MATAPEDIA6.com, BATAM– Ancaman perundungan, penyalahgunaan narkoba, hingga kejahatan siber menjadi perhatian Kejaksaan Negeri Batam dalam membangun kesadaran hukum di kalangan pelajar.
Melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Kejari Batam mengajak siswa mengenali hukum sejak dini agar tidak terjerumus pada pelanggaran yang dapat merusak masa depan.
Program tersebut digelar di SMP Negeri 6 Batam, Kamis (6/8/2026). Mengusung tema ‘Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya preventif Kejaksaan untuk memperkuat budaya sadar hukum di lingkungan pendidikan.
Kasubsi I Intelijen Kejaksaan Negeri Batam, Oklandy Badaruddin Alwi, membuka kegiatan sekaligus menegaskan pentingnya edukasi hukum bagi generasi muda.
“Sekolah menjadi tempat strategis untuk menanamkan pemahaman mengenai hak, kewajiban, serta konsekuensi hukum atas setiap tindakan,” ujarnya.
Ia mengatakan, pemahaman hukum sejak usia sekolah diharapkan mampu membentengi pelajar dari berbagai bentuk kenakalan remaja maupun tindak pidana yang dapat mengganggu masa depan mereka.
Baca juga:BP Batam Dukung Penataan Ruang Laut Pemerintah, Amsakar: Kepastian Hukum Jadi Kunci Investasi
Kegiatan tersebut mendapat sambutan positif dari Kepala SMP Negeri 6 Batam, Wagiyem, beserta jajaran guru.
Pihak sekolah menilai Program Jaksa Masuk Sekolah memberi bekal yang relevan bagi siswa dalam menghadapi tantangan kehidupan sehari-hari, terutama di era digital.
Dalam sesi penyuluhan, Calon Jaksa Kejaksaan Negeri Batam, Deby Yohana Napitupulu, menyampaikan materi tentang berbagai persoalan hukum yang dekat dengan kehidupan remaja.
Ia mengingatkan siswa untuk menjauhi penyalahgunaan narkotika, perundungan, tindak kekerasan, serta kejahatan di ruang digital atau cyber crime.
Selain itu, para siswa juga diajak memahami pentingnya disiplin, tanggung jawab, dan kepatuhan terhadap aturan sebagai bagian dari pembentukan karakter.
Suasana penyuluhan berlangsung interaktif. Para siswa aktif mengikuti diskusi dan mengajukan pertanyaan seputar persoalan hukum yang kerap mereka temui di lingkungan sekolah maupun media sosial.
Melalui Program Jaksa Masuk Sekolah, Kejaksaan Negeri Batam berharap sinergi dengan dunia pendidikan terus menguat.
Edukasi hukum sejak dini dinilai menjadi langkah efektif untuk menekan angka kenakalan remaja sekaligus menciptakan lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan kondusif.
Pesan utama “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman” diharapkan menjadi bekal bagi para pelajar agar tumbuh sebagai generasi yang cerdas, berintegritas, dan taat hukum.
Baca juga:Amsakar Lantik 311 Pejabat Pemko Batam, Tegaskan Tak Ada Ruang ASN Malas dan Asal Melayani
Editor:Zalfirega










