Polisi Usut Bentrokan Konflik Lahan di Batam, 6 Orang Diamankan

Senin, 14 September 2026 - 23:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono. Foto:Humas Polresta Barelang

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono. Foto:Humas Polresta Barelang

66 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM — Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono menegaskan bentrokan yang terjadi dalam konflik lahan di Kota Batam tidak berkaitan dengan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Hal itu diungkapkan Kombes Anggoro saat memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Satreskrim Polresta Barelang, Senin (14/9/2026) malam.

“Kasus tersebut berkaitan dengan sengketa lahan yang telah berlangsung cukup lama,” sebut dia.

Anggoro mengatakan aparat sebelumnya telah beberapa kali berupaya meredam persoalan tersebut melalui mediasi. Upaya itu dilakukan mulai dari Polsek Bulang, Polresta Barelang hingga Polda Kepulauan Riau.

Namun, upaya penyelesaian tersebut belum menghentikan konflik. Pada Senin, bentrokan kembali terjadi dan melibatkan dua kelompok.

Peristiwa itu mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan tujuh orang lainnya mengalami luka-luka, berdasarkan data sementara yang disampaikan kepolisian.

Baca juga:Dari Sampah, Energi hingga Kain Tradisional: Menelusuri Jejak Program Pemberdayaan Pertamina di Batam

“Ini murni konflik lahan, tidak ada kaitannya dengan SARA,” tegas Anggoro.

Setelah bentrokan terjadi, Polresta Barelang bersama Polda Kepri dan didukung personel TNI langsung mengamankan lokasi.

Petugas juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengejar pihak-pihak yang diduga terlibat dalam bentrokan tersebut.

Anggoro menyebut polisi telah mengamankan sekitar enam orang untuk menjalani pemeriksaan.

Penyidik masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan untuk menentukan keterlibatan mereka berdasarkan alat bukti.

Polisi juga masih mengumpulkan bukti untuk mengungkap rangkaian kejadian secara utuh.

“Penegakan hukum tetap berjalan. Kami akan memproses siapa pun yang terbukti terlibat,” kata Anggoro.

Polisi juga mendalami dugaan penggunaan senjata dalam bentrokan tersebut. Anggoro menyampaikan dugaan awal mengarah pada penggunaan senjata angin, bukan senjata api.

Namun, penyidik masih membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan jenis senjata dan kaitannya dengan peristiwa yang terjadi.

Satu orang yang diduga terlibat telah diamankan. Polisi kemudian melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak lain.

Tim medis juga melakukan visum terhadap korban. Polisi turut menyiapkan proses autopsi untuk membantu penyidik memperoleh bukti ilmiah mengenai penyebab kematian korban.

Langkah tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan untuk memastikan fakta berdasarkan bukti, bukan asumsi.

Polisi Minta Warga Tak Terprovokasi

Anggoro meminta masyarakat tidak mudah percaya maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait bentrokan tersebut.

Polisi menilai penyebaran informasi yang tidak jelas sumbernya berpotensi memperkeruh situasi, terutama karena perkara tersebut sempat menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.

“Jangan mudah terprovokasi dengan informasi yang belum terverifikasi. Jangan menyebarkan berita yang belum dipastikan kebenarannya,” ujar Anggoro.

Polresta Barelang bersama Polda Kepri juga meningkatkan patroli dan langkah cipta kondisi untuk menjaga keamanan wilayah.Anggoro memastikan kepolisian tidak menetapkan status Siaga 1 di Kota Batam.

Menurut dia, peningkatan kesiapsiagaan personel dilakukan sebagai langkah pengamanan dan perlindungan masyarakat setelah bentrokan terjadi.

Di tengah proses hukum yang masih berjalan, polisi kini fokus mengungkap rangkaian bentrokan, memastikan peran setiap pihak, serta memproses pihak yang nantinya terbukti melakukan tindak pidana sesuai ketentuan hukum.

Kasus ini sekaligus menjadi perhatian aparat agar konflik lahan yang telah berlangsung lama tidak kembali berkembang menjadi bentrokan yang menimbulkan korban.

 

Baca juga:Nasib Ribuan Pekerja Ghim Li di Ujung Tanduk, Disnaker Minta Hak Dibayar Dulu

Editor:Zalfirega

 

Berita Terkait

Dari Ketahanan Keluarga hingga Aksi Sosial, Ini Pesan Kapolda Kepri di HKGB ke-74
Kapolda Kepri Ajak IKTD Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Empat Personel Polda Kepri Diduga Terseret Kasus Etomidate, Kapolda Tegaskan Tak Ada Toleransi
Polda Kepri Ungkap 3 Kasus Pengiriman PMI Ilegal, 6 Orang Jadi Tersangka
Dari Panggung Literasi hingga Hari Guru, MTsN 1 Batam Siapkan Ruang Ekspresi bagi Siswa
Kenalkan Sistem Pemasyarakatan, Rutan Batam Ajak Siswa Belajar Langsung
Jalan Gajah Mada Batam Ditargetkan Dibuka 1 November, BP Batam Tuntaskan Perbaikan
Hari Bakti ke-55 BP Batam: Amsakar Raih Penghargaan, Investasi Naik 62,75 Persen

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:41 WIB

Dari Ketahanan Keluarga hingga Aksi Sosial, Ini Pesan Kapolda Kepri di HKGB ke-74

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:01 WIB

Kapolda Kepri Ajak IKTD Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Empat Personel Polda Kepri Diduga Terseret Kasus Etomidate, Kapolda Tegaskan Tak Ada Toleransi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Dari Panggung Literasi hingga Hari Guru, MTsN 1 Batam Siapkan Ruang Ekspresi bagi Siswa

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:55 WIB

Kenalkan Sistem Pemasyarakatan, Rutan Batam Ajak Siswa Belajar Langsung

Berita Terbaru

Ketua IKTD Batam H Arlon Versito dn Ketua IKTD Tanjungpinang bersama Kapolda Kepri, Jumat (30/10/2026). Foto:Humas Polda Kepri

News

Kapolda Kepri Ajak IKTD Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Jumat, 30 Okt 2026 - 22:01 WIB