Selundupan Rokok PSG dan UFO MIND Terbongkar di Laut Ngenang

Sabtu, 6 Desember 2025 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rokok ilegal PSG dan UFO Mind disita Bea Cukai Batam. Foto:Istimewa

Rokok ilegal PSG dan UFO Mind disita Bea Cukai Batam. Foto:Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM- Selundupan rokok PSG dan UFO MIND terbongkar di Perairan Laut Ngenang ketika patroli Bea Cukai Batam memergoki kapal kayu tanpa nama, muatan dan mencoba kabur dengan mengandaskan diri ke pesisir.

Aksi kejar di malam hari pada Senin (1/12/2025), berujung pada penangkapan cepat, yang kembali menegaskan ketatnya pengawasan laut Bea Cukai Batam dalam menutup ruang gerak peredaran rokok ilegal di Kepri.

Menurut Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansya penindakan berawal dari informasi masyarakat tentang pergerakan kapal yang diduga membawa barang tanpa dokumen kepabeanan.

Baca juga:Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 79 Koli Pakaian Bekas Lewat Modus Barang Penumpang

“Mendapat laporan, Satgas Patroli Laut BC 10029 dan BC 15026 langsung menyisir perairan hingga menemukan pompong mencurigakan. Kapal mencoba menghindari pemeriksaan, namun petugas berhasil menghentikan laju dan mengamankan muatan,” ungkapnya dikutip dalam keterangannya, Sabtu (6/12/2025).

“Dari pemeriksaan awal kami menemukan kapal tersebut membawa rokok ilegal. Kapal kemudian kami bawa ke Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang untuk ditindaklanjuti,” tambah dia lagi.

Hasil pencacahan di dermaga mengungkap isi kapal: 115.200 batang rokok merek PSG dan 256.000 batang rokok merek UFO MIND, seluruhnya tanpa dokumen kepabeanan dan tanpa pita cukai.

Petugas Bea Cukai saat melihatkan Rokok PSG. Foto:Istimewa

“Kapal diketahui berangkat dari Teluk Nipah menuju Tanjung Uban, dengan dugaan kuat akan mengedarkan rokok ilegal melalui jalur laut,” sebut Zaky.

Penyidik menetapkan nakhoda sebagai tersangka. Ia diduga melanggar Pasal 54 dan/atau Pasal 56 UU No. 39/2007 tentang Cukai.

Zaky menegaskan, penyelundupan rokok ilegal bukan sekadar soal potensi penerimaan negara yang hilang, tetapi juga ancaman bagi industri hasil tembakau yang patuh aturan dan menyerap tenaga kerja nasional.

Bea Cukai Batam, kata dia, terus memperketat pengawasan jalur laut melalui patroli, penguatan intelijen, dan respons cepat terhadap laporan warga.

“Peredaran rokok ilegal harus diberantas. Kami memperkuat patroli dan penegakan hukum untuk memutus jalur distribusinya sampai akar,” tutup dia.

Baca juga:Penuhi Kebutuhan Pokok, Kota Batam dan Kabupaten Malang Jalin Kerja Sama Strategis

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Bentrokan Setokok, 2 Orang Tewas dan 7 Luka
Dari Karo SDM hingga Kapolres, 6 Jabatan di Polda Kepri Berganti
Ketua Umum PK NTT Sebut Bentrok Setokok Bukan Konflik Suku, Minta Warga Tak Terprovokasi
Polisi Usut Bentrokan Konflik Lahan di Batam, 6 Orang Diamankan
Nasib Ribuan Pekerja Ghim Li di Ujung Tanduk, Disnaker Minta Hak Dibayar Dulu
PLN Batam Raih Tiga Penghargaan IQSA 2026, Teknologi Jadi Andalan Perkuat Keselamatan Kerja
Pulang ke Batam, Angela Lillo Bawa Identitas Kota Kelahiran ke Miss Global 2026 Thailand
DPRD Batam Sahkan Perubahan APBD 2026, Anggaran Naik Rp294 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 10:26 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Bentrokan Setokok, 2 Orang Tewas dan 7 Luka

Selasa, 15 September 2026 - 13:30 WIB

Dari Karo SDM hingga Kapolres, 6 Jabatan di Polda Kepri Berganti

Selasa, 15 September 2026 - 08:22 WIB

Ketua Umum PK NTT Sebut Bentrok Setokok Bukan Konflik Suku, Minta Warga Tak Terprovokasi

Senin, 14 September 2026 - 23:43 WIB

Polisi Usut Bentrokan Konflik Lahan di Batam, 6 Orang Diamankan

Senin, 14 September 2026 - 16:58 WIB

Nasib Ribuan Pekerja Ghim Li di Ujung Tanduk, Disnaker Minta Hak Dibayar Dulu

Berita Terbaru