1 Warga Binaan di Rutan Batam Terima Remisi Nyepi

Senin, 11 Maret 2024 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Karutan Batam memberikan remisi Nyepi ke satu orang warga binaan, Senin (11/3/2024). Foto:Dok/humas Rutan Batam

Karutan Batam memberikan remisi Nyepi ke satu orang warga binaan, Senin (11/3/2024). Foto:Dok/humas Rutan Batam

MATAPEDIA6.com, BATAM– Satu orang warga binaan beragama Hindu di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Batam memperoleh remisi khusus Nyepi 2024.

“Pengurangan masa pidana (remisi) kepada satu orang Warga Binaan, terdiri dari RK 1 selama 15 hari, yang memenuhi syarat untuk mendapat pengurangan hukuman,” ungkap Karutan Batam Faizal Gerhani Putra, Senin (11/3/2024).

Pemberian remisi Nyepi ini berdasarkan surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia tentang Remisi Hari Raya Nyepi Tahun 2024.

Pemberian remisi Nyepi secara seremonial ini berlokasi di Aula Yusril Ihza Mahendra, Rutan Batam, Senin (11/03) dihadiri jajaran pejabat, pegawai, serta warga binaan.

“Ada satu orang yang memperoleh remisi Nyepi 2024 ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemberian remisi ini bukan hanya sebagai kemudahan untuk mendapatkan kebebasan lebih cepat, tetapi juga sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas diri dan memotivasi warga binaan agar kembali memilih jalan kebenaran.

“Remisi diberikan kepada Warga Binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, serta telah aktif mengikuti program pembinaan yang tersedia di Rutan Batam,” terang dua.

Putra berharap, pemberian remisi ini dapat meningkatkan motivasi Warga Binaan untuk terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik di masa yang akan datang.

Cek berita artikel lainnya di Google News 

 

Penulis:Rega|Editor:Redaksi

Berita Terkait

Polisi Musnahkan Sabu, Ganja, Ekstasi dan Liquid Etomidate, 15 Tersangka Terjerat 14 Perkara
Hampir Setahun Air Tak Mengalir, Warga Kampung Tua Dapur 12 Datangi Kantor ABH
Lokakarya Fesmed Selat Malaka Bahas Modus dan Eksploitasi dalam TPPO di Batam
Ribuan Pekerja PT Ghim Li Indonesia Hadapi Ketidakpastian, Pemko Batam Turun Tangan
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Bentrokan Setokok, 2 Orang Tewas dan 7 Luka
Dari Karo SDM hingga Kapolres, 6 Jabatan di Polda Kepri Berganti
Ketua Umum PK NTT Sebut Bentrok Setokok Bukan Konflik Suku, Minta Warga Tak Terprovokasi
Polisi Usut Bentrokan Konflik Lahan di Batam, 6 Orang Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 15:36 WIB

Polisi Musnahkan Sabu, Ganja, Ekstasi dan Liquid Etomidate, 15 Tersangka Terjerat 14 Perkara

Kamis, 17 September 2026 - 14:52 WIB

Hampir Setahun Air Tak Mengalir, Warga Kampung Tua Dapur 12 Datangi Kantor ABH

Rabu, 16 September 2026 - 22:11 WIB

Lokakarya Fesmed Selat Malaka Bahas Modus dan Eksploitasi dalam TPPO di Batam

Rabu, 16 September 2026 - 21:57 WIB

Ribuan Pekerja PT Ghim Li Indonesia Hadapi Ketidakpastian, Pemko Batam Turun Tangan

Rabu, 16 September 2026 - 10:26 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Bentrokan Setokok, 2 Orang Tewas dan 7 Luka

Berita Terbaru