Rumah Singgah Pemko Tanjungpinang di Jakarta Kurang Terawat, Hasan Minta di Cek Per Tri Wulan

Sabtu, 23 Maret 2024 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan, cek kondisi rumah singgah milik Pemko Tanjungpinang di Jakarta disela kegiatannya di Jakarta, Jumat (22/3/2024). Matapedia6.com/ Diskominfo Tanjungpinang

Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan, cek kondisi rumah singgah milik Pemko Tanjungpinang di Jakarta disela kegiatannya di Jakarta, Jumat (22/3/2024). Matapedia6.com/ Diskominfo Tanjungpinang

MATAPEDIA6.com, JAKARTA – Disela kunjungannya ke Jakarta melakukan koordinasi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang Hasan, cek kondisi rumah singgah milik Pemko Tanjungpinang di Jalan A. Yani Patra 2, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (22/3/2024).

Dalam kesempatan tersebut ada beberapa bagian di dalam rumah singgah tersebut yang kurang perhatian dari pengelola, sementara pemerintah selalu menganggarkan setiap tahunnya.

“Kita tidak mau program ini hanya lip service saja. Kuncinya adalah komitmen kepala daerah dan OPD terkait harus kuat dalam membenahi dan membantu meringankan kebutuhan masyarakat ini,” kata Hasan.

Dia juga mengatakan Kehadiran rumah singgah ini bertujuan untuk membantu dan meringankan masyarakat Kota Tanjungpinang yang berobat dan dirujuk di Jakarta.

Dia meminta OPD yang mengelola rumah singgah tersebut agar memperhatikan, mulai Standar Operasional Prosedur (SOP), baik penggunaan fasilitas tempat tidur, kasur, lemari, lampu, kebersihan, serta kebutuhan lainnya.

“Semua harus benar-benar diperhatikan agar masyarakat Tanjungpinang, yang datang berobat ke Jakarta, bisa terlayani dengan baik,” kata Hasan.

Dia mengatakan seluruh fasilitas rumah singgah harus di cek per tiga bulan agar tidak ada kendala saat dibutuhkan.

Hasan mengatakan, keberadaan rumah singgah Pemko Tanjungpinang di Jakarta dan juga daerah lainnya agar disosialisasikan agar masyarakat melalui RT, RW, atau lurah terkait, mengetahui keberadaan rumah singgah tersebut.

Dia juga meminta inspektorat lakukan pembinaan dan pendampingan OPD terkait.

“Jika OPD terkait tidak mampu mengelola sebaiknya jangan di paksakan,” kata Hasan.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Redaksi

Berita Terkait

Dugaan Penolakan Pasien, Amsakar Sidak RSUD dan Temui Keluarga Alif
Elnusa Kembangkan Kampung Buah, Perkuat Ekonomi dan Ekosistem Nongsa
Langgar Izin Tinggal, Empat WNA Dideportasi dari Batam
Komisi IV DPRD Batam Mediasi Masalah Upah Pekerja Galangan Kapal
Ketua PWI Batam Agus Bagjana Ajak Sukseskan Konferensi Kerja 
Amsakar Achmad Tegaskan Percepatan Pembangunan Saat Lantik 23 Pejabat BP Batam
Warga Batam Antusias Ikuti Bakti Sosial Polda Kepri, Bagi Sembako hingga Operasi Bibir Sumbing
Bocah 12 Tahun Meninggal Usai Ditolak BPJS di IGD, Begini Penjelasan RSUD Batam

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 21:33 WIB

Dugaan Penolakan Pasien, Amsakar Sidak RSUD dan Temui Keluarga Alif

Kamis, 19 Juni 2025 - 20:47 WIB

Elnusa Kembangkan Kampung Buah, Perkuat Ekonomi dan Ekosistem Nongsa

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:23 WIB

Langgar Izin Tinggal, Empat WNA Dideportasi dari Batam

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:14 WIB

Komisi IV DPRD Batam Mediasi Masalah Upah Pekerja Galangan Kapal

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:12 WIB

Ketua PWI Batam Agus Bagjana Ajak Sukseskan Konferensi Kerja 

Berita Terbaru