Rumah Singgah Pemko Tanjungpinang di Jakarta Kurang Terawat, Hasan Minta di Cek Per Tri Wulan

Sabtu, 23 Maret 2024 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan, cek kondisi rumah singgah milik Pemko Tanjungpinang di Jakarta disela kegiatannya di Jakarta, Jumat (22/3/2024). Matapedia6.com/ Diskominfo Tanjungpinang

Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan, cek kondisi rumah singgah milik Pemko Tanjungpinang di Jakarta disela kegiatannya di Jakarta, Jumat (22/3/2024). Matapedia6.com/ Diskominfo Tanjungpinang

MATAPEDIA6.com, JAKARTA – Disela kunjungannya ke Jakarta melakukan koordinasi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang Hasan, cek kondisi rumah singgah milik Pemko Tanjungpinang di Jalan A. Yani Patra 2, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (22/3/2024).

Dalam kesempatan tersebut ada beberapa bagian di dalam rumah singgah tersebut yang kurang perhatian dari pengelola, sementara pemerintah selalu menganggarkan setiap tahunnya.

“Kita tidak mau program ini hanya lip service saja. Kuncinya adalah komitmen kepala daerah dan OPD terkait harus kuat dalam membenahi dan membantu meringankan kebutuhan masyarakat ini,” kata Hasan.

Dia juga mengatakan Kehadiran rumah singgah ini bertujuan untuk membantu dan meringankan masyarakat Kota Tanjungpinang yang berobat dan dirujuk di Jakarta.

Dia meminta OPD yang mengelola rumah singgah tersebut agar memperhatikan, mulai Standar Operasional Prosedur (SOP), baik penggunaan fasilitas tempat tidur, kasur, lemari, lampu, kebersihan, serta kebutuhan lainnya.

“Semua harus benar-benar diperhatikan agar masyarakat Tanjungpinang, yang datang berobat ke Jakarta, bisa terlayani dengan baik,” kata Hasan.

Dia mengatakan seluruh fasilitas rumah singgah harus di cek per tiga bulan agar tidak ada kendala saat dibutuhkan.

Hasan mengatakan, keberadaan rumah singgah Pemko Tanjungpinang di Jakarta dan juga daerah lainnya agar disosialisasikan agar masyarakat melalui RT, RW, atau lurah terkait, mengetahui keberadaan rumah singgah tersebut.

Dia juga meminta inspektorat lakukan pembinaan dan pendampingan OPD terkait.

“Jika OPD terkait tidak mampu mengelola sebaiknya jangan di paksakan,” kata Hasan.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Redaksi

Berita Terkait

TNI AL Bongkar Dugaan Penyelundupan LTJ dan Unsur Radioaktif Senilai Triliunan di Kepri
Momen Iduladha di Batam, Pemko Catat 1.020 Titik Salat Id dan 7.011 Hewan Kurban
Panbil Group Salurkan 24 Hewan Kurban hingga Pulau Ngenang dan Tanjung Sauh di Batam
Lapas Batam Sembelih 8 Hewan Kurban, Warga Binaan Ikut Berpartisipasi di Idul Adha 1447 H
Rutan Batam Sembelih 22 Hewan Kurban, Jumlah Meningkat Tajam dari Tahun Lalu
Aweng Kurniawan: Gerindra Turun Langsung Salurkan Kurban, Sapi 1 Ton dari Prabowo untuk Pulau Kasu
Tambah 19 Unit Armada, Trans Batam Pangkas Waktu Tunggu dan Perkuat Layanan Port to Port
Pemko Batam Raih Penghargaan Kemendikbud, Kolaborasi Sekolah Swasta dalam SPMB

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:25 WIB

TNI AL Bongkar Dugaan Penyelundupan LTJ dan Unsur Radioaktif Senilai Triliunan di Kepri

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:05 WIB

Momen Iduladha di Batam, Pemko Catat 1.020 Titik Salat Id dan 7.011 Hewan Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:11 WIB

Panbil Group Salurkan 24 Hewan Kurban hingga Pulau Ngenang dan Tanjung Sauh di Batam

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:13 WIB

Rutan Batam Sembelih 22 Hewan Kurban, Jumlah Meningkat Tajam dari Tahun Lalu

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:33 WIB

Aweng Kurniawan: Gerindra Turun Langsung Salurkan Kurban, Sapi 1 Ton dari Prabowo untuk Pulau Kasu

Berita Terbaru