DPRD Terima KUA/PPAS APBD Perubahan, Target PAD Kota Batam Naik 7 Persen

Sabtu, 6 Juli 2024 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua I DPRD Muhammad Kamaludin dan Wakil Ketua II DPRD Muhammad Yunus Muda, terima surat Wali Kota Batam perihal pengajuan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran/Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 di ruang rapat utama kantor DPRD Kota Batam, Rabu (3/7/2024). Matapedia6.com/ Dok Sekwan DPRD Batam

Wakil Ketua I DPRD Muhammad Kamaludin dan Wakil Ketua II DPRD Muhammad Yunus Muda, terima surat Wali Kota Batam perihal pengajuan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran/Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 di ruang rapat utama kantor DPRD Kota Batam, Rabu (3/7/2024). Matapedia6.com/ Dok Sekwan DPRD Batam

MATAPEDIA6.com, BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), terima surat Wali Kota Batam perihal pengajuan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran/Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Penyampaian KUA/PPAS langsung oleh Wali Kota Batam Muhammad Rudi pada Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Muhammad Kamaludin dan Wakil Ketua II DPRD Muhammad Yunus Muda, di ruang rapat utama kantor DPRD Kota Batam, Rabu (3/7/2024).

Saat membuka paripurna ini, Kamaludin menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 169 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) No 12 Tahun 2019.

Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan Rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS disampaikan kepada DPRD paling lambat minggu pertama bulan Agustus dalam tahun anggaran berkenaan.

Dia juga menyatakan DPRD telah menerima surat Walikota Batam perihal pengajuan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran/Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Dalam penyampaiannya, Wali Kota Rudi menjelaskan rancangan perubahan APBD tersebut mempedomani perubahan rencana kerja perangkat daerah (RKPD) tahun angaran 2024 yang memuat kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah, dan strategi pencapaian daerah.

Rudi menjelaskan ada dua komponen pokok Rancangan Perubahan KUA/PPAS APBD 2024 yang diajukan; Pertama, kenaikan target pendapatan daerah dari semula Rp 3,4 triliun lebih pada APBD murni 2024 menjadi Rp 3,6 triliun lebih pada APBD Perubahan 2024, atau naik sekitar 7,33 persen.

Target kenaikan pendapatan ini terjadi pada pendapatan asli daerah (PAD) dari Rp 1,712 triliun menjadi Rp Rp 1,755 triliun atau naik 2,48 persen.

Pendapatan transfer juga ditargetkan naik dari semula Rp 1,728 triliun lebih menjadi Rp 1,938 triliun lebih atau naik 12,14 persen. Sedangkan sektor lain-lain pendapatan yang semula nol ditetapkan menjadi Rp 68 juta lebih.

Anggota DPRD yang dalam rapat paripurna
Anggota DPRD Kota Batam yang hadir dalam rapat Paripurna pengajuan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran/Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Matapedia6.com/Dok Sekwan Batam

Perubahan pada pendapatan ini juga berdampak pada perubahan komponen alokasi belanja daerah. Pada APBD murni tahun 2024 alokasi belanja ditetapkan Rp 3,5 triliun lebih. Namun pada perubahan anggaran ini diajukan Rp 3,8 triliun lebih.

“Rencana belanja pada perubahan APBD 2024 ini naik sekitar 7,72 persen,” kata Rudi.

Dia menjelaskan komponen belanja yang naik meliputi alokasi belanja operasi dari Rp 2,8 triliun lebih pada APBD murni diusulkan jadi Rp 3,096 triliun pada APBD perubahan atau naik sekitar 8,33 persen. Alokasi belanja modal juga naik sebesar 11,42 persen dari Rp 635 juta lebih menjadi Rp 707 juta lebih.

Hanya pada alokasi belanja tidak terduga yang diturunkan dari semula Rp 43 miliar menjadi Rp 5,4 milyar lebih atau turun 87,24 persen.

Rudi menyampaikan perubahan sektor penerimaan pembiayaan dimana semula ditargetkan Rp 95 miliar pada APBD murni, dinaikkan mejadi Rp 115 miliar lebih atau naik sekitar 21, 86 persen.

Kenaikan tersebut disebabkan adanya pelampauan penerimaan pendapatan yang sudah ditetapkan penggunanya antara lain dana alokasi umum pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Selanjutnya kami harapkan dapat dilakukan pembahasan bersama antara badan anggaran DPRD dengan tim anggaran pemerintah daerah Kota Batam sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Rudi.

Selanjutnya Wali Kota Rudi menyampaikan buku perubahan anggaran tersebut yang diterima langsung Wakil Ketua I DPRD Muhammad Kamaludin dan Wakil Ketua II Muhammad Yunus Muda.

“Rancangan perubahan KUA/PPAS APBD Kota Batam tahun anggaran 2024 ini selanjutnya akan dibahas Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Kota Batam,” kata Kamaludin.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

AJI Indonesia Desak Hentikan Sensor dan Swasensor, Soroti Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers
Patroli Malam, Satlantas Polresta Barelang Tindak 35 Motor Knalpot Brong
BP Batam Kaji Penataan Lahan Puskopkar, Warga Tunggu Kepastian UWT dan HGB
Polda Kepri Bagikan 200 Helm Gratis untuk Pekerja Saat May Day di Batam
Perpanjangan UWT Rumah Puskopkar Batu Aji, BP Batam Belum Terima Tahap Awal dari Pengembang
Ketua IKTD Batam 2004–2009 H. Isnur Fauzi Wafat, H. Arlon Veristo Kenang Sosok Pemersatu Perantau
May Day 2026 Batam Diisi Aksi Bersih Lingkungan, Amsakar–Claudia Apresiasi Peran Buruh
Amsakar Dorong Kadin Batam Percepat Investasi, Ekonomi Tembus Rp69,3 Triliun

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:23 WIB

AJI Indonesia Desak Hentikan Sensor dan Swasensor, Soroti Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:43 WIB

Patroli Malam, Satlantas Polresta Barelang Tindak 35 Motor Knalpot Brong

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:15 WIB

BP Batam Kaji Penataan Lahan Puskopkar, Warga Tunggu Kepastian UWT dan HGB

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:03 WIB

Polda Kepri Bagikan 200 Helm Gratis untuk Pekerja Saat May Day di Batam

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:47 WIB

Ketua IKTD Batam 2004–2009 H. Isnur Fauzi Wafat, H. Arlon Veristo Kenang Sosok Pemersatu Perantau

Berita Terbaru