MATAPEDIA6.com, BATAM — Lebih dari 100 perwakilan perusahaan mengikuti coaching clinic yang digelar Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) untuk memastikan kelengkapan administrasi dan membantu menyelesaikan kendala perizinan berusaha melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).
Kegiatan yang berlangsung di Balairung Sari, lingkungan BP Batam, Senin (19/10/2026), itu membuka ruang konsultasi langsung bagi pelaku usaha untuk membahas persyaratan dan hambatan perizinan yang dihadapi perusahaan masing-masing.
Melalui kegiatan Coaching Clinic Perizinan Berusaha (PB) dan Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Berusaha (PB UMKU), BP Batam berupaya memperkuat pendampingan agar pelaku usaha dapat memenuhi persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Anggota/Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan BP Batam, Sudirman Saad, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan mengidentifikasi persoalan administrasi yang berpotensi menghambat proses perizinan perusahaan.
“Kegiatan ini secara khusus kami hadirkan untuk mengawal proses administrasi perizinan para pelaku usaha, sehingga berbagai kendala administrasi yang dihadapi dalam pemenuhan persyaratan perizinan dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti secara tepat,” kata Sudirman saat membuka kegiatan.
Baca juga:Ketum LAM Batam Ajak Warga Jaga Persaudaraan di Tengah Krisis Listrik, Jerebu, dan Air Bersih
Menurut dia, pendampingan langsung menjadi bagian penting dalam membantu perusahaan memahami dan memenuhi ketentuan perizinan. Karena itu, BP Batam berupaya menghadirkan layanan yang lebih dekat, responsif, dan solutif bagi para pelaku usaha.
Sudirman berharap perusahaan memanfaatkan kesempatan konsultasi tersebut untuk menuntaskan persoalan yang mereka hadapi.
“Kami berharap para pengusaha yang hadir dapat memanfaatkan layanan ini secara maksimal sehingga seluruh permasalahan terselesaikan dengan tuntas,” ujarnya.
Setelah pembukaan, peserta mengikuti konsultasi satu per satu (one-on-one) bersama petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BP Batam, perwakilan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, serta unit kerja terkait di lingkungan BP Batam.
Dalam sesi tersebut, perusahaan dapat menyampaikan kebutuhan, meminta penjelasan mengenai persyaratan, serta membahas kendala administratif yang menghambat pemenuhan perizinan.
BP Batam berharap konsultasi langsung ini membantu pelaku usaha memahami tahapan perizinan, mempercepat penyelesaian persoalan administrasi, dan meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Melalui coaching clinic tersebut, BP Batam menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan perizinan sekaligus memperkuat pendampingan kepada dunia usaha di Batam.
Baca juga:Blackout Batam dan Bintan Picu Kerugian Rp57,3 Miliar, Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka
Editor:Redaksi











