MATAPEDIA6.com, BATAM — Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Iman Sutiawan, mengingatkan masyarakat agar tidak membiarkan kekecewaan terhadap gangguan listrik di Batam berkembang menjadi provokasi yang memicu keresahan.
Ia menegaskan, masyarakat tetap berhak mengkritik pelayanan publik, tetapi kritik harus berpijak pada fakta dan tidak mengorbankan persatuan maupun kepentingan daerah dan negara.
Menurut Iman, peristiwa blackout harus menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem kelistrikan dan mendorong perbaikan pelayanan. Masyarakat dapat menyampaikan kritik serta menuntut pertanggungjawaban pihak terkait tanpa menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Silakan mengkritik. Kritik adalah bagian dari demokrasi dan menjadi bahan evaluasi agar pelayanan publik semakin baik. Tetapi jangan sampai kritik berubah menjadi provokasi, menyebarkan informasi yang belum tentu benar, atau menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujar Iman dalam keterangannya, Rabu (21/10/2026).
Ia juga mengingatkan masyarakat agar menyikapi informasi mengenai blackout secara bijak. Imbauan tersebut sejalan dengan pesan Polda Kepri agar masyarakat tidak mudah terpengaruh atau menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.
Bagi Iman, keterbukaan terhadap kritik tidak boleh menghilangkan tanggung jawab untuk menjaga ketertiban dan persatuan. Ia menilai, penyampaian aspirasi yang bertanggung jawab justru dapat membantu pemerintah dan penyelenggara layanan kelistrikan menemukan persoalan serta memperbaiki sistem yang ada.
Iman Ingatkan Posisi Strategis Batam
Iman menilai masyarakat perlu mempertimbangkan posisi Batam sebagai kawasan strategis di wilayah perbatasan sekaligus salah satu pintu gerbang investasi nasional. Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga reputasi daerah tanpa mengabaikan hak publik untuk meminta perbaikan pelayanan.
“Kita boleh berbeda pendapat, tetapi jangan sampai kepentingan bangsa dikorbankan. Mari kita jaga kedaulatan negara dengan tidak menciptakan kegaduhan yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” katanya.
Baca juga:HARRIS Barelang Batam Tawarkan Paket Menginap 24 Jam Mulai Rp990 Ribu, Bidik Wisata Keluarga
Ia juga meminta masyarakat berhati-hati ketika membawa persoalan blackout ke ruang publik internasional. Menurutnya, penyampaian informasi harus tetap mengedepankan fakta agar persoalan yang terjadi tidak berkembang menjadi narasi yang menyesatkan atau membentuk persepsi negatif terhadap Batam dan Indonesia.
“Persoalan ini harus kita selesaikan bersama di dalam negeri. Jangan mengumbar persoalan bangsa ke dunia internasional dengan narasi yang justru memperburuk citra Batam sebagai daerah investasi. Kita ingin dunia melihat bahwa Indonesia mampu menyelesaikan persoalannya secara profesional dan bermartabat,” ujar Iman.
Kawal Penyelidikan dan Perbaikan Listrik
Iman mengapresiasi langkah Polda Kepri dan Bareskrim Polri yang menyelidiki penyebab blackout. Ia mengajak masyarakat menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan ruang bagi aparat untuk mengungkap persoalan berdasarkan bukti.
Menurutnya, upaya memulihkan kepercayaan publik tidak cukup hanya dengan meredam keresahan. Pihak terkait juga perlu mengevaluasi sistem kelistrikan secara menyeluruh agar gangguan serupa tidak kembali merugikan masyarakat dan dunia usaha.
Ia menegaskan, masyarakat tetap perlu mengawal proses evaluasi dan perbaikan melalui kritik yang konstruktif. Pada saat yang sama, ruang digital harus menjadi tempat bertukar informasi secara sehat, bukan sarana menyebarkan kabar yang belum teruji kebenarannya.
Menutup pernyataannya, Iman mengajak masyarakat menjadikan peristiwa blackout sebagai momentum memperkuat solidaritas dan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Mari kita kawal perbaikan sistem kelistrikan dengan kritik yang membangun, menjaga persatuan, serta bersama-sama menciptakan ruang digital yang santun, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kepentingan bangsa.”
Baca juga:BP Batam Buka Konsultasi Perizinan OSS, Lebih dari 100 Perusahaan Ikut
Editor:Zalfirega











