MATAPEDIA6.com, BATAM — Jaringan kamera pengawas atau CCTV yang terhubung ke perangkat penerima sinyal ditemukan di kawasan Bukit Senyum, Kampung Seraya, Kecamatan Batu Ampar, Batam.
Perangkat tersebut menjadi salah satu temuan dalam Operasi Sarang Narkoba yang digelar tim gabungan Polda Kepulauan Riau (Kepri), BNNP Kepri, dan Polresta Barelang, Sabtu (17/10/2026) dini hari.
Dalam penyisiran tersebut, petugas menemukan tujuh paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 2,6 gram.
Polisi juga mengamankan 33 orang untuk pendataan dan pemeriksaan urine. Hasil pemeriksaan menunjukkan 24 orang positif narkotika, sedangkan sembilan lainnya negatif.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei mengatakan ratusan personel gabungan menyisir permukiman padat penduduk yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan dan transaksi narkotika.
“ Terdapat ratusan personel yang diterjunkan untuk menyisir permukiman tersebut, yang kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis sabu,” kata Nona dilansir dalam keterangannya, Sabtu (17/10/2026).
Operasi yang melibatkan 364 personel dari Polda Kepri, Polresta Barelang, BNNP Kepri, Satbrimob, dan unsur terkait lainnya itu menyasar titik-titik yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Selain tujuh paket yang diduga sabu, petugas menyita sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika, 11 unit telepon genggam, satu timbangan digital, serta perangkat penerima sinyal yang terhubung dengan tiga unit CCTV.
Baca juga:Pertamina Tinjau Fuel Terminal Sei Siak, Pastikan Kesiapan Distribusi BBM di Riau
Polisi juga menemukan sebilah senjata tajam jenis samurai, enam korek api, dan satu kotak kaca pirex.
Temuan perangkat CCTV menjadi salah satu aspek yang perlu didalami penyidik untuk mengetahui fungsi penggunaannya dan kaitannya dengan dugaan aktivitas narkotika di lokasi tersebut.
Polisi masih perlu mengungkap peran setiap orang yang diamankan berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan.
Dari 33 orang yang menjalani pemeriksaan urine, sebanyak 24 orang menunjukkan hasil positif, sedangkan sembilan orang lainnya negatif.
Hasil tes tersebut menjadi bagian dari pendalaman lebih lanjut oleh petugas. Status dan peran masing-masing orang tetap perlu ditentukan berdasarkan pemeriksaan serta bukti yang diperoleh sesuai ketentuan hukum.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri menggelar operasi ini sebagai bagian dari upaya menindak lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Batam.
Nona menjelaskan, kegiatan tersebut juga mendukung Quick Wins Kapolri Program Nomor 2 tentang Pemulihan Kawasan Narkoba. Program ini tidak hanya menitikberatkan pada penindakan, tetapi juga mendorong pemulihan lingkungan agar kawasan yang telah ditertibkan tidak kembali menjadi pusat aktivitas narkotika.
Polda Kepri menilai penindakan aparat perlu berjalan beriringan dengan pencegahan, edukasi, dan keterlibatan masyarakat.
Tanpa pengawasan berkelanjutan, kawasan yang telah ditertibkan berisiko kembali menghadapi persoalan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Melalui pendekatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), aparat mendorong warga untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan berani melaporkan aktivitas yang mencurigakan.
Polda Kepri mengimbau masyarakat melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika melalui Layanan Kepolisian 110 atau kantor polisi terdekat.
Polda Kepri menegaskan akan menindaklanjuti temuan operasi sesuai hasil penyelidikan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Sinergi aparat dan masyarakat diharapkan dapat menekan peredaran narkotika sekaligus memulihkan Bukit Senyum agar menjadi lingkungan yang lebih aman bagi warga.
Baca juga:Kapolda Kepri Minta Pejabat Baru Perkuat Pelayanan Publik dan Keamanan
Editor:Zalfirega











