MATAPEDIA6.com, BATAM – Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kepri rilis peta kerawanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Provinsi Kepri, di Hotel Harris Batam Centre, Rabu (18/9/2024).
Dalam rilis kerawanan Pilkada di Kepri memaparkan skor kerawanan pemilih sebesar 55,32 persen termasuk dalam kategori rawan sedang, dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Skor keseluruhan Kepri berada di angka 55,32, yang termasuk rawan sedang. IKP ini dihitung berdasarkan empat dimensi yakni sosial politik, pencalonan, kampanye, dan penghitungan suara,” kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kepri, Maryamah.
Maryamah menjelaskan meski tidak masuk dalam lima besar provinsi dengan kerawanan tertinggi secara nasional, Kepri masih berada di urutan ke-9 dari 10 provinsi rawan.
Dalam rilis nasional, lima provinsi dengan kerawanan tertinggi adalah Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi utara.
Sementara di Kepri, Tanjungpinang menjadi satu kota yang masuk kerawanan tertinggi di Kepri dengan total skor 24, 67.
“Tanjungpinang masuk dalam 84 kabupaten/kota yang dinyatakan rawan tinggi secara keseluruhan, bukan hanya pada tahapan tertentu,” kata Maryamah.
Maryamah menjelaskan ke empat dimensi yang menjadi dasar penilaian, yaitu sosial politik, pencalonan, kampanye, dan penghitungan, semuanya menunjukkan skor yang signifikan di Tanjungpinang.
Bawaslu di tingkat kabupaten dan kota mengisi data berdasarkan kejadian nyata, yang kemudian diverifikasi dan diolah oleh Bawaslu RI.
Hasil ini mencerminkan potensi kerawanan yang perlu diantisipasi, terutama pada tahapan pencalonan dan kampanye.
Dengan skor tersebut, Bawaslu Kepri diharapkan meningkatkan pengawasan dan pencegahan agar potensi kerawanan dapat ditekan selama proses Pilkada 2024 berlangsung.
Sementara, untuk strategi pemetaan kerawanan pilkada 2024, diantaranya Netralitas aparatur pemerintah dan penyelenggara pemilihan praktik politik uang, polarisasi masyarakat dan dukungan publik.
Disamping itu ada juga penggunaan media sosial untuk kontestasi, konteks keserentakan pemilu dan pemilihan keamanan dalam pelaksanaan pemilu dan pilkada 2024.
“Kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan Pilkada di Kepri berjalan dengan aman dan kondusif,” kata Maryamah.
Sementara, Dr Razaki Persada SE, Msi, narasumber dari akademisi menambahkan, ketidak terlibatan masyarakat menimbulkan risiko dalam pengawasan pemilu. Seperti, terhadap pemilu yakni menghasilkan konflik kekerasan dan hilangnya kepercayaan rakyat.
Kemudian, terhadap demokrasi diantaranya arus balik dari demokrasi menuju tirani baru dan apatisme terhadap demokrasi yakni ada kecenderungan melihat masa lalu, meskipun otoritarian, tetapi dianggap lebih stabil.
Razaki mengingatkan pentingnya pengawasan masyarakat dalam pengawasan pemilukada.
Pengawasan masyarakat akan menutup kekurangan pengawas Pemilu dalam mengawasi seluruh aspek dan tahapan pemilihan.
“Pemilihan harus dikembalikan sebagai milik rakyat termasuk tanggung jawab dalam pengawalannya,” kata Razaki.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News
Penis: Luci |Editor: Meizon