WNA Narapidana Kasus Narkotika di Rutan Batam Meninggal, Ini Penjelasan Rutan

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

MATAPEDIA6.com, BATAM– Seorang warga binaan Rutan Kelas IIA Batam asal Singapura Vasudhevan Jayaram (77) dilaporkan meninggal akibat gagal ginjal di RSUD Embung Fatimah, Selasa (9/12/2025) pukul 01.50 WIB.

Ia sempat dirawat dua hari sebelum akhirnya mengembuskan napas terakhir.

Kondisi Jayaram memburuk sejak Minggu (7/12) pagi. Petugas rutan langsung membawanya ke instalasi gawat darurat RSUD.

Karutan Batam, Fajar Teguh Wibowo melalui Kepala KPR Rutan Batam, Purwo Aji Prasetyo, membenarkan seorang warga binaan meninggal dunia karena sakit di RSUD Embung Fatimah Batam.

“Ya benar, seorang WNA. Pasien dirawat di IGD RSUD Embung Fatimah,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (10/12/2025).

“Untuk Jenazah Jayaram akan dikremasi di Batam, Rabu (10/12),” tambah dia lagi.

Baca juga; Rutan Batam Perkuat Akses Keadilan lewat Jalin Kerja Sama dengan Tiga LBH

Humas RSUD Embung Fatimah, Ellin menyebut tim medis sudah melakukan seluruh tindakan penyelamatan.

“Pasien tidak menunjukkan respons yang membaik meski seluruh prosedur sudah dijalankan,” katanya.

Jayaram, diketahui terpidana kasus narkotika dengan vonis empat tahun, ditahan sejak September 2024. Selama masa tahanan, kondisi kesehatannya terus merosot hingga dokter mendiagnosis gagal ginjal kronis.

Statusnya sebagai warga negara Singapura membuat keluarga cemas karena tidak ada skema jaminan perawatan, sementara hukum Indonesia tidak memungkinkan ia dipindahkan ke negaranya untuk pengobatan.

Baca juga:Pemasyarakatan Batam Bergerak: Masjid Syahrom Ba’dawi Dibersihkan dan Dibenahi

Editor:Zalfirega

 

Berita Terkait

Kisah Sharifah Nur Nafisya, Siswi MTsN 1 Batam yang Tak Pernah Juara Akademik Kini Menjadi Juara 1 WCR 2026
Hampir Seluruh Warga Kepri Terlindungi JKN, Kepesertaan Tembus 97,53 Persen
Pemilik Toko Material, Rika: Tagihan Material Proyek Pulau Kasu Sudah Lunas Sejak Mei 2026
Polda Kepri Tangkap Pelaku Pencurian Penutup Drainase di Terowongan Pelita Batam, Dijuluki “Rayap Besi”
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Personel Polda Kepri Gotong Royong Bersihkan Masjid di Batam
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Penutup Drainase Terowongan Pelita, Li Claudia Ajak Pengusaha Besi Tolak Barang Curian
Yusril Koto Buka Suara soal Demo di Kantor LIRA
Penataan UMKM Mega Legenda: BP Batam Beri Tenggat Hingga Akhir Tahun

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:59 WIB

Kisah Sharifah Nur Nafisya, Siswi MTsN 1 Batam yang Tak Pernah Juara Akademik Kini Menjadi Juara 1 WCR 2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:40 WIB

Hampir Seluruh Warga Kepri Terlindungi JKN, Kepesertaan Tembus 97,53 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:19 WIB

Pemilik Toko Material, Rika: Tagihan Material Proyek Pulau Kasu Sudah Lunas Sejak Mei 2026

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:51 WIB

Polda Kepri Tangkap Pelaku Pencurian Penutup Drainase di Terowongan Pelita Batam, Dijuluki “Rayap Besi”

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:23 WIB

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Personel Polda Kepri Gotong Royong Bersihkan Masjid di Batam

Berita Terbaru