Lurah Sungai Binti Sebut Pendataan Kampung Tua Atas Kesepakatan Tim 9 

Kamis, 18 Juli 2024 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lurah Sungai Binti, Sagulung, Batam. Foto:Dok/matapedia

Lurah Sungai Binti, Sagulung, Batam. Foto:Dok/matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM– Lurah Sungai Binti, Kecamatan Sagulung Batam, Jamil membatah isu jual beli lahan Kaveling Kampung Tua Sei Aleng.

“Tidak benar ada jual beli kavling,” ujar Jamil ditemui di ruangannya, Rabu (17/7/2024).

Ia menjelaskan, lahan Kampung tua Sei Aleng tengah digarap masyarakat setempat. Yang mengurus dinamakan Tim 9 dan mereka yang menggarap secara swadaya.

“Tim sembilan ini dibentuk anggota semuanya warga sekitar,” ujarnya.

Dia menjelaskan kampung tua Sei Aleng diketahui seluas 6,1 hektare. Namun yang sudah digarap baru dua hektare.

“Jadi empat Hektare kondisi lahan ya bukit dan rawa,” kata Jamil.

Ia melanjutkan, warga sekitar membentuk Tim 9 untuk menggarap sisa lahan kampung tua yang ada 220 KK yang tinggal di luar kampung tua.

“Penggarapan dilakukan secara swadaya. Lahan 4 hektare akan ditimbun dan diratakan, membutuhkan biaya besar,” katanya.

Lahan dibagi untuk 220 KK, sekolah, tempat ibadah, dan fasum. Untuk membayar alat berat, kaveling dijual kepada warga lain.

“Pembayaran kaveling digunakan untuk sewa alat berat. Uang dibayar kepada Tim 9 untuk membayar alat berat,” tuturnya.

Sebelumnya disebut sebut Jual beli lahan Kaveling di Kampung tua Sei Aleng, di Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, menjadi perbincangan ditengah masyarakat.

Penataan dimulai pada 2022, dengan luas 6,1 hektar. Tahap awal 2 hektar, warga dipindah karena lahan dialokasikan kepada perusahaan oleh BP Batam.

 

Penulis:Lucia|Editor:Mizon

Berita Terkait

Kapolda Kepri Tegaskan Penegakan Hukum dalam Konflik Lahan Setokok Batam
Bawa Spirit ‘DNA Pejuang’, PWI Kepri Resmi Dilantik 
Polisi Musnahkan Sabu, Ganja, Ekstasi dan Liquid Etomidate, 15 Tersangka Terjerat 14 Perkara
Hampir Setahun Air Tak Mengalir, Warga Kampung Tua Dapur 12 Datangi Kantor ABH
Lokakarya Fesmed Selat Malaka Bahas Modus dan Eksploitasi dalam TPPO di Batam
Ribuan Pekerja PT Ghim Li Indonesia Hadapi Ketidakpastian, Pemko Batam Turun Tangan
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Bentrokan Setokok, 2 Orang Tewas dan 7 Luka
Dari Karo SDM hingga Kapolres, 6 Jabatan di Polda Kepri Berganti

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 23:23 WIB

Kapolda Kepri Tegaskan Penegakan Hukum dalam Konflik Lahan Setokok Batam

Kamis, 17 September 2026 - 23:07 WIB

Bawa Spirit ‘DNA Pejuang’, PWI Kepri Resmi Dilantik 

Kamis, 17 September 2026 - 15:36 WIB

Polisi Musnahkan Sabu, Ganja, Ekstasi dan Liquid Etomidate, 15 Tersangka Terjerat 14 Perkara

Rabu, 16 September 2026 - 22:11 WIB

Lokakarya Fesmed Selat Malaka Bahas Modus dan Eksploitasi dalam TPPO di Batam

Rabu, 16 September 2026 - 21:57 WIB

Ribuan Pekerja PT Ghim Li Indonesia Hadapi Ketidakpastian, Pemko Batam Turun Tangan

Berita Terbaru