Imigrasi Batam Deportasi 24 WN Tiongkok Usai Operasi Wira Waspada di Opus Bay

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Para warga negara asing yang dideportasi Imigrasi Batam. Foto:Istimewa

Para warga negara asing yang dideportasi Imigrasi Batam. Foto:Istimewa

71 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM— Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam bergerak cepat menindak pelanggaran keimigrasian. Dalam operasi lanjutan, petugas mendeportasi 24 warga negara Tiongkok melalui Bandara Internasional Hang Nadim pada 1–2 Mei 2026.

Kepala Kantor Imigrasi Batam, Wahyu Eka Putra, menegaskan tindakan ini merupakan hasil pengawasan intensif lewat Operasi Wira Waspada yang digelar pada April 2026. Petugas menyasar kawasan strategis, termasuk apartemen Opus Bay di Marina City—lokasi yang terindikasi menjadi titik aktivitas orang asing.

“Petugas menemukan dugaan pelanggaran keimigrasian saat operasi berlangsung. Kami langsung menindak sesuai aturan yang berlaku,” ujar Wahyu dalam keterangannya, Senin (5/5/2026).

Baca juga:Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Awal 2026, 38 Tersangka Diamankan

Tak berhenti pada deportasi, Imigrasi Batam juga menjatuhkan sanksi penangkalan terhadap seluruh WN Tiongkok tersebut. Mereka dilarang kembali masuk ke wilayah Indonesia dalam kurun waktu tertentu.

Wahyu menegaskan, langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa Batam bukan ruang bebas pelanggaran hukum. Imigrasi akan terus memperketat pengawasan, terutama di kawasan industri dan hunian yang rawan menjadi basis aktivitas tenaga kerja asing ilegal.

“Setiap pelanggaran kami tindak tegas. Tidak ada kompromi,” tegasnya.

Imigrasi Batam juga mendorong kolaborasi lintas pihak. Pengelola kawasan hingga masyarakat diminta aktif melaporkan keberadaan orang asing yang mencurigakan.

“Sinergi menjadi kunci. Tanpa dukungan semua pihak, pengawasan tidak akan maksimal,” tambahnya.

Langkah ini sejalan dengan instruksi Direktur Jenderal Imigrasi yang menekankan penguatan pengawasan dan penegakan hukum.

Imigrasi Batam memastikan operasi serupa akan terus digelar guna meningkatkan kepatuhan orang asing, sekaligus menjaga kedaulatan hukum di wilayah Batam.

Baca juga:Amsakar–Li Claudia Kunci Perlindungan Kampung Tua dalam Revisi RTRW Kepri 2026

Editor:Zalfirega 

Berita Terkait

Manchester hingga H-Mild Ilegal Disita, Bea Cukai Batam Sapu Puluhan Ribu Batang Rokok Tanpa Cukai
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Tiba di Batam, Amsakar Sambut Sebelum Kunjungan Kerja ke Lingga
Dialog Wawasan Kebangsaan Hadirkan Tokoh Kepri, Gaungkan Literasi Digital Lawan Hoaks Jelang HUT RI ke 81
DPRD Batam Mulai Bahas Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Diusulkan Naik Rp208 Miliar
Polisi Ungkap Peran Pelaku Pencurian Kabel Jembatan I Barelang
Berawal dari Janji 10 Tahun Lalu, Ahmad Muzani Resmikan Ponpes Nur Iman di Pulau Kasu
Saat Lautan Manusia Menyatu dalam Sholawat, Kepri Bersholawat 3 Menggetarkan Batam
Satlantas Polresta Barelang Sita Motor Berknalpot Brong, Langkah Tekan Balap Liar di Batam

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:19 WIB

Manchester hingga H-Mild Ilegal Disita, Bea Cukai Batam Sapu Puluhan Ribu Batang Rokok Tanpa Cukai

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Tiba di Batam, Amsakar Sambut Sebelum Kunjungan Kerja ke Lingga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:07 WIB

Dialog Wawasan Kebangsaan Hadirkan Tokoh Kepri, Gaungkan Literasi Digital Lawan Hoaks Jelang HUT RI ke 81

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:33 WIB

Polisi Ungkap Peran Pelaku Pencurian Kabel Jembatan I Barelang

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Berawal dari Janji 10 Tahun Lalu, Ahmad Muzani Resmikan Ponpes Nur Iman di Pulau Kasu

Berita Terbaru