MATAPEDIA6.com, BATAM— Penanganan konflik lahan di Pulau Setokok, Kota Batam, belum berhenti pada sejumlah tersangka yang telah ditetapkan Polresta Barelang. Polda Kepulauan Riau masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin mengatakan penyidik masih melakukan penyelidikan terhadap pihak-pihak lain yang diduga berkaitan dengan konflik tersebut.
“Polresta Barelang sudah menetapkan beberapa tersangka seperti yang sudah dirilis. Kami dari Polda Kepri juga sedang melakukan proses penyelidikan terhadap pihak-pihak lain. Apabila dalam proses tersebut ditemukan adanya pelaku lain, tentunya akan kami proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Asep kepada awak media, Kamis (17/9/2026).
Pernyataan itu menegaskan bahwa proses hukum dalam perkara Setokok masih dapat berkembang. Polisi tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang akan diproses apabila penyidik menemukan bukti keterlibatan.
Asep menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa yang dipicu persoalan lahan tersebut. Ia meminta seluruh pihak yang bersengketa tidak menggunakan tindakan kekerasan atau cara-cara premanisme untuk menyelesaikan persoalan.
Baca juga:Polisi Tetapkan 3 Tersangka Bentrokan Setokok, 2 Orang Tewas dan 7 Luka
“Percayakan kepada kami jajaran kepolisian untuk menindak siapapun yang terlibat dalam kejadian konflik beberapa waktu yang lalu di Setokok Kota Batam. Siapapun yang terlibat dan dari pihak manapun, kita akan lakukan proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Kapolda juga mengingatkan masyarakat, khususnya warga Batam, agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan. Ia meminta masyarakat memberikan ruang kepada kepolisian untuk menangani perkara berdasarkan prosedur hukum.
Menurutnya, sikap kooperatif dari seluruh pihak diperlukan agar proses penegakan hukum berjalan dengan baik. Ia juga berharap persoalan tersebut tidak kembali memicu konflik yang berujung pada jatuhnya korban.
“Ini adalah kejadian terakhir. Tidak ada lagi kejadian serupa berikutnya sampai mengakibatkan saudara-saudara kita meninggal dunia,” tegas Asep.
Ia mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta tidak memberikan ruang bagi tindakan yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas di Batam.
Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Dr. Nona Pricillia Ohei juga mengajak masyarakat ikut menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan pengaduan dapat memanfaatkan layanan Kepolisian 110. Layanan tersebut aktif selama 24 jam dan dapat digunakan secara gratis.
Baca juga:Ketua Umum PK NTT Sebut Bentrok Setokok Bukan Konflik Suku, Minta Warga Tak Terprovokasi
Editor:Zalfirega











