Kebencian di Grup Facebook Wajah Batam

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:15 WIB

Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Awal 2026, 38 Tersangka Diamankan

Senin, 4 Mei 2026 - 20:44 WIB

Polda Kepri Bongkar Judi Online di Batam, Operator Kelola 212 Ribu Akun Bot

Kamis, 30 April 2026 - 14:37 WIB

Digerebek di Kamar Kos, Pria 46 Tahun Diduga Cabuli Keponakan di Sagulung

Rabu, 29 April 2026 - 12:37 WIB

Polsek Sagulung Ringkus Pencuri Motor di Tembesi, Residivis Beraksi Saat Warga Gotong Royong

Senin, 27 April 2026 - 21:19 WIB

Polsek Sagulung Bongkar Eksploitasi Anak di Dua Hotel, Dua Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru