MATAPEDIA6.com, JAKARTA — PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) mempercepat penataan portofolio bisnis dengan menyederhanakan struktur anak usaha dan memusatkan sumber daya pada bisnis inti.
Hingga semester I 2026, Telkom telah menuntaskan program streamlining terhadap 24 dari total 50 entitas yang masuk dalam agenda penataan.
Telkom kini melanjutkan proses penataan terhadap 26 entitas lainnya. Perusahaan menargetkan penyelesaian semaksimal mungkin pada 2026 dengan tetap mempertimbangkan hasil kajian, kompleksitas bisnis, dan ketentuan tata kelola yang berlaku bagi setiap entitas.
Program ini sejalan dengan arah penataan portofolio badan usaha milik negara (BUMN) yang didorong Danantara Asset Management (DAM) dan Badan Pengaturan (BP) BUMN.
Telkom juga menjadikan langkah tersebut sebagai bagian dari transformasi dari Operating Holding menuju Strategic Holding melalui inisiatif strategis TLKM 30.
Sebagai salah satu BUMN dengan banyak anak usaha, Telkom menghadapi tantangan berupa kompleksitas pengelolaan lintas lini bisnis, tumpang tindih kegiatan usaha, dan kebutuhan meningkatkan efisiensi operasional.
Sejumlah entitas juga perlu meningkatkan kelincahan agar mampu menangkap peluang pasar dan mengembangkan inovasi.
Melalui program streamlining, Telkom ingin membangun ekosistem bisnis yang lebih terintegrasi dengan struktur Holding Company–Operating Company (HoldCo–OpCo).
Model ini diharapkan memperjelas peran setiap perusahaan operasional atau Operating Company (OpCo), mempertajam fokus pada bisnis inti, dan memperkuat penciptaan nilai bagi grup.
Telkom juga menata lapisan dan struktur bisnis ke dalam empat segmen utama, yakni Business to Consumer (B2C), Business to Business Infrastructure (B2B Infrastructure), Business to Business Information and Communication Technology (B2B ICT), serta bisnis internasional.
Penataan tersebut membuka peluang bagi Telkom untuk mengoptimalkan potensi setiap segmen, menjajaki kemitraan strategis, dan meningkatkan nilai bisnis yang selama ini belum tergarap maksimal.
Baca juga:Telkom Ungkap Strategi Percepat Adopsi AI di Indonesia, Tekankan Infrastruktur dan Kolaborasi
Melalui transformasi menuju Strategic Holding, Telkom membidik valuasi perusahaan lebih dari Rp550 triliun pada 2030.
Untuk mencapai sasaran tersebut, perusahaan perlu memastikan setiap entitas memberikan kontribusi yang relevan terhadap bisnis inti dan kinerja grup.
Direktur Utama Telkom Nanang Hendarno mengatakan perusahaan mempercepat program streamlining dengan tetap menjaga disiplin dalam pengambilan keputusan.
“Arahan pemegang saham kami maknai sebagai mandat untuk bergerak lebih cepat tanpa mengorbankan kehati-hatian. Karena itu, setiap entitas kami evaluasi secara menyeluruh, apakah relevan dengan bisnis inti, berkontribusi pada nilai grup, dan memiliki prospek yang jelas. Percepatan yang kami lakukan bukan hanya untuk mengejar jumlah, melainkan memastikan portofolio TelkomGroup semakin sehat, sumber daya terfokus pada empat segmen bisnis TelkomGroup, sehingga setiap OpCo dapat bergerak dengan lebih lincah,” ujar Nanang dalam keterangannya, Selasa (13/10/2026).
Nanang menjelaskan, Telkom merancang program streamlining untuk memperkuat fundamental perusahaan sebagai penyedia layanan telekomunikasi digital.
Selama ini, TelkomGroup mengelola beragam portofolio, mulai dari bisnis inti telekomunikasi digital hingga bisnis pendukung dan bisnis yang berdekatan dengan kegiatan utama perusahaan.
Melalui evaluasi portofolio, Telkom berupaya memusatkan sumber daya pada segmen yang memberikan kontribusi lebih besar terhadap kinerja grup.
Perusahaan juga mempertimbangkan pelepasan bisnis bermargin rendah untuk memperkuat profitabilitas dan meningkatkan earnings before interest, taxes, depreciation, and amortization (EBITDA) margin konsolidasi.
Di tengah proses penataan portofolio, organisasi, dan sumber daya manusia, Telkom mencatatkan kinerja positif pada semester I 2026.
Perusahaan melaporkan pertumbuhan pendapatan serta peningkatan profitabilitas pada kuartal II 2026. Salah satu indikatornya, EBITDA margin kembali menembus 50%.
Meski demikian, Telkom tetap perlu menjalankan penataan bisnis secara terukur agar proses transformasi tidak mengganggu operasional dan keberlanjutan layanan perusahaan.
Ketua Umum Serikat Karyawan (SEKAR) Telkom Nashri menyatakan dukungan terhadap langkah manajemen dalam memperkuat daya saing dan keberlanjutan bisnis perusahaan.
“SEKAR Telkom mendukung streamlining sebagai langkah strategis untuk memperkuat daya saing dan keberlanjutan bisnis Telkom. Kami juga mengapresiasi komunikasi yang telah terjalin dengan baik antara manajemen dan karyawan. SEKAR Telkom juga sepakat bahwa pelaksanaan transformasi harus terencana, transparan, dan berkeadilan, dengan tetap memperhatikan kesejahteraan, kepastian kerja dan kenyamanan karyawan. Kami meyakini, keberhasilan transformasi perusahaan harus berjalan beriringan dengan terciptanya lingkungan kerja yang kondusif dan masa depan karyawan yang lebih baik,” pungkas Nashri.
Dalam menjalankan program streamlining, Telkom menerapkan mekanisme tata kelola dan ketentuan hukum yang berlaku.
Perusahaan mengevaluasi setiap entitas melalui kajian komprehensif, termasuk due diligence yang melibatkan pihak ketiga independen.
Telkom juga mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan Business Judgment Rule (BJR) dalam mengambil keputusan.
Pendekatan ini menjadi perhatian khusus untuk inisiatif yang memiliki kompleksitas tinggi, termasuk potensi kerugian pelepasan aset atau bisnis (cut loss), penghapusbukuan (write-off), serta persoalan hukum.
Untuk mendukung kelancaran program tersebut, Telkom berharap pemerintah mempercepat penerbitan peraturan pelaksanaan sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Negara.
Telkom menilai kepastian regulasi diperlukan untuk memperkuat landasan hukum dan membantu perusahaan menyelesaikan penataan portofolio.
Selain aspek bisnis dan hukum, Telkom juga menempatkan karyawan sebagai perhatian utama.
Perusahaan menyatakan akan mengoordinasikan setiap langkah dengan para pemangku kepentingan dan menjalankan penyesuaian sumber daya manusia secara bertanggung jawab, sukarela, serta dengan menghormati hak-hak karyawan yang terdampak.
Baca juga:PLN Batam Pulihkan Listrik Bertahap, Petugas Cek Genset Rumah Sakit hingga Bandara
Editor:Zalfirega











