DPRD Batam Sahkan Perubahan APBD 2026, Anggaran Naik Rp294 Miliar

Sabtu, 12 September 2026 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

60 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM— Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam 2026 bertambah Rp294,35 miliar setelah DPRD Kota Batam mengesahkan Perubahan APBD 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda), Jumat (11/9/2026) malam.

Perubahan tersebut membuat total APBD Batam naik dari Rp4,299 triliun menjadi Rp4,594 triliun. Kenaikan anggaran itu juga membawa perubahan pada sejumlah pos pendapatan dan belanja daerah, termasuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta belanja modal.

Dalam laporan akhir Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam, pendapatan daerah naik dari Rp4.184.416.238.625 menjadi Rp4.321.791.825.144,11.

Kenaikan paling menonjol datang dari PAD. Target PAD meningkat dari Rp2.581.767.140.625 menjadi Rp2.765.372.260.469 atau tumbuh sekitar 7,11 persen.

Banggar mencatat kenaikan PAD berasal dari sejumlah komponen, mulai dari pajak daerah, retribusi daerah, hingga lain-lain PAD yang sah.

Pajak daerah menjadi salah satu penopang utama. Target penerimaan pajak naik dari Rp2.099.455.340.675 menjadi Rp2.250.822.713.872 atau meningkat sekitar 7,21 persen.

Kenaikan tersebut antara lain berasal dari penambahan titik reklame videotron baru sesuai Master Plan Reklame Kota Batam, potensi pencairan piutang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), penambahan objek pajak baru serta peningkatan sejumlah komponen Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

Sementara itu, target retribusi daerah naik dari Rp305.198.753.700 menjadi Rp312.762.703.140 atau bertambah sekitar 2,48 persen.

Di sisi lain, pendapatan transfer justru mengalami penyesuaian. Pos tersebut turun dari Rp1.602.649.098.000 menjadi Rp1.555.417.778.558.

Kondisi itu membuat Banggar meminta pemerintah daerah tidak hanya mengandalkan proyeksi, tetapi memastikan target penerimaan daerah benar-benar terealisasi.

“Badan Anggaran memandang sangat perlu untuk menekankan satu catatan strategis untuk menjadi perhatian dan komitmen kita bersama untuk mengawal secara ketat agar proyeksi pendapatan yang telah dibahas bersama, baik yang bersumber dari sektor Pajak Daerah maupun Retribusi Daerah dapat tercapai secara optimal dan tepat waktu,” kata juru bicara Banggar DPRD Kota Batam, Muhammad Fadli.

Belanja Modal Naik Rp101 Miliar

Kenaikan anggaran juga mengubah struktur belanja Batam. Belanja operasi meningkat dari Rp3.438.136.739.758 menjadi Rp3.626.077.562.817.

Belanja modal naik lebih dari Rp101 miliar, dari Rp842.534.673.867 menjadi Rp943.642.964.163.

Baca juga:Produksi Terhenti, Gaji Belum Cair: Nasib Ribuan Pekerja PT Ghim Li di Ujung Ketidakpastian dan Geruduk DPRD Batam

Sementara belanja tidak terduga bertambah dari Rp19.244.825.000 menjadi Rp23.550.000.000.

Pada belanja modal, pemerintah daerah meningkatkan alokasi untuk sejumlah kebutuhan pembangunan. Belanja modal peralatan dan mesin naik dari sekitar Rp154,15 miliar menjadi Rp204,45 miliar.

Belanja modal jalan, jaringan dan irigasi juga meningkat cukup besar, dari sekitar Rp357,85 miliar menjadi Rp433,98 miliar.

Kenaikan tersebut menunjukkan perubahan alokasi anggaran tidak hanya menyentuh sisi administrasi keuangan, tetapi juga memperbesar ruang belanja untuk pembangunan fisik dan kebutuhan pelayanan publik.

Selain itu, Banggar mencatat pemenuhan mandatory spending dalam Perubahan APBD 2026.

Belanja pendidikan mencapai Rp1,331 triliun atau 28,98 persen dari APBD. Belanja infrastruktur publik mencapai Rp1,593 triliun atau 34,68 persen. Sementara belanja pegawai mencapai Rp1,663 triliun atau 36,20 persen.

Dengan struktur tersebut, sebagian besar anggaran Batam tetap terserap untuk tiga kebutuhan besar, yakni pendidikan, infrastruktur publik dan belanja pegawai.

Defisit Ditutup SILPA

Perubahan postur APBD juga berdampak pada pembiayaan daerah.

Pembiayaan daerah meningkat dari Rp115,5 miliar menjadi Rp272,481 miliar. Banggar menjelaskan pembiayaan tersebut digunakan untuk menutup defisit belanja sehingga pendapatan dan belanja dalam Perubahan APBD 2026 tetap berada dalam kondisi berimbang.

“Untuk menutupi defisit belanja pada Perubahan APBD Tahun 2026 maka ditambah sisa penerimaan pembiayaan dari SILPA sehingga Rancangan Perubahan APBD Tahun 2026 telah berimbang antara Belanja dan Pendapatan,” ujar Fadli.

