MATAPEDIA6.com, BATAM – Pengembang perumahan Parisa Indah yakni PT Parisa Karya Prima, bantah diperjualbelikan lahan kosong row 15 di depan blok A4,C4 dan C4. Namun lahan tersebut handak dirapikan agar komplek tersebut rapi dan tidak kumuh.
Doni pengembang yang ditemui menjelaskan pihaknya tidak pernah memperjualbelikan lahan kosong yang ada di tiga blok tersebut.
Doni menceritakan awal ya pada tahun 2008 lalu pihaknya melakukan pengembangan bisnis di beberapa tempat di Kepri, bahkan sejak saat itu dirinya sibuk mengurusi usaha lainnya di Kota Batam.
“Jadi beberapa waktu lalu itu saya datang ke Perumahan Parisa Indah Sagulung, saya lihat lahan kosong yang ada di lokasi sangat kumuh, dimana warga membangun sesuka hati, bahkan ada juga yang membangun kandang ayam,” ungkap Doni pada wartawan, di bilangan Sagulung, Kamis (28/3/2024).
Hal tersebut membuat komplek Parisa indah yang dulunya indah seperti namanya, sekarang sudah menjadi kumuh.
“Saat saya datang, saya meminta warga untuk membongkar semua bangunan yang ada di lahan kosong, yang sesuai PL merupakan Row jalan,” katanya.
Namun saat dirinya meminta agar lahan itu dikosongkan warga yang selama ini memanfaatkan sebagai tempat parkir dan juga taman merasa terganggu dan tidak mau memberikan lahan tersebut dan merasa bahwa lahan kosong itu milik mereka.
“Sekarang malah mereka membuat perlawanan terhadap developer, banyaklah mereka buat perlawan,” kata Doni.
Dia juga mengatakan sebelum meminta lahan itu dikosongkan dirinya sudah koordinasi dengan RT/RW.
“Jadi kita sudah tanyakan apakah pernah warga meminta izin, ternyata RT/RW mengaku tidak pernah. Jadi mau ya warga itu apa,” kata Doni.
Dia menegaskan tujuan dari pihaknya sebagai developer tidak lain hanya untuk membuat komplek tersebut rapi dan bersih.
“Jika ada warga yang ingin memanfaatkan silahkan dimanfaatkan tetapi dibuat konsepnya yang jelas harus rapi, jangan suka-suka,” kata Doni.
Doni mengatakan ke depan lahan kosong di tiga blok di Perumahan Parisa Indah akan ditata.
“Kita akan tata dan rapikan,” kata Doni.
Sementara, Ketua RT 01 Reymond Marpaung mengatakan mereka sangat mendukung untuk merapikan lahan kosong itu.
“Yang jelas warga yang memanfaatkan lahan kosong itu tidak pernah ada izin dari RT/RW setempat,” kata Reymond di lokasi yang sama.
Namun dirinya juga tidak mengetahui apakah kepada RT/RW sebelumnya warga minta izin.
“Kebetulan saya baru menjabat tiga tahun, jadi kurang tahu kalau sebelumnya,” kata Reymond.
Ashari, Ketua RW026 juga mengaku warga tidak pernah meminta izin dari dirinya untuk memanfaatkan lahan tersebut.
“Saya kurang tahu kalau perangkat sebelumnya, karena lahan kosong itu sudah lebih dari 10 tahun dimanfaatkan warga sebagai taman, tempat parkir dan lain sebagainya,” kata Ashari.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News
Penulis: Luci |Editor: Redaksi