Ombudsman Kepri Selesaikan Hampir 9.000 Laporan Selama Tahun 2025, Selamatkan Hak Masyarakat Rp 808 Juta

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari saat memberikan pemaparan hasil kerja sepanjang tahun 2025, di kantornya, Selasa (27/1/2026). Matapedia6.com/Luci

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari saat memberikan pemaparan hasil kerja sepanjang tahun 2025, di kantornya, Selasa (27/1/2026). Matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Sepanjang tahun 2025, Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) mencatat prestasi yang patut diacungi jempol.

Lembaga pengawas pelayanan publik ini berhasil menyelesaikan 8.964 laporan dari masyarakat, melampaui target yang ditetapkan dan menunjukkan komitmen nyata dalam membela hak warga.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, dengan bangga memaparkan, angka ini mencapai 101,43% dari target.

“Ini bukan sekadar angka. Ini adalah bukti konkret kerja keras tim dan komitmen kami untuk memastikan pelayanan publik di Kepri berjalan adil dan sesuai aturan,” tegas Lagat dalam paparan kinerja di Batam, Selasa (27/1/2026).

Prestasi ini melanjutkan tren positif yang telah dibangun. Dalam empat tahun terakhir, Ombudsman Kepri hampir selalu melampaui target, kecuali pada tahun 2023.

Lonjakan signifikan terjadi pada 2024 dengan lebih dari 11.000 laporan terselesaikan, dan tren baik itu berlanjut di 2025.

Baca juga: Amsakar Apresiasi Sinergi BAZNAS–Kejari Batam, Dorong Pemberdayaan Masyarakat Berkelanjutan

Yang lebih menggembirakan, kinerja Ombudsman Kepri membuahkan hasil yang sangat berarti secara materi bagi masyarakat.

Hingga Januari 2026, lembaga ini berhasil memulihkan hak finansial warga yang dirugikan akibat maladministrasi senilai Rp808.798.261.

“Uang sebesar ini kembali ke kantong masyarakat yang sebelumnya dirugikan oleh pelayanan yang salah. Ini terjadi di berbagai sektor vital, mulai dari ketenagakerjaan, perbankan, pertanahan, hingga pendidikan,” jelas Lagat.

Analisis laporan menunjukkan, sektor kepegawaian menjadi yang paling banyak diadukan (34 laporan), diikuti pertanahan (20 laporan), kepolisian (13 laporan), serta infrastruktur dan perhubungan (12 laporan).

Dari sisi geografis, Kota Batam menjadi wilayah dengan aduan tertinggi, yaitu 108 laporan, jauh melampaui Tanjungpinang (17 laporan) dan Karimun (9 laporan).

“Ini sejalan dengan dinamika dan tingginya intensitas pelayanan publik di Batam sebagai kota metropolitan dan pusat ekonomi,” ujar Lagat.

Baca juga: Sekda Batam Firmansyah Resmikan Z-Corner BAZNAS Batam, Dorong Mustahik Naik Kelas Jadi Pelaku Usaha

Jenis pelanggaran yang paling sering ditemukan adalah penyimpangan prosedur (59 laporan). Selain itu, juga terdapat kelalaian (39 laporan), tidak memberikan pelayanan (28 laporan), dan penundaan berlarut (21 laporan). Meski sangat sedikit, Ombudsman juga masih menemukan satu laporan terkait dugaan permintaan imbalan.

Tidak hanya menunggu aduan, Ombudsman Kepri juga aktif melakukan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS). Salah satunya terhadap kondisi Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri di Batam.

Investigasi mengungkap pengabaian kewajiban, seperti kekurangan guru dan ruang kelas yang terbatas. Atas temuan ini, Ombudsman telah memberikan rekomendasi perbaikan kepada Pemerintah Provinsi Kepri.

Untuk mempercepat penanganan keluhan, Ombudsman Kepri membentuk focal point di 15 instansi pemerintah. Langkah ini terbukti efektif meningkatkan tingkat penyelesaian laporan dari 81% di 2023 menjadi di atas 100% di 2025.

“Tren peningkatan yang konsisten ini kami jaga. Tujuan utama kami jelas: memastikan penyelenggara negara benar-benar hadir dan memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat Kepri,” kata Lagat.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

UKW Akbar PWI Kepri Gratis, 36 Wartawan Disiapkan Ikuti Uji Kompetensi
Waduk Nongsa Menyusut, BP Batam Atur Ulang Pasokan Air
Polda Kepri Ungkap 6 Kasus Narkotika, 11 Tersangka Diamankan
Jaga Pasokan Air Baku Batam, BP Batam dan McDermott Tanam 400 Bambu di Sei Nongsa
Polsek Lubuk Baja Ungkap Kasus Narkotika, Dua Tersangka dan 74 Cartridge Vape Etomidate Diamankan
Kecelakaan Laut Dominasi Operasi Basarnas Kepri Sepanjang 2026
RSBP Batam Gandeng BPOM Perkuat Pengawasan Obat, Utamakan Keselamatan Pasien
JPU Tuntut Terdakwa Laka Kerja MT Federal II hingga 2,5 Tahun, PH Siapkan Pledoi

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:32 WIB

UKW Akbar PWI Kepri Gratis, 36 Wartawan Disiapkan Ikuti Uji Kompetensi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:15 WIB

Waduk Nongsa Menyusut, BP Batam Atur Ulang Pasokan Air

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:01 WIB

Polda Kepri Ungkap 6 Kasus Narkotika, 11 Tersangka Diamankan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:22 WIB

Jaga Pasokan Air Baku Batam, BP Batam dan McDermott Tanam 400 Bambu di Sei Nongsa

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:53 WIB

Polsek Lubuk Baja Ungkap Kasus Narkotika, Dua Tersangka dan 74 Cartridge Vape Etomidate Diamankan

Berita Terbaru

Panglima Koarmada RI Laksamana Madya TNI Dr. Denih Hendrata saat memberikan keterangan pers mengenai penangkapan MV King Sun yang membawa 1,3 ton narkoba, ditangkap diperairan Kepri, Minggu (9/8/2026). Matapedia6.com/Dok Koderal IV.

Hukum Kriminal

TNI AL Sergap MV King Sun di Tanjung Berakit, Bawa 1,3 Ton Ketamine

Minggu, 9 Agu 2026 - 18:07 WIB

Anggota/Deputi Bidang Pengusahaan BP Batam, Denny Tondano. Foto:Humas BP Batam

News

Waduk Nongsa Menyusut, BP Batam Atur Ulang Pasokan Air

Minggu, 9 Agu 2026 - 12:15 WIB

Salah satu program CSR Pertamina Sumbagut. Foto:Istimewa

Medan

Pertamina Sumbagut Raih 7 Penghargaan ISRA 2026

Sabtu, 8 Agu 2026 - 22:33 WIB