Batam Ingin Miliki Pemakaman Bagus dan Tertata, DPRD dan Pemko Rancang Aturan

Selasa, 18 Juni 2024 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemakaman, dari DPRD Kota Batam dan juga Pemko Batam gelar rapat pembahasan perdana di ruang Serba Guna DPRD Kota Batam, Rabu (12/6/2024). Matapedia6.com/Luci

Tim Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemakaman, dari DPRD Kota Batam dan juga Pemko Batam gelar rapat pembahasan perdana di ruang Serba Guna DPRD Kota Batam, Rabu (12/6/2024). Matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Sosial (Dinsos) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bentuk Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemakaman, untuk menjamin tersedianya pemakaman yang layak, dan tertata.

Adapun ketua Pansus Ranperda Pemakaman tersebut yakni Udin P Sihaloho, dan beberapa anggota DPRD Kota Batam.

Pertemuan pertama dalam pembahasan Ranperda tersebut dilaksanakan pada Rabu (12/6/2024) lalu, setelah Anggota Pansus pulang dari studi banding ke Pemakaman Jakarta.

“Kita sudah melaksanakan pembahasan perdana dengan tim Pemko,” kata Udin P Sihaloho, Selasa (18/6/2024)

Udin menjelaskan, pansus mengusulkan bagaimana nantinya di setiap kecamatan ada lahan pemakaman. Namun tentu ini membutuhkan alokasi lahan yang tidak sedikit. Pihaknya juga menyampaikan agar lahan pemakaman nantinya tidak mengganggu hutan lindung.

Ia berharap RDP selanjutnya semua pihak termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait hadir. Karena Ranperda Pemakaman ini adalah usulan dari Pemko Batam, sehingga Ranperda dapat dibahas lebih matang lagi terutama pasal-pasal yang diterapkan.

Selain OPD terkait, Udin juga meminta agar semua lintas agama dihadirkan, karena pemakaman ini menyangkut agama.

“Setiap agama ada aturannya, bahkan ukuran makam setiap agama juga ada bedanya. Jadi ini perlu disejalankan,” kata Udin.

Udin mengatakan dirinya sebagai ketua tidak mau Ranperda yang dibuat menyusahkan orang yang berduka. “Jangan sampai Ranperda ini menyusahkan orang yang berduka, kalau bisa kita sederhanakan, agar jangan sampai orang yang meninggal juga sulit untuk dimakamkan,” kata Udin.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Batam mengusulkan rancangan peraturan daerah (ranperda) terkait permakaman di Kota Batam.

Hal ini untuk menjamin tersedianya pemakaman yang layak, dan tertata. Karena, saat ini lahan pemakaman yang berada di bawah Pemko Batam adalah Sei Temiang dan Sei Panas. Sementara yang lain dikelola oleh yayasan.

“Pemerintah tingkat dua wajib dan menjamin ketersediaan lahan pemakaman bagi warganya. Untuk memudahkan koordinasi dan menjamin tersedianya lahan permakaman, maka perlu ada regulasi yang mengatur,” kata Jefridin, waktu lalu.

Beberapa hal yang diatur nanti di antaranya, biaya operasional, tata kelola lahan pemakaman, hingga mencarikan solusi terkait ketersediaan lahan pemakaman.

“Nanti semua di atur sesuai dengan tata ruang yang sudah dimiliki Pemko Batam. Kami akan berkoordinasi dengan yayasan untuk membahas ini. Pada akhirnya tujuannya adalah Pemko hadir untuk menjamin agar lahan ini tersedia,” sebutnya.

Jefridin menyebutkan, dengan kepadatan penduduk yang mencapai 1,2 juta dan angka kematian yang mencapai 20 orang per hari, harus menjadi atensi pemerintah daerah dalam menyiapkan lahan pemakaman yang layak.

“Harus layak, seperti di Jakarta. Semua tertata. Misalnya ada penghijauan, ada penerangan, dan regulasi jelas, dan pasti terawat. Kami ingin memastikan rumah masa depan ini layak, jangan terkesan tidak terurus,” ungkapnya.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Rokok Ilegal Manchester Disebut Beredar Masif di Batam, DPRD Pertanyakan Pengawasan Bea Cukai
Dugaan Penganiayaan Anak di Batam, Korban Dirawat dan Terduga Pelaku Diperiksa Polisi
Polda Kepri Tangkap 4 Pengedar Narkoba, Sita 200 Gram Sabu dan 5 Kg Ganja di Batam
Relawan dan Pekerja Dapur MBG Batam Deklarasikan Dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis
OJK Kepri Dorong Warga Batam Lebih Bijak Berutang dan Waspada Penipuan Digital
Dugaan Persoalan Administrasi KB Djuwita Prakarsa Dibahas dalam RDPU DPRD Batam
Antisipasi Aksi “Rayap Besi”, Polresta Barelang Pimpin Patroli Gabungan Lintas Instansi
Kisah Sharifah Nur Nafisya, Siswi MTsN 1 Batam yang Tak Pernah Juara Akademik Kini Menjadi Juara 1 WCR 2026

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:55 WIB

Rokok Ilegal Manchester Disebut Beredar Masif di Batam, DPRD Pertanyakan Pengawasan Bea Cukai

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:34 WIB

Dugaan Penganiayaan Anak di Batam, Korban Dirawat dan Terduga Pelaku Diperiksa Polisi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:54 WIB

Polda Kepri Tangkap 4 Pengedar Narkoba, Sita 200 Gram Sabu dan 5 Kg Ganja di Batam

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:32 WIB

Relawan dan Pekerja Dapur MBG Batam Deklarasikan Dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:43 WIB

OJK Kepri Dorong Warga Batam Lebih Bijak Berutang dan Waspada Penipuan Digital

Berita Terbaru