TNI AL Bongkar Dugaan Penyelundupan LTJ dan Unsur Radioaktif Senilai Triliunan di Kepri

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon bersama jajaran Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) turun langsung meninjau kapal tangkapan tersebut di Dermaga Mako Kodaeral IV Batam, Selasa (26/5/2026). Foto:Dok TNI AL

Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon bersama jajaran Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) turun langsung meninjau kapal tangkapan tersebut di Dermaga Mako Kodaeral IV Batam, Selasa (26/5/2026). Foto:Dok TNI AL

71 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM – TNI AL membongkar dugaan penyelundupan 390 ton mineral mengandung Logam Tanah Jarang (LTJ) dan unsur radioaktif ilegal di perairan Kepulauan Riau.

Muatan bernilai triliunan rupiah itu diamankan bersama kapal TB Capricorn 106/TK Capricorn 92.210 dan 25 kontainer barang bukti yang kini diperiksa tim gabungan lintas instansi di Dermaga Kodaeral IV Batam.

Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon bersama jajaran Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) turun langsung meninjau kapal tangkapan tersebut di Dermaga Mako Kodaeral IV Batam, Selasa (26/5/2026).

Kasum TNI memimpin tim investigasi yang turut melibatkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI Dr. Febrie Adriansyah, Pangkoarmada RI Laksdya TNI Dr. Denih Hendrata, pejabat Kemenko Polkam RI, serta Pangkoarmada I.

Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi patroli laut Koarmada RI melalui KRI Kujang-642 yang diperbantukan ke Guskamla Koarmada I pada 17 Mei 2026.

Dalam operasi itu, prajurit TNI AL menghentikan kapal yang diduga membawa minerba ilegal untuk diselundupkan keluar wilayah Indonesia.

Tim kemudian mendalami dugaan pelanggaran kepabeanan dan tata niaga ekspor minerba yang berpotensi merugikan negara sekaligus mengancam kedaulatan pengelolaan sumber daya alam nasional.

Setibanya di Batam, rombongan dari Jakarta disambut langsung Komandan Kodaeral IV Laksda TNI Berkat Widjanarko bersama Wadan Kodaeral IV, Ir Kodaeral IV, Kapoksahli Kodaeral IV, serta jajaran pejabat utama dan kasatker Kodaeral IV.

Dalam pemaparan di ruang VIP Bandara Hang Nadim Batam, Dankodaeral IV menjelaskan kronologi penggagalan penyelundupan minerba yang mengandung LTJ dan unsur radioaktif ilegal berikut perkembangan proses pemeriksaan yang masih berlangsung.

Baca juga:PLN Batam Salurkan 18 Sapi dan 50 Kambing untuk Masyarakat pada Idul Adha 1447 H

Usai menerima paparan, Kasum TNI bersama rombongan bergerak menuju Dermaga Kodaeral IV untuk meninjau langsung kapal tangkapan beserta 25 kontainer barang bukti.

Hasil uji laboratorium PT Timah Kundur di Tanjung Balai Karimun terhadap sampel ilminite dari 15 kontainer menunjukkan kandungan Titanium Oksida.

Tim juga menemukan kandungan LTJ dan unsur radioaktif yang dapat digunakan sebagai bahan baku nuklir, di antaranya Zirconium Oxide, Thorium Oxide, Neodymium Oxide, Triuranium Oktasida, dan Serium Oksida.

Nilai muatan kapal tersebut ditaksir mencapai triliunan rupiah.

Pangkoarmada RI menegaskan keberhasilan itu menjadi bukti kesiapsiagaan prajurit TNI AL dalam menjaga kedaulatan laut, menegakkan hukum, serta mengamankan kekayaan alam nasional dari aktivitas ilegal.

“Keberhasilan ini menunjukkan kesiapan prajurit TNI AL untuk terus berada di garda terdepan menjaga kedaulatan dan melindungi sumber daya alam Indonesia demi kepentingan bangsa dan negara,” tegas Pangkoarmada RI” dalam keterangannya dikutip, Kamis (28/5/2026).

Sementara itu, Dankodaeral IV Laksda TNI Berkat Widjanarko memastikan TNI AL terus memperkuat pengawasan di wilayah laut Indonesia, khususnya terhadap aktivitas penyelundupan minerba.

“Penggagalan ini merupakan bentuk komitmen TNI AL dalam melaksanakan perintah Presiden RI dan Panglima TNI bersama seluruh instansi terkait untuk menjaga kedaulatan negara serta melindungi sumber daya alam strategis nasional dari aktivitas ilegal yang merugikan bangsa dan negara. Kodaeral IV akan terus meningkatkan sinergi dan pengawasan di wilayah perairan strategis Indonesia,” tegasnya.

Pengungkapan kasus ini sekaligus memperkuat sinergi lintas instansi dalam penegakan hukum, pengamanan sumber daya strategis nasional, serta pencegahan aktivitas ilegal yang membahayakan lingkungan dan merugikan negara

Baca juga:Pertamina Patra Niaga Sumbagut Salurkan 261 Hewan Kurban ke Lima Provinsi Saat Iduladha 1447 Hijriah

Editor:Zalfirega 

Berita Terkait

Kasus PMI Ilegal ke Singapura Bergulir, Dua Terdakwa Jalani Sidang di PN Batam
Pendaftar Membludak, SMKN 1 Batam Jadi Rebutan Ribuan Calon Siswa pada SPMB 2026
Pemprov Kepri Bangun SMKN 13 Batam, Amsakar: Investasi untuk Masa Depan Generasi
Paspor Simpatik Diserbu Warga, Imigrasi Batam Layani 190 Pemohon di Akhir Pekan
Pengemudi Land Cruiser Diduga Tabrak Empat Motor dan Kios Pedagang di Pasar Tos 3000 Batam
Musik Warung Ganggu Kenyamanan Warga Dini Hari, Polsek Batu Aji Imbau Pelaku Usaha Jaga Kamtibmas
Laporan Masuk Lewat 110, Polsek Batu Aji Gerak Cepat Bantu Penanganan Dua Korban Laka di RS Graha Hermine
BP Batam Mulai Bangun Bundaran Raja Ali Marhum, Awali Penataan Wajah Kota Batam

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:50 WIB

Kasus PMI Ilegal ke Singapura Bergulir, Dua Terdakwa Jalani Sidang di PN Batam

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:55 WIB

Pemprov Kepri Bangun SMKN 13 Batam, Amsakar: Investasi untuk Masa Depan Generasi

Senin, 13 Juli 2026 - 15:49 WIB

Paspor Simpatik Diserbu Warga, Imigrasi Batam Layani 190 Pemohon di Akhir Pekan

Minggu, 12 Juli 2026 - 17:57 WIB

Pengemudi Land Cruiser Diduga Tabrak Empat Motor dan Kios Pedagang di Pasar Tos 3000 Batam

Minggu, 12 Juli 2026 - 17:25 WIB

Musik Warung Ganggu Kenyamanan Warga Dini Hari, Polsek Batu Aji Imbau Pelaku Usaha Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru