Lurah Sungai Binti Sebut Pendataan Kampung Tua Atas Kesepakatan Tim 9 

Kamis, 18 Juli 2024 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lurah Sungai Binti, Sagulung, Batam. Foto:Dok/matapedia

Lurah Sungai Binti, Sagulung, Batam. Foto:Dok/matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM– Lurah Sungai Binti, Kecamatan Sagulung Batam, Jamil membatah isu jual beli lahan Kaveling Kampung Tua Sei Aleng.

“Tidak benar ada jual beli kavling,” ujar Jamil ditemui di ruangannya, Rabu (17/7/2024).

Ia menjelaskan, lahan Kampung tua Sei Aleng tengah digarap masyarakat setempat. Yang mengurus dinamakan Tim 9 dan mereka yang menggarap secara swadaya.

“Tim sembilan ini dibentuk anggota semuanya warga sekitar,” ujarnya.

Dia menjelaskan kampung tua Sei Aleng diketahui seluas 6,1 hektare. Namun yang sudah digarap baru dua hektare.

“Jadi empat Hektare kondisi lahan ya bukit dan rawa,” kata Jamil.

Ia melanjutkan, warga sekitar membentuk Tim 9 untuk menggarap sisa lahan kampung tua yang ada 220 KK yang tinggal di luar kampung tua.

“Penggarapan dilakukan secara swadaya. Lahan 4 hektare akan ditimbun dan diratakan, membutuhkan biaya besar,” katanya.

Lahan dibagi untuk 220 KK, sekolah, tempat ibadah, dan fasum. Untuk membayar alat berat, kaveling dijual kepada warga lain.

“Pembayaran kaveling digunakan untuk sewa alat berat. Uang dibayar kepada Tim 9 untuk membayar alat berat,” tuturnya.

Sebelumnya disebut sebut Jual beli lahan Kaveling di Kampung tua Sei Aleng, di Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, menjadi perbincangan ditengah masyarakat.

Penataan dimulai pada 2022, dengan luas 6,1 hektar. Tahap awal 2 hektar, warga dipindah karena lahan dialokasikan kepada perusahaan oleh BP Batam.

 

Penulis:Lucia|Editor:Mizon

Berita Terkait

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak
Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas
Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR
Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026
Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
Polda Kepri Kawal Pemulangan 133 WNI Deportasi dari Malaysia
Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Usai Audit Khusus
Dirut BEI Mundur, Tanggung Jawab atas Gejolak IHSG Dua Hari Beruntun

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:36 WIB

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:55 WIB

Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:38 WIB

Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:57 WIB

Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

Sabtu, 31 Januari 2026 - 09:56 WIB

Polda Kepri Kawal Pemulangan 133 WNI Deportasi dari Malaysia

Berita Terbaru