Ombudsman Kepri Terima Banyak Aduan Soal Pertanahan di Kabupaten Bintan

Rabu, 13 Maret 2024 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ombudsman RI Kepri saat melakukan kegiatan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL On The Spot) di Kabupaten Bintan. Matapedia6.com/Dok Ombudsman

Ombudsman RI Kepri saat melakukan kegiatan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL On The Spot) di Kabupaten Bintan. Matapedia6.com/Dok Ombudsman

MATAPEDIA6.com, BATAM – Permasalahan lahan menjadi sorotan Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) di Kabupaten Bintan. Hal ini atas banyaknya laporan masyarakat mengenai permasalahan lahan yang diterima Ombudsman saat turun ke lapangan.

Ombudsman RI Kepri pada 4-5 Maret 2024 lalu, melaksanakan kegiatan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) On The Spot di Kabupaten Bintan, di tiga Kecamatan dan satu desa keluhan warga yang paling banyak yang diterima tentang permasalahan lahan.

Dari 4 titik yang disambangi yaitu Kecamatan Teluk Sebong, Kecamatan Bintan Utara, Kecamatan Seri Kuala Lobam dan Desa Pengujan, substansi pertanahan mendominasi konsultasi maupun laporan dari masyarakat.

Kepala Keasistenan PVL Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Cindy M Pardede mengatakan melalui kegiatan PVL On The Spot di tiga kecamatan dan satu desa didapati 62 konsultasi dan 4 laporan masyarakat.

“Konsultasi dan laporan masyarakat yang kita terima didominasi masalah pertanahan. Selain itu juga ada soal distribusi air dan listrik, pelayanan Puskesmas dan Rumah Sakit,” kata Cindy M Pardede.

Cindy menjelaskan isu pelayanan publik yang menjadi tema sosialisasi di Kabupaten Bintan kali ini terkait pertanahan dan kependudukan di karenakan berdasarkan jumlah konsultasi dan laporan pada tahun sebelumnya.

Dia mengharapkan kegiatan tersebut masyarakat akan menjadi lebih mengerti terkait Ombudsman RI sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, tempat pengaduan masyarakat jika terjadi penyimpangan pelayanan publik.

Sementara ke depan kata Cindy pihaknya akan melanjutkan PVL On The Spot ke titik lainnya di Kabupaten Bintan.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Redaksi

Berita Terkait

Polda Kepri Bongkar Judi Online di Batam, Operator Kelola 212 Ribu Akun Bot
KKJ Kepri Kecam Penghalangan Aksi Hari Kebebasan Pers di Depan Pemko Batam
Ketua DPD Gerindra Kepri Iman Sutiawan Minta Publik Lihat Polemik Li Claudia Secara Utuh
DPRD Batam Hadiri May Day 2026, Buruh Serukan UU Ketenagakerjaan Baru dan Tolak Outsourcing
AJI Indonesia Desak Hentikan Sensor dan Swasensor, Soroti Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers
Patroli Malam, Satlantas Polresta Barelang Tindak 35 Motor Knalpot Brong
BP Batam Kaji Penataan Lahan Puskopkar, Warga Tunggu Kepastian UWT dan HGB
Polda Kepri Bagikan 200 Helm Gratis untuk Pekerja Saat May Day di Batam

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 20:44 WIB

Polda Kepri Bongkar Judi Online di Batam, Operator Kelola 212 Ribu Akun Bot

Senin, 4 Mei 2026 - 17:57 WIB

KKJ Kepri Kecam Penghalangan Aksi Hari Kebebasan Pers di Depan Pemko Batam

Senin, 4 Mei 2026 - 13:20 WIB

Ketua DPD Gerindra Kepri Iman Sutiawan Minta Publik Lihat Polemik Li Claudia Secara Utuh

Senin, 4 Mei 2026 - 11:12 WIB

DPRD Batam Hadiri May Day 2026, Buruh Serukan UU Ketenagakerjaan Baru dan Tolak Outsourcing

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:23 WIB

AJI Indonesia Desak Hentikan Sensor dan Swasensor, Soroti Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers

Berita Terbaru