Pengembang Bantah Perjualbelikan Lahan Kosong di Perumahan Parisa Indah

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang warga sedang melintas didepan bangunan di lahan kosong di perumahan Parisa indah, Kelurahan Sungai Langkai, Sagulung. Matapedia6.com/Luci

Seorang warga sedang melintas didepan bangunan di lahan kosong di perumahan Parisa indah, Kelurahan Sungai Langkai, Sagulung. Matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Pengembang perumahan Parisa Indah yakni PT Parisa Karya Prima, bantah diperjualbelikan lahan kosong row 15 di depan blok A4,C4 dan C4. Namun lahan tersebut handak dirapikan agar komplek tersebut rapi dan tidak kumuh.

Doni pengembang yang ditemui menjelaskan pihaknya tidak pernah memperjualbelikan lahan kosong yang ada di tiga blok tersebut.

Doni menceritakan awal ya pada tahun 2008 lalu pihaknya melakukan pengembangan bisnis di beberapa tempat di Kepri, bahkan sejak saat itu dirinya sibuk mengurusi usaha lainnya di Kota Batam.

“Jadi beberapa waktu lalu itu saya datang ke Perumahan Parisa Indah Sagulung, saya lihat lahan kosong yang ada di lokasi sangat kumuh, dimana warga membangun sesuka hati, bahkan ada juga yang membangun kandang ayam,” ungkap Doni pada wartawan, di bilangan Sagulung, Kamis (28/3/2024).

Hal tersebut membuat komplek Parisa indah yang dulunya indah seperti namanya, sekarang sudah menjadi kumuh.

“Saat saya datang, saya meminta warga untuk membongkar semua bangunan yang ada di lahan kosong, yang sesuai PL merupakan Row jalan,” katanya.

Namun saat dirinya meminta agar lahan itu dikosongkan warga yang selama ini memanfaatkan sebagai tempat parkir dan juga taman merasa terganggu dan tidak mau memberikan lahan tersebut dan merasa bahwa lahan kosong itu milik mereka.

“Sekarang malah mereka membuat perlawanan terhadap developer, banyaklah mereka buat perlawan,” kata Doni.

Dia juga mengatakan sebelum meminta lahan itu dikosongkan dirinya sudah koordinasi dengan RT/RW.

“Jadi kita sudah tanyakan apakah pernah warga meminta izin, ternyata RT/RW mengaku tidak pernah. Jadi mau ya warga itu apa,” kata Doni.

Dia menegaskan tujuan dari pihaknya sebagai developer tidak lain hanya untuk membuat komplek tersebut rapi dan bersih.

“Jika ada warga yang ingin memanfaatkan silahkan dimanfaatkan tetapi dibuat konsepnya yang jelas harus rapi, jangan suka-suka,” kata Doni.

Doni mengatakan ke depan lahan kosong di tiga blok di Perumahan Parisa Indah akan ditata.

“Kita akan tata dan rapikan,” kata Doni.

Sementara, Ketua RT 01 Reymond Marpaung mengatakan mereka sangat mendukung untuk merapikan lahan kosong itu.

“Yang jelas warga yang memanfaatkan lahan kosong itu tidak pernah ada izin dari RT/RW setempat,” kata Reymond di lokasi yang sama.

Namun dirinya juga tidak mengetahui apakah kepada RT/RW sebelumnya warga minta izin.

“Kebetulan saya baru menjabat tiga tahun, jadi kurang tahu kalau sebelumnya,” kata Reymond.

Ashari, Ketua RW026 juga mengaku warga tidak pernah meminta izin dari dirinya untuk memanfaatkan lahan tersebut.

“Saya kurang tahu kalau perangkat sebelumnya, karena lahan kosong itu sudah lebih dari 10 tahun dimanfaatkan warga sebagai taman, tempat parkir dan lain sebagainya,” kata Ashari.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Redaksi

Berita Terkait

Pemilik Toko Material, Rika: Tagihan Material Proyek Pulau Kasu Sudah Lunas Sejak Mei 2026
Polda Kepri Tangkap Pelaku Pencurian Penutup Drainase di Terowongan Pelita Batam, Dijuluki “Rayap Besi”
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Personel Polda Kepri Gotong Royong Bersihkan Masjid di Batam
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Penutup Drainase Terowongan Pelita, Li Claudia Ajak Pengusaha Besi Tolak Barang Curian
Yusril Koto Buka Suara soal Demo di Kantor LIRA
Penataan UMKM Mega Legenda: BP Batam Beri Tenggat Hingga Akhir Tahun
Soroti Aksi Perusakan di Terowongan Pelita, DPRD Batam Ajak Warga Jaga Aset Publik
Ribuan Warga Pulau Kasu Geruduk Kantor LIRA Kepri, Tuntut Yusril Koto Klarifikasi Pernyataan soal Proyek Siluman dan Minta Maaf

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:19 WIB

Pemilik Toko Material, Rika: Tagihan Material Proyek Pulau Kasu Sudah Lunas Sejak Mei 2026

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:23 WIB

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Personel Polda Kepri Gotong Royong Bersihkan Masjid di Batam

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:43 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Penutup Drainase Terowongan Pelita, Li Claudia Ajak Pengusaha Besi Tolak Barang Curian

Senin, 15 Juni 2026 - 15:50 WIB

Yusril Koto Buka Suara soal Demo di Kantor LIRA

Senin, 15 Juni 2026 - 14:45 WIB

Penataan UMKM Mega Legenda: BP Batam Beri Tenggat Hingga Akhir Tahun

Berita Terbaru