DPRD Batam Pertanyakan Tembok Beton di Lahan Buffer Zone di Sei Temiang

Jumat, 8 Maret 2024 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Batam, Arlon Veristo saat melihat tembok beton yang dibangun di atas buffer zone di pinggir jalan Diponegoro Sei Temiang Kota Batam oleh penerima alokasi lahan dari BP Batam, Jumat (8/3/2024).Matapedia6.com/Rega

Anggota DPRD Batam, Arlon Veristo saat melihat tembok beton yang dibangun di atas buffer zone di pinggir jalan Diponegoro Sei Temiang Kota Batam oleh penerima alokasi lahan dari BP Batam, Jumat (8/3/2024).Matapedia6.com/Rega

MATAPEDIA6.com, BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam pertanyakan izin pembangunan tembok beton di lahan Buffer Zone yang ada di pinggir jalan Diponegoro Sei Temiang Kota Batam.

Tembok beton yang dibangun di lahan Buffer Zone tersebut diketahui milik sebuah perusahaan, yang mendapat alokasi lahan dari BP Batam, sesuai dengan plang yang dipasang di lokasi.

Arlon Veristo anggota Komisi III Kota Batam yang turun ke lokasi menjelaskan dirinya banyak mendapat keluhan dari masyarakat mengenai pembangunan tembok beton tersebut.

“Tembok beton itu tingginya kurang lebih 2 meter, sementara persis di samping tembok merupakan jalan warga kampung pom bensin,” kata Arlon.

Namun yang sangat disayangkan tembok tersebut dibangun di atas lahan Buffer Zone row 100.

“Sesuai aturan buffer Zone, tidak pernah dialokasikan ke pembeli lahan. Jika pemilik alokasi hendak membangun, yang dilakukan hanya membangun tembok sementara,” kata Arlon.

Dia juga meminta agar BP Batam sebagai pemilik lahan di kota Batam melakukan pengecekan ke lapangan.

“Kebetulan di lokasi lahan tersebut ada warga Batuaji, jadi khawatiran warga jangan sampai nanti warga tidak memiliki akses,” kata Arlon.

Namun disisi lain dia juga mengatakan jangan karena jauh dari pusat kota penerima alokasi lahan mengabaikan aturan yang ada.

Sementara mengenai pembangunan tembok beton di pinggir jalan Diponegoro, media ini masih berusaha mencari konfirmasi dari pemilik lahan.

Sampai berita ini diturunkan media ini belum dapat konfirmasi dari pemilik alokasi lahan.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Redaksi

Berita Terkait

Kapolda Kepri Tegaskan Penegakan Hukum dalam Konflik Lahan Setokok Batam
Bawa Spirit ‘DNA Pejuang’, PWI Kepri Resmi Dilantik 
Polisi Musnahkan Sabu, Ganja, Ekstasi dan Liquid Etomidate, 15 Tersangka Terjerat 14 Perkara
Hampir Setahun Air Tak Mengalir, Warga Kampung Tua Dapur 12 Datangi Kantor ABH
Lokakarya Fesmed Selat Malaka Bahas Modus dan Eksploitasi dalam TPPO di Batam
Ribuan Pekerja PT Ghim Li Indonesia Hadapi Ketidakpastian, Pemko Batam Turun Tangan
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Bentrokan Setokok, 2 Orang Tewas dan 7 Luka
Dari Karo SDM hingga Kapolres, 6 Jabatan di Polda Kepri Berganti

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 23:23 WIB

Kapolda Kepri Tegaskan Penegakan Hukum dalam Konflik Lahan Setokok Batam

Kamis, 17 September 2026 - 23:07 WIB

Bawa Spirit ‘DNA Pejuang’, PWI Kepri Resmi Dilantik 

Kamis, 17 September 2026 - 15:36 WIB

Polisi Musnahkan Sabu, Ganja, Ekstasi dan Liquid Etomidate, 15 Tersangka Terjerat 14 Perkara

Rabu, 16 September 2026 - 22:11 WIB

Lokakarya Fesmed Selat Malaka Bahas Modus dan Eksploitasi dalam TPPO di Batam

Rabu, 16 September 2026 - 21:57 WIB

Ribuan Pekerja PT Ghim Li Indonesia Hadapi Ketidakpastian, Pemko Batam Turun Tangan

Berita Terbaru