DPRD Batam Pertanyakan Tembok Beton di Lahan Buffer Zone di Sei Temiang

Jumat, 8 Maret 2024 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Batam, Arlon Veristo saat melihat tembok beton yang dibangun di atas buffer zone di pinggir jalan Diponegoro Sei Temiang Kota Batam oleh penerima alokasi lahan dari BP Batam, Jumat (8/3/2024).Matapedia6.com/Rega

Anggota DPRD Batam, Arlon Veristo saat melihat tembok beton yang dibangun di atas buffer zone di pinggir jalan Diponegoro Sei Temiang Kota Batam oleh penerima alokasi lahan dari BP Batam, Jumat (8/3/2024).Matapedia6.com/Rega

MATAPEDIA6.com, BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam pertanyakan izin pembangunan tembok beton di lahan Buffer Zone yang ada di pinggir jalan Diponegoro Sei Temiang Kota Batam.

Tembok beton yang dibangun di lahan Buffer Zone tersebut diketahui milik sebuah perusahaan, yang mendapat alokasi lahan dari BP Batam, sesuai dengan plang yang dipasang di lokasi.

Arlon Veristo anggota Komisi III Kota Batam yang turun ke lokasi menjelaskan dirinya banyak mendapat keluhan dari masyarakat mengenai pembangunan tembok beton tersebut.

“Tembok beton itu tingginya kurang lebih 2 meter, sementara persis di samping tembok merupakan jalan warga kampung pom bensin,” kata Arlon.

Namun yang sangat disayangkan tembok tersebut dibangun di atas lahan Buffer Zone row 100.

“Sesuai aturan buffer Zone, tidak pernah dialokasikan ke pembeli lahan. Jika pemilik alokasi hendak membangun, yang dilakukan hanya membangun tembok sementara,” kata Arlon.

Dia juga meminta agar BP Batam sebagai pemilik lahan di kota Batam melakukan pengecekan ke lapangan.

“Kebetulan di lokasi lahan tersebut ada warga Batuaji, jadi khawatiran warga jangan sampai nanti warga tidak memiliki akses,” kata Arlon.

Namun disisi lain dia juga mengatakan jangan karena jauh dari pusat kota penerima alokasi lahan mengabaikan aturan yang ada.

Sementara mengenai pembangunan tembok beton di pinggir jalan Diponegoro, media ini masih berusaha mencari konfirmasi dari pemilik lahan.

Sampai berita ini diturunkan media ini belum dapat konfirmasi dari pemilik alokasi lahan.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Redaksi

Berita Terkait

Satlantas Polresta Barelang Sita Motor Berknalpot Brong, Langkah Tekan Balap Liar di Batam
Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang, Prioritaskan Pendidikan Anak Prasejahtera
Kemenag Batam Ajak Warga Hadiri Malam Cinta Rasul Cinta Negeri, Habib Syech hingga Ketua MPR Dijadwalkan Hadir
Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 
Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan
BNN RI Bongkar Jaringan Internasional Penyelundup Narkotika dari Malaysia di Batam
Srikandi PLN Batam Edukasi 450 Santri soal Keselamatan, Serahkan APAR dan Rambu K3 ke PPIT Imam Syafi’i
Polsek Lubuk Baja Razia Arena Game Sky City di Batam Usai Dugaan Judi, Hasil Pemeriksaan Tak Temukan Unsur Pidana

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Satlantas Polresta Barelang Sita Motor Berknalpot Brong, Langkah Tekan Balap Liar di Batam

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:35 WIB

Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang, Prioritaskan Pendidikan Anak Prasejahtera

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:58 WIB

Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:48 WIB

Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:31 WIB

BNN RI Bongkar Jaringan Internasional Penyelundup Narkotika dari Malaysia di Batam

Berita Terbaru