MATAPEDIA6.com, BATAM – Kenyamanan warga saat beristirahat menjadi perhatian Polsek Batu Aji setelah menerima laporan melalui layanan Polisi 110 terkait suara musik yang diputar terlalu keras dari sebuah warung kedai tuak di kawasan Pasir Indah, Kelurahan Kibing, Kecamatan Batu Aji.
Laporan yang diterima pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 00.37 WIB itu langsung ditindaklanjuti personel piket Polsek Batu Aji bersama tim gabungan dengan mendatangi lokasi guna memastikan situasi tetap kondusif.
Di lokasi, petugas memilih langkah persuasif dengan memberikan imbauan kepada pemilik warung agar menghentikan pemutaran musik yang dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama pada waktu dini hari.
Imbauan tersebut dipatuhi sehingga musik segera dimatikan dan situasi kembali aman tanpa adanya gangguan kamtibmas lanjutan.
Ps Kapolsek Batu Aji AKP Bayu Rizki Subagyo, menegaskan bahwa respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Selain menindaklanjuti aduan, kehadiran personel di lapangan juga bertujuan mencegah potensi konflik maupun gangguan keamanan sejak dini,” ujar AKP Bayu, Minggu (12/7/2026).
Baca juga:Polsek Nongsa Ungkap Curanmor di Kabil, Tiga Terduga Pelaku dan Motor Curian Diamankan
AKP Bayu mengimbau para pemilik usaha, khususnya tempat hiburan dan warung yang beroperasi hingga malam hari, agar memperhatikan kenyamanan lingkungan sekitar dengan tidak memutar musik secara berlebihan.
“Kepedulian pelaku usaha terhadap ketertiban dinilai menjadi bagian penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ajak dia.
Ia juga menambahkan masyarakat juga diharapkan tidak ragu memanfaatkan layanan Polisi 110 apabila menemukan atau mengalami gangguan keamanan maupun ketertiban, sehingga setiap laporan dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
Editor:Zalfirega










