Warga yang Terdampak Pembebasan Lahan Perkebunan Marina Negosiasi dengan Perusahaan dan Tim Terpadu, Ini Hasilnya 

Senin, 7 Oktober 2024 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Warga saat negosiasi dengan perusahaan dan Tim Terpadu, Senin (7/10). Foto:screenshot

Warga saat negosiasi dengan perusahaan dan Tim Terpadu, Senin (7/10). Foto:screenshot

MATAPEDIA6. com, BATAM– Tim Terpadu kota Batam bersama pihak perusahaan bertemu warga kebun sayur Marina terkait pembebasan lahan 10 hektare.

Pertemuan itu berjalan dengan alot pada Senin (7/10/20224). Diskusi aman dan tertib antara PT Titian Damai Mandiri dan masyarakat berdampak, saling mendengarkan pendapat.

Aris, koordinator masyarakat kebun sayur Marina, menyatakan bahwa warga umumnya tidak menolak pemakaian lahan oleh perusahaan, tetapi berharap solusi dan perhatian yang manusiawi pada pembebasan lahan.

“Masyarakat yang terdampak bergantung pada perkebunan, meminta kebijakan dan perhatian untuk keberlanjutan hidup mereka. Ini yang jadi permintaan kami, ” ujar Aris.

Aris meminta pembebasan lahan langsung dengan perusahaan tanpa perantara, dan ingin pendamping Tim Terpadu.

“Kami apresiasi dengan kehadiran bapak ibu dari Tim Terpadu. Kami minta agar Tim Terpadu atau pihak manapun hadir sebagai pendamping. Untuk urusan pembebasan lahan biar kami masyarakat yang berurusan langsung dengan pihak perusahaan, ” ujar Aris.

Kasat Pol PP tengah dan Lurah serta pihak perusahaan dalam negosiasi bersama warga kebun Marina, Senin (7/10). Foto:Istimewa

Frans dari PT Titian Damai Mandiri siap mendukung permintaan masyarakat terkait pembebasan lahan, tanpa campur tangan pihak lain.

“Kita upaya tak ada pihak lain dalam proses selanjutnya ini. Tim Terpadu tetap hadir sebagai pendamping buat kami. Kita akan upayakan yang terbaik untuk kita semua, ” ujar Frans.

Menurut dia pembebasan lahan 10 hektare tersebut untuk kawasan Opus Bay Marina dan pengembangan terpadu termasuk pemukiman.

Sementara Kepala Satpol PP Kota Batam Imam Tohari menyebut, proses pembebasan lahan akan dilakukan sesuai tahapan yang disetujui bersama dengan Tim Terpadu sebagai pendamping dan pembimbing.

“Sebenarnya aturan pembebasan lahan ini sudah ada diatur dalam Perka. Nah disini kita tetap mengedepankan mediasi agar kedua belah pihak sama-sama enak. Ini kita kawal sebagai pendamping, ” tuturnya.

Cek berita artikel lainnya di Google News 

 

Penulis:Rega|Editor:Meizon

Berita Terkait

Viral Dugaan Pungli di Lapas Perempuan Batam, Kanwil Ditjenpas Kepri Turunkan Tim Investigasi
Aktivitas Belajar SDN 016 Sagulung Kembali Normal Setelah Sehari Diliburkan akibat Kabut Asap
Kejari Batam Periksa 35 Saksi dalam Penyidikan Pengelolaan Dana BOS SMA Yos Sudarso
Kapolda Kepri Tegaskan Penegakan Hukum dalam Konflik Lahan Setokok Batam
Bawa Spirit ‘DNA Pejuang’, PWI Kepri Resmi Dilantik 
Polisi Musnahkan Sabu, Ganja, Ekstasi dan Liquid Etomidate, 15 Tersangka Terjerat 14 Perkara
Hampir Setahun Air Tak Mengalir, Warga Kampung Tua Dapur 12 Datangi Kantor ABH
Lokakarya Fesmed Selat Malaka Bahas Modus dan Eksploitasi dalam TPPO di Batam

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 19:32 WIB

Viral Dugaan Pungli di Lapas Perempuan Batam, Kanwil Ditjenpas Kepri Turunkan Tim Investigasi

Jumat, 18 September 2026 - 18:26 WIB

Aktivitas Belajar SDN 016 Sagulung Kembali Normal Setelah Sehari Diliburkan akibat Kabut Asap

Jumat, 18 September 2026 - 14:37 WIB

Kejari Batam Periksa 35 Saksi dalam Penyidikan Pengelolaan Dana BOS SMA Yos Sudarso

Kamis, 17 September 2026 - 23:07 WIB

Bawa Spirit ‘DNA Pejuang’, PWI Kepri Resmi Dilantik 

Kamis, 17 September 2026 - 15:36 WIB

Polisi Musnahkan Sabu, Ganja, Ekstasi dan Liquid Etomidate, 15 Tersangka Terjerat 14 Perkara

Berita Terbaru