Keluh Kesah Julianti Tukang Parkir soal Karcis hingga Kenaikan Tarif di Batam

Selasa, 6 Februari 2024 - 22:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru parkir (jukir) menarik retribusi parkir kepada pengendara di Batam, Senin (15/1/2024) Matapedia6.com/ luci

Juru parkir (jukir) menarik retribusi parkir kepada pengendara di Batam, Senin (15/1/2024) Matapedia6.com/ luci

MATAPEDIA6.com, BATAM– Sejak kenaikan tarif parkir di Batam menuai kontroversi dari berbagai kalangan. Tak sedikit terjadinya perselisihan antara juru parkir dengan warga.

Julianti Sihaloho, seorang juru parkir mengakui bahwa kerap terjadi cek-cok mulut saat hendak memungut uang parkir.

“Kalau cekcok sudah kerap terjadi asumsi masyarakat kita jukir ilegal. Tanpa diberikan karcis,” ujarnya pada matapedia6 di kompleks Inti Sakti Nagoya, Batam, Selasa (6/2/2024).

Ia mengatakan, keterbatasan karcis parkir yang diterima berdampak terjadinya adu mulut dengan masyarakat. Hal itu dialami ketika memungut jasa parkir tanpa karcis.

“Jika tidak ada karcis untuk diberikan pada orang inilah pemicu bentrok mulut. Koordinator lapangan harus memahami hal tersebut dan paham,” terang dia.

Julianti Sihaloho saat diwawancarai wartawan. Foto:Dok/Ramadan-matapedia6

Sisi lain dia dituntut memenuhi kewajiban atau setoran per hari sebesar Rp 800 ribu. Ia berharap koordinator dapat menurunkan setoran tersebut.

“Saat ini kondisi lagi sepi karena tarif parkir naik dan kalau bisa setoran turun. Ada bedalah mana jukir lama dan baru,” harap dia yang telah bekerja sebagai jukir 14 tahun itu.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Salim, menyebut bahwa karcis parkir diberikan kepada setiap masing-masing korlap.

“Apa bila habis tukang parkir dapat komunikasi dengan korlap supaya diberikan kembali,” sebut Salim kepada matapedia6 saat dihubungi.

Kata dia, tarif parkir di kota Batam sesuai Perda No1 tahun 2024 disebut parkir umum tepi jalan mengalami penyesuaian tarif, yaitu kendaraan roda dua dari Rp1.000 menjadi Rp2.000, sementara roda empat dari Rp2.000 menjadi Rp4.000.

“Jadi menjelang kenaikan tarif parkir kita sudah melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat dan juru parkir,” ujarnya.

Namun belakangan kenaikan tarif parkir itu menuai kontroversi datang dari Ombudsman Kepri hingga DPRD Kota Batam. Bahkan DPRD Batam memberikan rekomendasi penundaan kenaikan tarif parkir.

“Selama belum ada peraturan baru baik Perda atau Perwako maka tarif masih berlaku tarif baru,” ucap dia.

“Jukir liar sudah jadi atensi dari tim terpadu dan Satgas. Selain itu kita lagi menyusul jadwal untuk melakukan razia di lapangan,” imbuhnya.

Cek berita artikel lainnya di Google News

 

Penulis:Ramadan|Editor:Zalfirega

Berita Terkait

Dugaan Penolakan Pasien, Amsakar Sidak RSUD dan Temui Keluarga Alif
Elnusa Kembangkan Kampung Buah, Perkuat Ekonomi dan Ekosistem Nongsa
Langgar Izin Tinggal, Empat WNA Dideportasi dari Batam
Komisi IV DPRD Batam Mediasi Masalah Upah Pekerja Galangan Kapal
Ketua PWI Batam Agus Bagjana Ajak Sukseskan Konferensi Kerja 
Amsakar Achmad Tegaskan Percepatan Pembangunan Saat Lantik 23 Pejabat BP Batam
Warga Batam Antusias Ikuti Bakti Sosial Polda Kepri, Bagi Sembako hingga Operasi Bibir Sumbing
Bocah 12 Tahun Meninggal Usai Ditolak BPJS di IGD, Begini Penjelasan RSUD Batam

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 21:33 WIB

Dugaan Penolakan Pasien, Amsakar Sidak RSUD dan Temui Keluarga Alif

Kamis, 19 Juni 2025 - 20:47 WIB

Elnusa Kembangkan Kampung Buah, Perkuat Ekonomi dan Ekosistem Nongsa

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:23 WIB

Langgar Izin Tinggal, Empat WNA Dideportasi dari Batam

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:14 WIB

Komisi IV DPRD Batam Mediasi Masalah Upah Pekerja Galangan Kapal

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:12 WIB

Ketua PWI Batam Agus Bagjana Ajak Sukseskan Konferensi Kerja 

Berita Terbaru