Ribuan Pekerja PT Ghim Li Indonesia Hadapi Ketidakpastian, Pemko Batam Turun Tangan

Rabu, 16 September 2026 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Batam Amsakar Achmad saat menerima buruh PT Ghim Li, Rabu (16/9/2026). Foto:Istimewa

Wali Kota Batam Amsakar Achmad saat menerima buruh PT Ghim Li, Rabu (16/9/2026). Foto:Istimewa

65 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM —Terhentinya produksi PT Ghim Li Indonesia sejak 7 September 2026 membuat nasib 1.025 pekerjanya kini menjadi perhatian Pemerintah Kota Batam.

Pemko Batam menyiapkan pendalaman bersama pemerintah pusat untuk mencari jalan keluar sekaligus memastikan hak para pekerja tetap menjadi perhatian.

Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan pemerintah tidak ingin persoalan yang dihadapi perusahaan berujung pada ketidakpastian berkepanjangan bagi para pekerja.

“Percaya kepada pemerintah ya, Insya Allah, kita akan cari jalan keluar terbaik,” ujar Amsakar saat menerima ratusan pekerja PT Ghim Li Indonesia di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (16/9/2026).

Amsakar mengatakan Pemko Batam akan memeriksa kondisi perusahaan secara menyeluruh. Pemerintah juga akan memastikan hak-hak pekerja menjadi bagian dari proses penyelesaian persoalan tersebut.

Aktivitas produksi perusahaan garmen yang berlokasi di Kawasan Industri Tunas, Batam Kota, itu dilaporkan berhenti sepenuhnya sejak 7 September 2026.

Kondisi tersebut berdampak kepada 1.025 pekerja, baik karyawan tetap maupun pekerja dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

Baca juga:Nasib Ribuan Pekerja Ghim Li di Ujung Tanduk, Disnaker Minta Hak Dibayar Dulu

Berdasarkan pendataan Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, para pekerja kini menghadapi ketidakpastian terkait keberlangsungan pekerjaan.

Persoalan itu juga mencakup gaji periode Agustus 2026 serta hak ketenagakerjaan lainnya yang belum dibayarkan manajemen.

Amsakar menyebut proses negosiasi terkait persoalan PT Ghim Li juga berlangsung di Singapura. Pemko Batam, kata dia, akan mengikuti perkembangan proses tersebut agar hak pekerja tidak terabaikan.

“Kita tidak ingin perusahaan lepas tangan. Hak-hak bapak dan ibu harus kita perjuangkan,” katanya.

Pemko Batam selanjutnya akan membentuk tim untuk mendalami persoalan PT Ghim Li Indonesia. Tim tersebut akan berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan serta Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.

Pendalaman itu salah satunya menyangkut informasi mengenai perubahan status perusahaan.

Berdasarkan informasi dari serikat pekerja, PT Ghim Li Indonesia yang sebelumnya berstatus Penanaman Modal Asing (PMA) asal Singapura berubah menjadi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) pada 5 Agustus 2026.

Perubahan tersebut juga disebut diikuti perpindahan alamat hukum perusahaan dari Batam ke Bekasi, Jawa Barat.

Pemko Batam bersama instansi terkait akan menelusuri perubahan status dan alamat hukum tersebut, termasuk kaitannya dengan kewajiban perusahaan terhadap para pekerja.

Amsakar memastikan pemerintah tidak akan berhenti pada pertemuan dengan para pekerja. Ia mengatakan Pemko Batam akan terus menelusuri persoalan tersebut hingga memperoleh gambaran yang lebih jelas.

“Insya Allah saya tidak akan lepas dari problem yang bapak dan ibu hadapi ini. Saya akan terus dalami dan telusuri,” tegasnya.

Di tengah kondisi tersebut, Pemko Batam juga memastikan kepesertaan BPJS para pekerja tetap mendapat pembiayaan dari pemerintah.

Kebijakan itu menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap pekerja yang tengah menghadapi ketidakpastian akibat terhentinya aktivitas produksi perusahaan.

Amsakar juga mengapresiasi para pekerja yang dinilai tetap menjaga situasi Batam kondusif selama menghadapi persoalan tersebut.

“Terima kasih sudah menjadikan Batam tetap kondusif,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua PC SPAI FSPMI Kota Batam Hartono mengatakan para pekerja masih menunggu kejelasan mengenai kondisi PT Ghim Li Indonesia setelah aktivitas produksi berhenti sejak 7 September 2026.

Menurut Hartono, pekerja membutuhkan kepastian mengenai keberlangsungan perusahaan sekaligus hak-hak yang belum mereka terima.

“Intinya kami mengadukan nasib. Kalau bisa, manajemen dipanggil untuk hadir dan memperjelas sebenarnya apa yang terjadi di PT Ghim Li,” kata Hartono.

Ia berharap pemerintah dapat memfasilitasi pertemuan antara pekerja dan manajemen. Dengan begitu, persoalan perusahaan dapat dibahas secara terbuka dan para pekerja memperoleh kejelasan mengenai kondisi yang mereka hadapi.

Pertemuan di Kantor Wali Kota Batam menjadi langkah awal Pemko Batam untuk mengumpulkan informasi langsung dari para pekerja.

Pemerintah selanjutnya akan melakukan pendalaman bersama instansi terkait mengenai kondisi perusahaan dan memastikan proses penyelesaian tetap memperhatikan hak-hak 1.025 pekerja.

Baca juga:Produksi Terhenti, Gaji Belum Cair: Nasib Ribuan Pekerja PT Ghim Li di Ujung Ketidakpastian dan Geruduk DPRD Batam

 

Editor:Zalfirega

 

Berita Terkait

Lokakarya Fesmed Selat Malaka Bahas Modus dan Eksploitasi dalam TPPO di Batam
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Bentrokan Setokok, 2 Orang Tewas dan 7 Luka
Dari Karo SDM hingga Kapolres, 6 Jabatan di Polda Kepri Berganti
Ketua Umum PK NTT Sebut Bentrok Setokok Bukan Konflik Suku, Minta Warga Tak Terprovokasi
Polisi Usut Bentrokan Konflik Lahan di Batam, 6 Orang Diamankan
Nasib Ribuan Pekerja Ghim Li di Ujung Tanduk, Disnaker Minta Hak Dibayar Dulu
PLN Batam Raih Tiga Penghargaan IQSA 2026, Teknologi Jadi Andalan Perkuat Keselamatan Kerja
Pulang ke Batam, Angela Lillo Bawa Identitas Kota Kelahiran ke Miss Global 2026 Thailand

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 22:11 WIB

Lokakarya Fesmed Selat Malaka Bahas Modus dan Eksploitasi dalam TPPO di Batam

Rabu, 16 September 2026 - 21:57 WIB

Ribuan Pekerja PT Ghim Li Indonesia Hadapi Ketidakpastian, Pemko Batam Turun Tangan

Rabu, 16 September 2026 - 10:26 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Bentrokan Setokok, 2 Orang Tewas dan 7 Luka

Selasa, 15 September 2026 - 13:30 WIB

Dari Karo SDM hingga Kapolres, 6 Jabatan di Polda Kepri Berganti

Selasa, 15 September 2026 - 08:22 WIB

Ketua Umum PK NTT Sebut Bentrok Setokok Bukan Konflik Suku, Minta Warga Tak Terprovokasi

Berita Terbaru