DPRD Batam Pertanyakan Tembok Beton di Lahan Buffer Zone di Sei Temiang

Jumat, 8 Maret 2024 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Batam, Arlon Veristo saat melihat tembok beton yang dibangun di atas buffer zone di pinggir jalan Diponegoro Sei Temiang Kota Batam oleh penerima alokasi lahan dari BP Batam, Jumat (8/3/2024).Matapedia6.com/Rega

Anggota DPRD Batam, Arlon Veristo saat melihat tembok beton yang dibangun di atas buffer zone di pinggir jalan Diponegoro Sei Temiang Kota Batam oleh penerima alokasi lahan dari BP Batam, Jumat (8/3/2024).Matapedia6.com/Rega

MATAPEDIA6.com, BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam pertanyakan izin pembangunan tembok beton di lahan Buffer Zone yang ada di pinggir jalan Diponegoro Sei Temiang Kota Batam.

Tembok beton yang dibangun di lahan Buffer Zone tersebut diketahui milik sebuah perusahaan, yang mendapat alokasi lahan dari BP Batam, sesuai dengan plang yang dipasang di lokasi.

Arlon Veristo anggota Komisi III Kota Batam yang turun ke lokasi menjelaskan dirinya banyak mendapat keluhan dari masyarakat mengenai pembangunan tembok beton tersebut.

“Tembok beton itu tingginya kurang lebih 2 meter, sementara persis di samping tembok merupakan jalan warga kampung pom bensin,” kata Arlon.

Namun yang sangat disayangkan tembok tersebut dibangun di atas lahan Buffer Zone row 100.

“Sesuai aturan buffer Zone, tidak pernah dialokasikan ke pembeli lahan. Jika pemilik alokasi hendak membangun, yang dilakukan hanya membangun tembok sementara,” kata Arlon.

Dia juga meminta agar BP Batam sebagai pemilik lahan di kota Batam melakukan pengecekan ke lapangan.

“Kebetulan di lokasi lahan tersebut ada warga Batuaji, jadi khawatiran warga jangan sampai nanti warga tidak memiliki akses,” kata Arlon.

Namun disisi lain dia juga mengatakan jangan karena jauh dari pusat kota penerima alokasi lahan mengabaikan aturan yang ada.

Sementara mengenai pembangunan tembok beton di pinggir jalan Diponegoro, media ini masih berusaha mencari konfirmasi dari pemilik lahan.

Sampai berita ini diturunkan media ini belum dapat konfirmasi dari pemilik alokasi lahan.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Redaksi

Berita Terkait

Kisah Sharifah Nur Nafisya, Siswi MTsN 1 Batam yang Tak Pernah Juara Akademik Kini Menjadi Juara 1 WCR 2026
Hampir Seluruh Warga Kepri Terlindungi JKN, Kepesertaan Tembus 97,53 Persen
Pemilik Toko Material, Rika: Tagihan Material Proyek Pulau Kasu Sudah Lunas Sejak Mei 2026
Polda Kepri Tangkap Pelaku Pencurian Penutup Drainase di Terowongan Pelita Batam, Dijuluki “Rayap Besi”
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Personel Polda Kepri Gotong Royong Bersihkan Masjid di Batam
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Penutup Drainase Terowongan Pelita, Li Claudia Ajak Pengusaha Besi Tolak Barang Curian
Yusril Koto Buka Suara soal Demo di Kantor LIRA
Penataan UMKM Mega Legenda: BP Batam Beri Tenggat Hingga Akhir Tahun

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:59 WIB

Kisah Sharifah Nur Nafisya, Siswi MTsN 1 Batam yang Tak Pernah Juara Akademik Kini Menjadi Juara 1 WCR 2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:40 WIB

Hampir Seluruh Warga Kepri Terlindungi JKN, Kepesertaan Tembus 97,53 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:19 WIB

Pemilik Toko Material, Rika: Tagihan Material Proyek Pulau Kasu Sudah Lunas Sejak Mei 2026

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:51 WIB

Polda Kepri Tangkap Pelaku Pencurian Penutup Drainase di Terowongan Pelita Batam, Dijuluki “Rayap Besi”

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:23 WIB

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Personel Polda Kepri Gotong Royong Bersihkan Masjid di Batam

Berita Terbaru