MATAPEDIA6.com, BATAM– Lurah Sungai Binti, Kecamatan Sagulung Batam, Jamil membatah isu jual beli lahan Kaveling Kampung Tua Sei Aleng.
“Tidak benar ada jual beli kavling,” ujar Jamil ditemui di ruangannya, Rabu (17/7/2024).
Ia menjelaskan, lahan Kampung tua Sei Aleng tengah digarap masyarakat setempat. Yang mengurus dinamakan Tim 9 dan mereka yang menggarap secara swadaya.
“Tim sembilan ini dibentuk anggota semuanya warga sekitar,” ujarnya.
Dia menjelaskan kampung tua Sei Aleng diketahui seluas 6,1 hektare. Namun yang sudah digarap baru dua hektare.
“Jadi empat Hektare kondisi lahan ya bukit dan rawa,” kata Jamil.
Ia melanjutkan, warga sekitar membentuk Tim 9 untuk menggarap sisa lahan kampung tua yang ada 220 KK yang tinggal di luar kampung tua.
“Penggarapan dilakukan secara swadaya. Lahan 4 hektare akan ditimbun dan diratakan, membutuhkan biaya besar,” katanya.
Lahan dibagi untuk 220 KK, sekolah, tempat ibadah, dan fasum. Untuk membayar alat berat, kaveling dijual kepada warga lain.
“Pembayaran kaveling digunakan untuk sewa alat berat. Uang dibayar kepada Tim 9 untuk membayar alat berat,” tuturnya.
Sebelumnya disebut sebut Jual beli lahan Kaveling di Kampung tua Sei Aleng, di Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, menjadi perbincangan ditengah masyarakat.
Penataan dimulai pada 2022, dengan luas 6,1 hektar. Tahap awal 2 hektar, warga dipindah karena lahan dialokasikan kepada perusahaan oleh BP Batam.
Penulis:Lucia|Editor:Mizon