Sebelum pengesahan, Banggar DPRD Kota Batam bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan organisasi perangkat daerah melakukan pembahasan secara berjenjang melalui komisi hingga tingkat Banggar.

Proses tersebut, kata Fadli, bertujuan memastikan setiap alokasi anggaran memiliki dasar data yang valid dan sesuai kebutuhan prioritas daerah.

“Melalui proses telaah yang berlapis dan sistematis tersebut, kita bersama telah memastikan tidak adanya ruang bagi terjadinya tumpang tindih data (overlapping) maupun duplikasi anggaran di setiap urusan pemerintahan,” katanya.

Ia menambahkan, penyelarasan anggaran juga menjadi bagian penting untuk memastikan setiap alokasi memiliki dasar kebutuhan yang jelas.

“Penyelarasan ini menjamin bahwa setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar berbasis pada validitas data dan kebutuhan prioritas daerah,” ujarnya.

DPRD Sahkan, Pemko Siapkan Pelaksanaan

Setelah Banggar menyampaikan laporan akhir pembahasan, Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin meminta persetujuan anggota DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026.

Seluruh anggota DPRD yang hadir menyatakan setuju. Kamaluddin kemudian mengetukkan palu sebagai tanda pengesahan Ranperda Perubahan APBD 2026 menjadi Perda.

Rapat paripurna turut dihadiri Wali Kota Batam  Amsakar Achmad, unsur Forkopimda, pejabat Pemko Batam serta tokoh masyarakat Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam.

Dalam pendapat akhirnya, Amsakar meminta seluruh perangkat daerah segera menyiapkan tahapan administrasi agar pelaksanaan APBD Perubahan dapat berjalan.

“Sesuai ketentuan yang berlaku Perda ini akan segera kami laporkan ke Gubernur Kepulauan Riau, untuk dilakukan evaluasi. Pemerintah Kota Batam akan menindaklanjuti evaluasi tersebut nantinya sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Amsakar.

Pengesahan ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh pimpinan DPRD Kota Batam dan Wali Kota Batam.

Rapat paripurna malam itu juga membahas tiga agenda lainnya, yakni laporan Pansus mengenai perubahan Perda Kota Batam Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah sekaligus pengambilan keputusan, pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2027, serta laporan Badan Musyawarah mengenai Rencana Kerja DPRD Kota Batam Tahun 2027.

Dengan pengesahan ini, pemerintah daerah memiliki dasar hukum untuk menjalankan perubahan anggaran hingga akhir tahun.

Tantangan berikutnya bukan lagi sekadar menambah angka dalam APBD, tetapi memastikan target PAD terealisasi dan tambahan belanja benar-benar menghasilkan pembangunan serta pelayanan publik yang dirasakan masyarakat Batam.

Baca juga:Cegah Macet seperti Jakarta, Dishub Batam Perluas BRT, DPRD Kawal

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

Produksi Terhenti, Gaji Belum Cair: Nasib Ribuan Pekerja PT Ghim Li di Ujung Ketidakpastian dan Geruduk DPRD Batam
PKB Batam Dorong Maulid Nabi Jadi Momentum Perkuat Ukhuwah Warga Nahdliyin
Gelar Operasional di Bintan, Kapolda Kepri Fokus Jaga Keamanan dan Investasi
Kasus Kematian Dwi Putri: Wilson dan Mami Divonis Seumur Hidup, Dua Terdakwa Lain 20 dan 18 Tahun
Dorong RUU BUMD Beri Ruang Strategi Bisnis Daerah, Tata Kelola Tetap Diperkuat
Angin Kencang Porak-porandakan Puluhan Tenda Bazar UMKM di Batam
HUT ke-26, PIKORI BP Batam Didorong Perluas Peran hingga Masyarakat Kota Batam
Baca Pledoi di Depan Hakim, Papi Tama dan Papi Charles Akui Terlibat dalam Kematian Dwi Putri, Minta Dibebaskan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 12:42 WIB

DPRD Batam Sahkan Perubahan APBD 2026, Anggaran Naik Rp294 Miliar

Jumat, 11 September 2026 - 18:05 WIB

Produksi Terhenti, Gaji Belum Cair: Nasib Ribuan Pekerja PT Ghim Li di Ujung Ketidakpastian dan Geruduk DPRD Batam

Jumat, 11 September 2026 - 15:31 WIB

Gelar Operasional di Bintan, Kapolda Kepri Fokus Jaga Keamanan dan Investasi

Jumat, 11 September 2026 - 15:17 WIB

Kasus Kematian Dwi Putri: Wilson dan Mami Divonis Seumur Hidup, Dua Terdakwa Lain 20 dan 18 Tahun

Jumat, 11 September 2026 - 14:01 WIB

Dorong RUU BUMD Beri Ruang Strategi Bisnis Daerah, Tata Kelola Tetap Diperkuat

Berita Terbaru