Kejari Batam Periksa 35 Saksi dalam Penyidikan Pengelolaan Dana BOS SMA Yos Sudarso

Jumat, 18 September 2026 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Gustian. Foto:Istimewa

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Gustian. Foto:Istimewa

66 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM— Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam masih mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Yos Sudarso Batam untuk Tahun Anggaran 2021 hingga 2025.

Penanganan perkara tersebut kini telah memasuki tahap penyidikan setelah Kejari Batam meningkatkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Dalam proses penyidikan, tim penyidik telah meminta keterangan dari sedikitnya 35 orang saksi yang dinilai mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan proses pengelolaan Dana BOS di sekolah tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Gustian, membenarkan pemeriksaan terhadap puluhan saksi tersebut.

“Memang kami periksa 35 orang sebagai saksi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMA Yos Sudarso Batam Tahun Anggaran 2021-2025,” ujar Gustian saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Jumat (18/9/2026).

Menurut Gustian, para saksi berasal dari sejumlah unsur, antara lain pihak sekolah tingkat SMA, yayasan, penyedia barang dan jasa, serta Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau.

Baca juga:Kejari Batam Masuk Sekolah, Ingatkan Siswa Bahaya Bullying hingga Kejahatan Digital

Penyidik meminta keterangan para saksi untuk mendalami proses pengelolaan dan penggunaan Dana BOS selama periode 2021 hingga 2025. Pemeriksaan tersebut juga dilakukan sesuai kebutuhan penyidikan dan perkembangan alat bukti yang diperoleh penyidik.

“Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan dan perkembangan alat bukti yang ditemukan selama proses penanganan perkara,” katanya.

Kejari Masih Menunggu Penghitungan BPKP

Selain memeriksa saksi, Kejari Batam masih menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau.

Penghitungan tersebut diperlukan untuk mengetahui apakah terdapat kerugian keuangan negara dalam perkara yang sedang disidik, sekaligus menentukan nilai kerugian apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya kerugian.

Kejari Batam hingga kini masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Penyidik juga belum mengumumkan adanya pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Dengan demikian, proses hukum masih berlangsung dan seluruh pihak yang diperiksa tetap berkedudukan sesuai status hukumnya masing-masing sampai terdapat keputusan atau penetapan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diunggah matapedia6.com masih berupaya untuk konfirmasi kepada pihak sekolah SMA Yos Sudarso guna perimbangan berita.

 

Baca juga:Kejari Batam Masuk Sekolah, Ingatkan Siswa Bahaya Bullying hingga Kejahatan Digital

Editor:Zalfirega

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Kapolda Kepri Berbagi Kisah Perjuangan, Ajak Siswa SMPN 34 Batam Kejar Cita-Cita
PLN Batam Buka Rincian Kompensasi Gangguan Listrik, Pelanggan Bisa Cek Lewat Aplikasi
Larangan Vape Berlaku hingga Luar Jam Dinas, Polda Kepri Ingatkan Sanksi bagi Anggota
Dari Batam untuk Veddira, Merawat Persahabatan Indonesia dan Timor-Leste
Polda Kepri Intensifkan Patroli Malam di Batam, Sasar Balap Liar dan Kejahatan Jalanan
Dari Ketahanan Keluarga hingga Aksi Sosial, Ini Pesan Kapolda Kepri di HKGB ke-74
Kapolda Kepri Ajak IKTD Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Empat Personel Polda Kepri Diduga Terseret Kasus Etomidate, Kapolda Tegaskan Tak Ada Toleransi

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 20:24 WIB

Kapolda Kepri Berbagi Kisah Perjuangan, Ajak Siswa SMPN 34 Batam Kejar Cita-Cita

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WIB

PLN Batam Buka Rincian Kompensasi Gangguan Listrik, Pelanggan Bisa Cek Lewat Aplikasi

Senin, 2 November 2026 - 17:02 WIB

Larangan Vape Berlaku hingga Luar Jam Dinas, Polda Kepri Ingatkan Sanksi bagi Anggota

Minggu, 1 November 2026 - 18:04 WIB

Dari Batam untuk Veddira, Merawat Persahabatan Indonesia dan Timor-Leste

Minggu, 1 November 2026 - 13:02 WIB

Polda Kepri Intensifkan Patroli Malam di Batam, Sasar Balap Liar dan Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru