MATAPEDIA6.com, BATAM– Tuah Barus warga Batam melaporkan oknum Pengelola Stasiun Pengisian Bahan Umum (SPBU) Codo kepada Polsek Sagulung.
Laporan itu bernomor: STPL/B/79/IV/2024 dugaan penipuan atau penggelapan beli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax diberikan Pertalite di SPBU CODO wilayah Sagulung tersebut.
Menurut Tauh Barus berawal ketika membeli minyak Pertamax ke SPBU Codo Sagulung sebanyak 1.600 liter pada Selasa 27 Februari 2024. Namun, diduga oknum petugas mengisi minyak Pertalite.
“Saya beli bbm jenis Pertamax 92, tetapi sebagian diisi Pertalite dan semuanya ada bukti,” ujar Barus kepada wartawan saat jumpa pers di Sagulung, Batam Kamis (2/5/2024).
Tahunnya minyak pertalite dari perusahaan mitranya di Pulau. Pihak perusahaan pun langsung melakukan pengecekan. Alhasil Pertalite bukan Pertamax.
“Jadi yang dikirim itu dari 1.600 liter yang kita beli hanya 1.056 liter pertamax, sementara 544 liter lainnya diganti dengan pertalite,” kata Tuah.
Padahal, lanjut dia, pembelian Pertamax 92 Rp 20.150.000 sudah dibayar terlebih dahulu melalui rekening bagian keuangan SPBU Codo atas nama Mini Wijaya.
“Saya transfer dulu uangnya baru besok harinya minyak diambil anggota saya dan langsung di antar ke perusahaan,” kata Tuah.
Akibat kejadian ini, Tuah Barus mengaku mengalami kerugian pemutusan kontrak kerja sama dengan perusahaan karena dianggap menipu.
Berdasarkan hal itu, dia membuat laporan kepolisian dengan harapan memperoleh keadilan.
Terpisah, Kapolsek Sagulung Iptu Donald Tambunan, membenarkan laporan tersebut namun dia enggan merinci lebih lanjut kejadian tersebut.
“Masih didalami,” singkat Iptu Donald kepada wartawan saat dihubungi melalui telepon, Jumat (3/5/2024).
Sementara belum ada tanggapan dari pihak oknum petugas SPBU CODO atas laporan konsumen tersebut ke polisi. Awak media masih berupaya untuk konfirmasi lebih lanjut.
Cek berita artikel lainnya di Google News
Penulis:Rega|Editor:Redaksi