MATAPEDIA6.com, BATAM —Nasib 1.025 pekerja PT Ghim Li Indonesia berada di titik krusial setelah perusahaan garmen yang beroperasi di Kawasan Tunas Regency Industri, Batam Center, Kota Batam, Kepulauan Riau, diduga akan menghentikan kegiatan usahanya.
Di tengah ketidakpastian itu, persoalan yang paling mendesak bukan hanya keberlanjutan operasional perusahaan, tetapi kepastian pembayaran gaji dan hak para pekerja.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kepulauan Riau Dicky Wijaya menegaskan, apa pun alasan perusahaan menghentikan kegiatan usahanya, hak pekerja harus lebih dulu diselesaikan.
“Apapun substansinya, hak 1.025 pekerja harus diselesaikan dulu,” kata Dicky saat ditemui awak media, Senin (14/9/2026).
Dicky mengatakan, pembayaran gaji pekerja untuk Agustus 2026 akan dituangkan dalam surat pernyataan. Setelah itu, pemerintah akan membawa persoalan ketenagakerjaan tersebut ke mekanisme tripartit.
Forum tersebut akan mempertemukan pekerja, manajemen lama, dan manajemen baru dengan fasilitasi Disnakertrans Kepri.
“Pembayaran gaji di bulan Agustus 2026 akan dibuat surat pernyataannya. Selanjutnya akan dilakukan tripartit antara manajemen yang lama dengan manajemen yang baru yang difasilitasi Disnakertrans Kepri,” ujarnya.
Dicky mengungkapkan, PT Ghim Li Indonesia kemungkinan besar akan menutup operasionalnya.
Namun, hingga kini Disnakertrans Kepri belum memperoleh penjelasan secara pasti dari manajemen lama mengenai alasan penghentian kegiatan perusahaan.
Ketidakpastian itu membuat pekerja memilih tetap berada di lokasi perusahaan.
Sejumlah pekerja bahkan mendirikan tenda dan berjaga di kawasan perusahaan.
Langkah tersebut mereka lakukan untuk mengantisipasi kemungkinan keluarnya aset perusahaan sebelum persoalan hak pekerja selesai.
“Kami terus berjaga di lokasi perusahaan ini sampai hak 1.025 pekerja dibayarkan oleh manajemen,” ujar para pekerja.
Situasi ini membuat penyelesaian gaji Agustus dan hak-hak pekerja menjadi perhatian utama.
Pemerintah pun mendorong agar persoalan antara pekerja dan perusahaan segera masuk ke meja perundingan melalui mekanisme tripartit.
Bagi 1.025 pekerja, kepastian mengenai hak mereka kini menjadi hal yang paling ditunggu di tengah dugaan berakhirnya operasional perusahaan.
Baca juga:MaxOne Batam Bidik Pasar Weekday, Tawarkan Staycation 24 Jam Mulai Rp718 Ribu
Editor:Zalfirega











