MATAPEDIA6.com, BATAM – Kasus penganiayaan dan pengeroyokan mendominasi tindak kriminal yang ditangani Satreskrim Polresta Barelang sepanjang 2025.
Data ini terungkap dalam rilis akhir tahun yang dipimpin langsung Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, didampingi Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Ketua Pengadilan Negeri Batam serta para tamu undangan di Polresta Barelang pada Selasa (30/12/2025).
Penganiayaan menempati posisi teratas dengan 539 laporan polisi (LP). Dari jumlah tersebut, polisi menuntaskan 367 perkara.
“Penganiayaan menjadi tindak pidana dengan laporan terbanyak sepanjang 2025,” kata Kombes Pol Anggoro.
Baca juga:Polresta Barelang Ungkap Capaian Kinerja Satlantas Sepanjang 2025
Posisi kedua diisi pengeroyokan dengan 279 LP dan 187 kasus berhasil diselesaikan.
- Kejahatan lain yang menonjol meliputi:
- Pencurian biasa: 225 LP, 193 selesai
- Penggelapan: 218 LP, 130 selesai
- Curanmor: 213 LP, 172 selesai
- Pencurian dengan pemberatan: 157 LP, 118 selesai
- Penipuan: 125 LP, 72 selesai
- KDRT: 113 LP, 70 selesai
- Persetubuhan terhadap anak: 79 LP, 63 selesai
- Pencurian dengan kekerasan: 45 LP, 29 selesai
Secara keseluruhan, Polresta Barelang menangani 2.351 perkara kriminal sepanjang 2025. Dari jumlah itu, polisi menuntaskan 1.745 kasus atau 74 persen.
Anggoro menyebut angka tersebut menunjukkan tren kriminalitas menurun dibanding tahun sebelumnya.
“Pada 2024, jumlah kasus mencapai 2.411 perkara dengan tingkat penyelesaian 71 persen. Tahun ini kasus turun dan tingkat penyelesaian meningkat,” ujarnya.
Selain kejahatan konvensional, Satreskrim juga mengungkap enam kasus pembunuhan sepanjang 2025 dan mengamankan sembilan tersangka.
Baca juga:Polda Kepri Siapkan Penyidik Hadapi Era Baru KUHAP 2025, Sinergitas Penegakan Hukum Lebih Progresif
Sedangkan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) polisi menangani 41 kasus menyelesaikan 33 perkara menyelamatkan 97 korban serta mengamankan 50 tersangka.
Polresta Barelang juga mengedepankan restorative justice dengan 508 perkara diselesaikan di luar pengadilan, termasuk kasus KDRT dan kekerasan terhadap asisten rumah tangga di wilayah Sukajadi.
Baca juga:Amsakar Hadiri Haul Akbar Ke-16 Al-Khidmah, Ribuan Jemaah Padati Masjid Agung Raja Hamidah
Penulis:Zalfirega|Editor:Trio


















