Kuota Diskon Tiket Kapal PELNI Hampir Habis, Sisa 32 Persen

Sabtu, 27 Desember 2025 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapal Pelni sandar di Terminal Bintang 99 Batu Ampar, Batam, Minggu (8/12). Foto:Dok/Istimewa

Kapal Pelni sandar di Terminal Bintang 99 Batu Ampar, Batam, Minggu (8/12). Foto:Dok/Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM-Antusiasme masyarakat memanfaatkan diskon tiket kapal PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) terus melonjak. Hingga Rabu, 25 Desember 2025 pukul 08.00 WIB, sisa kuota diskon 20 persen untuk kelas ekonomi tinggal 32 persen.

PELNI menggulirkan program stimulus ini sejak 21 November 2025 untuk mendukung mobilitas masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru. Perusahaan melayani keberangkatan kapal mulai 17 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.

Selama periode tersebut, PELNI berhasil menjual 265.304 tiket atau menyerap 68 persen dari total anggaran diskon senilai Rp24,8 miliar.

Baca juga:Polsek Sungai Beduk Tegaskan Penangkapan Profesional Kasus Penganiayaan Pancur Tower

Lonjakan penumpang terlihat signifikan pada arus awal libur akhir tahun. Pada 17–25 Desember 2025, PELNI mengangkut 164.385 penumpang.

Puncak arus terjadi pada 18 Desember 2025 dengan 27.765 penumpang naik 97 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Sekretaris Perusahaan PELNI, Ditto Pappilanda, menegaskan program diskon berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Stimulus ini membantu masyarakat bepergian dengan biaya lebih terjangkau selama libur akhir tahun,” kata Ditto dikutip dalam keterangannya, Sabtu (27/12/2025).

Baca juga: Satgas Gakkum dan K9 Polda Kepri Sisir Pelabuhan Roro Punggur, Amankan Arus Mudik Nataru

Program diskon turut memicu kepadatan pada sejumlah rute favorit. PELNI mencatat rute terpadat meliputi Belawan–Batam, Batam–Belawan, Jayapura–Biak, Makassar–Bau-Bau serta Bau-Bau–Makassar.

PELNI mengimbau masyarakat segera membeli tiket sebelum kuota diskon habis. Setelah sisa 32 persen kuota terserap, perusahaan akan memberlakukan tarif normal.

Di tengah tingginya minat, PELNI memastikan aspek keselamatan tetap menjadi prioritas utama. Perusahaan menjaga jumlah penumpang sesuai kapasitas kapal dan terus berkoordinasi dengan otoritas pelabuhan di seluruh wilayah operasional.

Pelabuhan Makassar mencatat pergerakan penumpang tertinggi. Untuk kedatangan, PELNI mencatat 21.095 penumpang, sementara keberangkatan mencapai 20.423 penumpang.

Saat ini, PELNI mengoperasikan 25 kapal penumpang yang melayani 1.359 rute dan menyinggahi 74 pelabuhan di seluruh Indonesia.

Selain angkutan penumpang, PELNI juga mengoperasikan kapal perintis dan layanan logistik guna memperkuat konektivitas nasional.

Baca juga:Bakamla RI Kerahkan Kapal Patroli, 92,2 Ton Bantuan Kemanusiaan Tiba di Aceh

 

Editor:Zalfirega

 

Berita Terkait

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak
Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas
Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR
Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026
Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
Polda Kepri Kawal Pemulangan 133 WNI Deportasi dari Malaysia
Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Usai Audit Khusus
Dirut BEI Mundur, Tanggung Jawab atas Gejolak IHSG Dua Hari Beruntun

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:36 WIB

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:55 WIB

Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:01 WIB

Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:38 WIB

Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:57 WIB

Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

Berita Terbaru