MATAPEDIA6.com, BATAM– Seorang warga binaan Rutan Kelas IIA Batam asal Singapura Vasudhevan Jayaram (77) dilaporkan meninggal akibat gagal ginjal di RSUD Embung Fatimah, Selasa (9/12/2025) pukul 01.50 WIB.
Ia sempat dirawat dua hari sebelum akhirnya mengembuskan napas terakhir.
Kondisi Jayaram memburuk sejak Minggu (7/12) pagi. Petugas rutan langsung membawanya ke instalasi gawat darurat RSUD.
Karutan Batam, Fajar Teguh Wibowo melalui Kepala KPR Rutan Batam, Purwo Aji Prasetyo, membenarkan seorang warga binaan meninggal dunia karena sakit di RSUD Embung Fatimah Batam.
“Ya benar, seorang WNA. Pasien dirawat di IGD RSUD Embung Fatimah,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (10/12/2025).
“Untuk Jenazah Jayaram akan dikremasi di Batam, Rabu (10/12),” tambah dia lagi.
Baca juga; Rutan Batam Perkuat Akses Keadilan lewat Jalin Kerja Sama dengan Tiga LBH
Humas RSUD Embung Fatimah, Ellin menyebut tim medis sudah melakukan seluruh tindakan penyelamatan.
“Pasien tidak menunjukkan respons yang membaik meski seluruh prosedur sudah dijalankan,” katanya.
Jayaram, diketahui terpidana kasus narkotika dengan vonis empat tahun, ditahan sejak September 2024. Selama masa tahanan, kondisi kesehatannya terus merosot hingga dokter mendiagnosis gagal ginjal kronis.
Statusnya sebagai warga negara Singapura membuat keluarga cemas karena tidak ada skema jaminan perawatan, sementara hukum Indonesia tidak memungkinkan ia dipindahkan ke negaranya untuk pengobatan.
Baca juga:Pemasyarakatan Batam Bergerak: Masjid Syahrom Ba’dawi Dibersihkan dan Dibenahi
Editor:Zalfirega



















