MATAPEDIA6.com, BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad memastikan perombakan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Batam akan segera dilakukan. Sejumlah jabatan eselon II yang saat ini kosong ditargetkan terisi paling lambat akhir Januari 2026.
Hal tersebut disampaikan Amsakar usai menghadiri rapat paripurna di Kantor DPRD Kota Batam, Selasa (21/1/2026) siang.
Ia menegaskan, penyegaran birokrasi ini menjadi bagian dari upaya membangun sistem pemerintahan yang sejalan dengan kepemimpinan Amsakar–Li Claudia Chandra.
“Dalam satu sampai dua pekan ke depan sudah ada pejabat baru. Karena memang jabatan yang kosong cukup banyak, jadi harus segera diisi,” ujar Amsakar.
Menurutnya, mutasi, rotasi, hingga promosi merupakan hal yang lazim dan normatif dalam birokrasi pemerintahan.
Baca juga: Peletakan Batu Pertama Masjid Jami Al-Falah di Central Hills, Amsakar: Batam Butuh Kebersamaan
Langkah tersebut dilakukan baik untuk mengisi kekosongan jabatan akibat pejabat sebelumnya pensiun, maupun sebagai bagian dari evaluasi kinerja sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“Dalam dunia birokrasi, mutasi, rotasi, promosi, bahkan demosi itu hal biasa. Bukan sesuatu yang spektakuler atau menggemparkan. Tunggu saja tanggal mainnya, mudah-mudahan dalam satu-dua minggu ini sudah terlaksana,” tegasnya.
Amsakar juga menanggapi isu yang beredar di publik terkait pengunduran diri sejumlah kepala dinas, seperti Herman Rozie, Gustian Riau, hingga Kepala Inspektorat Pemko Batam Hendryana Gustini. Ia menyebut hingga kini belum menerima laporan resmi terkait hal tersebut.
“Saya belum dapat informasi soal pengunduran diri para kepala dinas itu. Yang sampai ke meja saya hanya satu informasi dari Inspektorat, ada pejabat yang sempat mengajukan pengunduran diri, namun kemudian ditarik kembali karena tidak mendapat persetujuan dari suaminya. Selain itu, belum ada,” jelasnya.
Sebelumnya, sempat beredar kabar mengenai pembebastugasan Kepala Inspektorat Hendryana Gustini terkait hasil pemeriksaan Kejaksaan Negeri Batam mengenai dugaan pengumpulan dana dengan istilah dana bansos senilai Rp36 juta. Namun Amsakar menilai, informasi yang berkembang di media sosial kerap kali lebih heboh dibandingkan kondisi sebenarnya.
Baca juga: Mentan Amran Beri Sebutan Importir dan Penyelundup Beras Pengkhianat Bangsa
Ia pun meminta masyarakat untuk bersabar dan menunggu pengumuman resmi terkait nama-nama pejabat yang akan dilantik dalam waktu dekat.
“Penyegaran ini penting agar roda pemerintahan berjalan dengan baik dan optimal,” kata Amsakar.
Penulis: Luci |Editor: Zalfirega


















