Ombudsman Kepri Terima Banyak Aduan Soal Pertanahan di Kabupaten Bintan

Rabu, 13 Maret 2024 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ombudsman RI Kepri saat melakukan kegiatan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL On The Spot) di Kabupaten Bintan. Matapedia6.com/Dok Ombudsman

Ombudsman RI Kepri saat melakukan kegiatan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL On The Spot) di Kabupaten Bintan. Matapedia6.com/Dok Ombudsman

MATAPEDIA6.com, BATAM – Permasalahan lahan menjadi sorotan Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) di Kabupaten Bintan. Hal ini atas banyaknya laporan masyarakat mengenai permasalahan lahan yang diterima Ombudsman saat turun ke lapangan.

Ombudsman RI Kepri pada 4-5 Maret 2024 lalu, melaksanakan kegiatan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) On The Spot di Kabupaten Bintan, di tiga Kecamatan dan satu desa keluhan warga yang paling banyak yang diterima tentang permasalahan lahan.

Dari 4 titik yang disambangi yaitu Kecamatan Teluk Sebong, Kecamatan Bintan Utara, Kecamatan Seri Kuala Lobam dan Desa Pengujan, substansi pertanahan mendominasi konsultasi maupun laporan dari masyarakat.

Kepala Keasistenan PVL Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Cindy M Pardede mengatakan melalui kegiatan PVL On The Spot di tiga kecamatan dan satu desa didapati 62 konsultasi dan 4 laporan masyarakat.

“Konsultasi dan laporan masyarakat yang kita terima didominasi masalah pertanahan. Selain itu juga ada soal distribusi air dan listrik, pelayanan Puskesmas dan Rumah Sakit,” kata Cindy M Pardede.

Cindy menjelaskan isu pelayanan publik yang menjadi tema sosialisasi di Kabupaten Bintan kali ini terkait pertanahan dan kependudukan di karenakan berdasarkan jumlah konsultasi dan laporan pada tahun sebelumnya.

Dia mengharapkan kegiatan tersebut masyarakat akan menjadi lebih mengerti terkait Ombudsman RI sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, tempat pengaduan masyarakat jika terjadi penyimpangan pelayanan publik.

Sementara ke depan kata Cindy pihaknya akan melanjutkan PVL On The Spot ke titik lainnya di Kabupaten Bintan.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Redaksi

Berita Terkait

JPU Tuntut Tujuh Terdakwa Ledakan MT Federal II, hingga 2,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pledoi 
Inovasi Nurse-log RSUD Embung Fatimah Raih Juara III Nasional, Pangkas Proses Kredensial Perawat Secara Digital
Kejari Batam Masuk Sekolah, Ingatkan Siswa Bahaya Bullying hingga Kejahatan Digital
BP Batam Dukung Penataan Ruang Laut Pemerintah, Amsakar: Kepastian Hukum Jadi Kunci Investasi
Polisi Bagikan Bendera Merah Putih ke Warga Batam, Ajak Semarakkan HUT ke-81 RI
Manchester hingga H-Mild Ilegal Disita, Bea Cukai Batam Sapu Puluhan Ribu Batang Rokok Tanpa Cukai
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Tiba di Batam, Amsakar Sambut Sebelum Kunjungan Kerja ke Lingga
Dialog Wawasan Kebangsaan Hadirkan Tokoh Kepri, Gaungkan Literasi Digital Lawan Hoaks Jelang HUT RI ke 81

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:29 WIB

JPU Tuntut Tujuh Terdakwa Ledakan MT Federal II, hingga 2,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pledoi 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:18 WIB

Inovasi Nurse-log RSUD Embung Fatimah Raih Juara III Nasional, Pangkas Proses Kredensial Perawat Secara Digital

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:00 WIB

BP Batam Dukung Penataan Ruang Laut Pemerintah, Amsakar: Kepastian Hukum Jadi Kunci Investasi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:51 WIB

Polisi Bagikan Bendera Merah Putih ke Warga Batam, Ajak Semarakkan HUT ke-81 RI

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:19 WIB

Manchester hingga H-Mild Ilegal Disita, Bea Cukai Batam Sapu Puluhan Ribu Batang Rokok Tanpa Cukai

Berita Terbaru